• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Peran Demokrasi Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Pertambangan

Peran Demokrasi Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Pertambangan

  • 24 Juli 2018, 15:45 WIB
  • Oleh: Agung
  • 6428
Diperlukan Demokrasi Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Pertambangan

Sebagai konsep yang terbilang baru dari sudut pandang hukum lingkungan nasional, penerapan konsep demokrasi lingkungan hidup di tengah masyarakat perlu untuk diperkuat lagi.  Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan peran perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat secara aktif dan berarti dalam rangka memberikan pemahaman terhadap konsep demokrasi lingkungan hidup secara mendalam.

"Hal itu bisa dilakukan secara menyeluruh baik pada tataran filosofis, teoretis maupun praktik sebagai bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nasional," ujar Sapto Hermawan, S.H., M.H, di Fakultas Hukum UGM, Selasa (24/7) saat menempuh ujian terbuka Program Doktor.

Menurut Sapto, sesuai dengan konseptualisasi demokrasi lingkungan hidup ke dalam pengelolaan nasional pertambangan maka substansi di dalam norma hukum sebagai landasan yuridis pengelolaan nasional minerba di masa mendatang perlu memasukkan elemen-elemen aksessibilitas dan transparansi informasi lingkungan hidup pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Selain itu, diperlukan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan atau regulasi lingkungan hidup terkait dengan pengelolaan pertambangan minerba, dan akses untuk keadilan dalam pengelolaan pertambangan minerba.

"Diperlukan pula pelibatan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan nasional pertambangan minerba dan perlindungan serta pemulihan terkait persoalan hak asasi manusia dalam pengelolaan pertambangan minerba," katanya.

Sapto Hermawan yang merupakan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini mempertahankan disertasinya berjudul Demokratisasi Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu bara di Indonesia. Bertindak selaku promotor Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M dan ko-promotor Dr. Drs. Paripurna P.S., S.H., S.Hum., LL.M.

Sapto menandaskan terkait perumusan kebijakan atau regulasi yang mengatur persoalan lingkungan hidup dan pertambangan minerba maka para perumus regulasi yang bekerja di wilayah legislatif dan eksekutif perlu mendapatkan pemahaman yang utuh baik dari aspek sosial ekonomi, yuridis maupun aspek lingkungan hidup. Mereka perlu pemahaman yang utuh pula soal pertahanan keamanan negara sehingga kebijakan atau regulasi yang dihasilkan tidak berbenturan dengan norma dasar Pancasila maupun norma hukum lain secara horisontal.

"Kebijakan atau regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat diterapkan dengan baik dengan adanya indikasi legitimasi dan legalitas dari masyarakat terhadap norma hukum yang bersangkutan," tandasnya. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • KLH Evaluasi Semua Ijin Pertambangan

    Wednesday,24 October 2012 - 15:41
  • Masyarakat Hukum Adat Perlu Menjadi Subjek Kontrak Karya Pertambangan

    Thursday,21 March 2019 - 14:52
  • Keseimbangan Interaksi Pengusaha Tambang dan Masyarakat Perlu Diciptakan

    Wednesday,21 December 2016 - 15:48
  • Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia

    Saturday,02 July 2022 - 12:35
  • Demokrasi Tidak Sebatas Electoral Sistem

    Wednesday,27 February 2008 - 9:59

Rilis Berita

  • CfDS dan Perludem Bahas Peranan Teknologi Digital dalam Pemilu 2024 20 March 2023
    Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 merupakan kegiatan yang digelar dalam rangka menjaga keberlangs
    Agung
  • Universitas Gadjah Mada dan Western Sydney University Bertukar Pengalaman Implementasi SDGs 20 March 2023
    Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Western Sydney University (WSU) menga
    Gloria
  • UGM Penerima Beasiswa LPDP Terbesar 20 March 2023
    Kelurahan LPDP UGM Bahagia menyelenggarakan Welcoming Awardee di Auditorium Harjono Danoesastro F
    Agung
  • Raih Doktor Usai Kaji Potensi Minyak Atsiri Rimpang Lengkuas Untuk Pakan Ternak 20 March 2023
    Penelitian penggunaan minyak atsiri lengkuas pada pakan sapi perah menjadi puncak kajian Dewi Rat
    Agung
  • Pertama Kalinya Sejak Pandemi, UGM Kembali Gelar Faculty Fair 18 March 2023
    Universitas Gadjah M
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual