• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Harapan Pengelolaan Hutan untuk Masa Depan

Harapan Pengelolaan Hutan untuk Masa Depan

  • 20 Agustus 2018, 08:18 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4920
Harapan Pengelolaan Hutan untuk Masa Depan

“Jika praktik perusakan hutan terus berlangsung maka ada tambahan 15 juta sampai 32,5 juta hektare kawasan hutan hilang pada tahun 2020 mendatang,” sebut Abdul Kadir Sabaruddin dalam disertasinya untuk memperoleh derajat doktoral pada Kamis (16/8) di Ruang III-1.1, Fakultas Hukum UGM.

Argumen itu menjadi latar belakang disertasi Kadir yang berjudul ‘Peranan Pemerintah dalam Melindungi Fungsi Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain di Kota Balikpapan’. Ia merasa bahwa dampak pemanasan global semakin tidak terbendung karena hutan yang menjadi salah satu pengendalinya, semakin berkurang kawasannya.

Lebih lanjut ia melihat kondisi Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) semakin berkurang luasnya akibat penebangan liar, kebakaran, serta perburuan satwa liar. “Hal itu berdampak pada pengurangan fungsi hutan sebagai pengendali erosi tanah,” ungkapnya.

Penerapan desentralisasi dari setelah Reformasi, membuat pengelolaan HLSW dipegang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Namun, hasilnya tidak banyak mengurangi laju pengurangan kawasan HLSW.

Sejak tahun 2014 melalui Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah yang baru, pengelolaan HLSW beralih pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Oleh karena itu, Kadir merumuskan disertasinya ini dengan harapan Pemprov Kaltim bisa menemukan fungsi yang tepat untuk mengelola HLSW

Dalam disertasinya, Kadir merumuskan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan mengenai pengelolaan HLSW dengan kekuasaan legal-formalnya.

Pertama, pemprov perlu mengatur Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masuk dalam kewenangannya berdasarkan Pasal 15 UU No. 23 Tahun 2014. Hal itu karena DAS merupakan satu kesatuan dengan kawasan hutan lindung. “Lagi pula, fungsi hutan lindung sangat terkait dengan tata guna lahan  dan pengelolaan DAS,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadir berharap KPH Produksi, yang mengkoordinir KPH Lindung Unit XXX Sungai Wain-Manggar , melakukan perlindungan terhadap kawasan HLSW secara komprehensif. Perlindungan itu meliputi pula DAS yang berada di wilayah adminstratif Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Hal itu perlu karena, sekali lagi, masa depan HLSW terkait dengan pengelolaan DAS-nya,” tegasnya.

Terakhir, KPH Produksi tadi juga perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan HLSW dan sekitar DAS HLSW. Hal itu agar masyarakat juga ikut membantu tugas perlindungan fungsi kawasan HLSW pada masa mendatang. (Humas UGM/Hakam)

Berita Terkait

  • Harapan Pengelolaan Hutan untuk Masa Depan

    Monday,20 August 2018 - 8:18
  • Teliti Hutan Rakyat di Gunungkidul, Ayu Dewi Raih Doktor

    Wednesday,15 December 2010 - 17:29
  • Mensesneg Meluncurkan KHDTK Getas Ngandong sebagai Hutan Pendidikan UGM

    Thursday,16 November 2017 - 15:46
  • Degradasi Hutan di Rembang Disebabkan Eksploitasi Kolonial

    Wednesday,21 November 2007 - 15:30
  • Industri Material Kehutanan Masa Depan Perlu Diperkuat

    Thursday,17 October 2019 - 12:25

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual