• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PUKAT FH UGM Usulkan KPK Perbaiki Aturan Rotasi Pegawai

PUKAT FH UGM Usulkan KPK Perbaiki Aturan Rotasi Pegawai

  • 21 Agustus 2018, 15:42 WIB
  • Oleh: Satria
  • 1771
  • PDF Version
PUKAT FH UGM Usulkan KPK Perbaiki Aturan Rotasi Pegawainya

Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum (PUKAT FH) UGM menilai KPK memliki masalah laten dalam tubuh internal lembaganya. Ia menyimpulkan hal itu setelah melihat rencana KPK untuk merotasi 14 pejabat setara eselon II dan eselon III-nya. Rencana tersebut mendapat banyak kritik dari publik karena ketidakjelasan motifnya.

Menurut peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim, S.H., M.H., rencana tadi sebenarnya sesuatu yang wajar terjadi dalam tubuh lembaga. Namun, ia lebih menyoroti mekanisme perotasian yang tidak jelas aturannya.

Ia melanjutkan sebenarnya terdapat Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2005 yang mengatur mutasi dan promosi pegawai yang disesuaikan tuntutan, beban kerja, tujuan dan sasaran organisasi berdasarkan hasil penilaian kinerja masing-masing pegawai. “Namun, aturan itu tidak menjelaskan teknis mengenai mutasi dan promosi dalam bentuk Peraturan Komisi,” ungkapnya dalam jumpa pers di kantor PUKAT, Selasa (21/8).

Hifdzil menambahkan sebenarnya dulu proses rotasi di KPK diserahkan pada biro sumber daya manusia (SDM)-nya. Namun, untuk sekarang ini diambil alih langsung oleh pimpinan KPK. “Hal itu memunculkan asumsi bahwa proses rotasi tadi hanya didasarkan atas preferensi suka atau tidak suka belaka,” ujarnya.

Masalah tersebut diperburuk dengan pernyataan Agus Rahardjo, Ketua KPK, beberapa hari yang lalu. Ia mengingatkan bahwa pihak luar tidak perlu mencampuri urusan internal KPK.

Zaenur Rahman, peneliti PUKAT lain yang terlibat kajian ini, menyayangkan sikap ketua KPK itu. Selama ini, ia menyebutkan KPK juga sering mengingatkan agar lembaga lain menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

“Seperti Mahkamah Agung dan Pemperintah Provinsi Banten yang pernah mereka tegur,” ungkapnya.

Akan tetapi, Zaenur menyebutkan KPK sendiri tidak menerapkan sistem  merit dalam proses rotasi pejabat-pejabatnya. Padahal, seharusnya KPK menjadi contoh atau panutan dari lembaga-lembaga lainnya.

Pentingnya sistem merit ini, menurut Zaenur, adalah untuk menjaga objektivitas dari lembaga. “Jangan sampai rotasi atau mutasi didasarkan sekadar pada perkiraan, apalagi rasa suka dan tidak suka saja,” jelasnya.

Permasalahan ini membuat publik mempertanyakan independensi dari KPK. Zaenur menyebutkan bahwa tanpa dukungan publik KPK mungkin sudah lama dibubarkan. “Atau setidaknya dipreteli kewenangannya,” ujarnya.

Hal yang Zaenur khawatirkan adalah semakin dekatnya pemilihan presiden. Sekarang ini, menurutnya, menjadi masa-masa kritis tindak pidana korupsi. Namun, di sisi lain dengan masalah tadi KPK menjadi lembaga yang rawan.

Zaenur menyebutkan kemungkinan permasalahan ini dimanfaatkan untuk merumuskan ulang KPK sebagai lembaga. “Bahkan, bisa saja aturan perundang-undangan korupsinya yang bisa dirumuskan kembali,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, PUKAT membuat kajian tentang permasalahan ini. Yuris Reza Setiawan, peneliti PUKAT lainnya lagi menyebutkan PUKAT hanya hadir sebagai orang ketiga yang membangun.

Yuris menyebutkan tiga poin yang diusulkan PUKAT kepada KPK sebagai solusi permasalahan ini. Pertama, mendorong KPK untuk menaati aturan yang berlaku terkait rotasi dan mutasi, dan jika tidak ada wajib disusun dahulu. Selanjutnya, mendesak pimpinan KPK untuk menerapkan sistem merit. Terakhir, pimpinan dan pegawai wajib menjaga solidaritas, integritas, dan marwah KPK.

“Jika ketiga solusi ini telah diwujudkan maka akan menjadi pagar untuk KPK ke depannya,” pungkas Yuris. (Humas UGM/Hakam)

 

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Tenur dan Rotasi KAP

    Friday,30 May 2014 - 13:26
  • Penyerahan Tanda Lulus Ujian Dinas Tingkat I

    Friday,08 June 2007 - 7:47
  • 1.487 PNS dan Pegawai Tetap UGM Diambil Sumpah

    Thursday,02 November 2017 - 16:07
  • PUKAT UGM: KPK Bisa Menetapkan Kembali Setya Novanto sebagai Tersangka

    Thursday,19 October 2017 - 15:11
  • Teliti Pengukuran kinerja dan Rotasi Jabatan, Dewi Raih Doktor

    Tuesday,14 October 2014 - 14:59

Rilis Berita

  • “Baik, Nanti Kita Koordinasikan..” 27 May 2022
    Ada yang menarik
    Gusti
  • Prof Ova Emilia Dilantik Sebagai Rektor UGM 2022-2027 27 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Ga
    Ika
  • Wisuda UGM Kembali Digelar Secara Luring 25 May 2022
    Untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid-19, upacara wisuda kembali diselengg
    Gloria
  • UGM-Pemprov DKI-Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Kerja Sama Penataan Kawasan dan Tridarma 25 May 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemprov DKI Jakarta, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran melak
    Ika
  • Manajemen Logistik Terpadu Strategi Efektif Turunkan Biaya Logistik 25 May 2022
    Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau sehingga
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual