Pengembangan dan komunikasi sains dan teknologi merupakan “jantung†yang menggerakkan denyut nadi setiap universitas riset. Oleh karena itu untuk mengembangkan dirinya, setiap universitas riset harus bekerja keras menyelenggarakan program-program pendidikan berbasis riset untuk menghasilkan pengembangan sains dan teknologi, serta memanfaatkannya bagi kemaslahatan dan kemandirian bangsa. Untuk mewujudkan misi tersebut usaha perubahan paradigma kearah pendidikan berbasis riset merupakan instrument programatik paling penting yang harus dilakukan oleh setiap universitas riset. Agar misi tercapai, pengembangan budaya riset dan penjaminan mutu riset secara menyeluruh perlu dilakukan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian UGM, Dr.-Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc dalam releasenya (Kamis, 8/12/05).
“Perubahan institusi pendidikan tinggi menjadi universitas riset sesuai dengan Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010 dari Direktorat Jnederal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasinal RI; yang menekankan bahwa salah satu peran riset pada pendidikan tinggi adalah untuk meningkatkan daya saing bangsaâ€, kata pak Danang.
Menurut Asisten Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini, di dalam upaya untuk menuju universitas riset terkemuka di Indonesia dan di dunia, Universitas Gadjah Mada teleh menetapkan berbagai macam kebijakan riset dan kebijakan penjaminan mutu untuk pengembangan budaya riset dan penjaminan mutu riset secara menyeluruh.
“Agar penjaminan mutu riset tersebut dapat terlaksana, maka diperlukan Standar Mutu Riset Universitas Gadjah Mada. Standar Mutu Riset tersebut menjadi pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada dalam melaksanakan kegiatan risetâ€, ujar pak Danang.
Lebih jauh pak Danang mengemukakan, sehubungan dengan telah mendesaknya agar Standar Mutu Riset di UGM ini segera lahir, Lembaga Penelitian dan Kantor Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan Lokakarya Penjaminan Mutu Penelitian pada hari Selasa, 6 Desember 2005 di Ruang Sidang Utama Gedung Sekolah Pascasarjana Lantai V UGM.
“Lokakarya ini bertujuan menjaring berbagai masukan dari para sivitas akademika terhadap draft standar mutu yang telah disusun oleh Tim Kelompok Kerja Standar Mutu Penelitian dibawah koordinasi Kepala Bidang Penjaminan Mutu dan Pengelolaan Penelitianâ€, terang pak Danang.
Pak Danang juga menambahkan, lokakarya yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Prof. Dr. Retno Sunarminingsih Sudibyo, M.Sc., Apt ini,.selain dipaparkan draft standar mutu penelitian oleh Ketua Tim, Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc juga dipaparkan tentang ruang lingkup Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) oleh Drs. Bambang H. Hadiwiardjo, APU dan Ir. Peter E. Hehanusa, APU(keduanya staf KNAPPP).
“Peserta dalam Lokakarya ini adalah wakil dari Majelis Guru Besar, wakil Senat Akademik Universitas, para Wakil Dekan yang membidangi penelitian Fakultas, para Ketua Jurusan, para Ketua Laboratorium dan para Kepala Pusat Studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Acara ditutup oleh Ketua Lembaga Penelitian UGM, Dr.-Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Scâ€, jelas pak Danang. (Humas UGM)