Jiwasraya mengklarifikasi adanya kesalahan penyajian iklan yang telah viral di media sosial tentang besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UGM. Iklan dimaksud telah menimbulkan persepsi yang salah tentang besaran UKT yang berlaku di UGM tahun 2018.
“Pada pertemuan tadi pagi kami sekaligus meminta maaf atas kesalahan yang muncul terkait UKT sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap UGM,”tutur Kepala Divisi SDM Jiwasraya, Novi Rahmi, yang mewakili direksi, dalam pertemuan dengan Sekretaris Rektor UGM, Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D., Jumat (21/9) di Yogyakarta.
Menurut Novi dengan adanya kejadian ini ke depan Jiwasraya akan terus memperbaiki cara-cara promosi sehingga akan selaras dengan peraturan maupun etika beriklan yang sudah diatur.
Sekretaris Rektor UGM, Gugup Kismono, Ph.D., menyambut baik pertemuan tersebut. Terkait UKT, Gugup menegaskan bahwa UKT di berbagai Program Studi (Prodi) UGM sangat beragam dari UKT 0 hingga UKT 8 dan penetapannya dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Gugup mengakui kesalahan penyajian tentang besaran UKT UGM ini telah meresahkan banyak pihak, seperti alumni maupun para calon mahasiswa. Sebab, jumlah UKT yang dicantumkan sebesar Rp26.000.000,00 per semester tidak dilengkapi informasi tentang struktur biaya yang harus dikeluarkan oleh UGM. Penyajian UKT tertinggi tersebut juga tidak dilengkapi dengan informasi tentang besaran UKT-UKT lain di level yang lebih rendah pada prodi yang sama, yaitu level UKT 0 sampai dengan level UKT 7 yang jika direrata akan menghasilkan angka jauh di bawah Rp26.000.000,00 per semester. Prodi-prodi lain secara umum juga memiliki UKT tertinggi yang jauh lebih rendah dari angka Rp26.000.000,00 per semester.
“Informasi yang ditampilkan menimbulkan kesan bahwa biaya pendidikan di UGM adalah mahal dan jauh lebih mahal dibandingkan dengan perguruan tinggi lain yang dicantumkan dalam infografik. Biaya tersebut tidak menggambarkan perbandingan data yang seimbang, dikarenakan struktur biaya untuk program yang diperbandingkan berbeda,”urainya.
Di akhir pertemuan, Gugup mengatakan bahwa UGM terus menerus melakukan kajian terhadap besaran UKT supaya lebih berkeadilan. Komunikasi publik juga akan lebih digencarkan agar masyarakat semakin memahami kebijakan UKT yang diterapkan di UGM yang sejauh ini masih relatif rendah apalagi jika mempertimbangkan kualitas pendidikannya yang sangat kompetitif. UGM juga tidak memungut biaya lain kecuali yang sudah dipublikasikan tersebut. Ia juga mengajak para mitra, termasuk Jiwasraya, untuk bersama-sama memajukan pendidikan demi kemajuan bangsa. (Humas UGM/Satria)