• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Penghindaran Pajak Munculkan Risiko bagi Perusahaan

Penghindaran Pajak Munculkan Risiko bagi Perusahaan

  • 10 Oktober 2018, 16:03 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 10745
  • PDF Version
Penghindaran Pajak dapat Munculkan Risiko bagi Perusahaan

Banyaknya jumlah wajib pajak yang ikut serta dalam tax amnesty menunjukkan masih tingginya fenomena penghindaran pajak di Indonesia.

Meski penghindaran pajak dirasakan sebagai sesuatu yang bermanfaat, khususnya bagi perusahaan, namun pada saat bersamaan penghindaran pajak juga memunculkan berbagai risiko.

Salah satu teori yang berkaitan dengan fenomena ini, teori keagenan, berpendapat bahwa penghindaran pajak merupakan aktivitas yang dapat memfasilitasi oportunistik manajemen seperti manipulasi laba dan dapat menyebabkan pemilik modal dan kreditur menjadi dirugikan.

“Ketika mengambil keputusan yang oportunistik ini, manajemen mengabaikan kepentingan pemilik sehingga pemilik menghadapi beberapa risiko terkait dengan penghindaran pajak,” ujar Dewi Kusuma Wardani saat mengikuti ujian terbuka program doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rabu (10/10).

Dewi memaparkan, teori keagenan menjadi salah satu teori yang dipercaya dapat menjelaskan dampak dari fenomena penghindaran pajak. Meski demikian, teori ini mendapat tentangan dari teori stewardship yang mengatakan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh terhadap risiko perusahaan, atau bahkan berpengaruh negatif.

Dalam disertasinya, pengajar di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa ini meneliti pengaruh kecenderungan penghindaran pajak terhadap risiko dengan corporate governance dan financial constraint sebagai pemoderasi.

Indonesia, menurut Dewi, memiliki karakteristik yang menyebabkan konflik keagenan menjadi tinggi. Karakteristik tersebut adalah kepemilikan terkonsentrasi yang menyulitkan pihak luar menjadi pemegang saham, tipisnya batasan antara pemegang saham dan kontrol yang menyebabkan lemahnya akuntabilitas dan struktur pengawasan, struktur kepemilikan yang kurang jelas, serta badan perusahaan yang kurang memadai.

“Keempat karakteristik ini menyebabkan manajemen dapat mengambil kebijakan secara oportunistik, termasuk kebijakan penghindaran pajak,” jelasnya.

Melalui penelitian ini, ia menemukan bahwa corporate governance yang lemah dan financial constraint yang tinggi dapat memperkuat pengaruh positif kecenderungan penghindaran pajak terhadap risiko perusahaan. Di luar kondisi tersebut, kecenderungan penghindaran pajak tidak berpengaruh pada risiko perusahaan.

Temuan ini disebabkan oleh kondisi penegakan hukum di Indonesia yang rendah sehingga risiko deteksi pelanggaran pajak juga masih rendah. Lamanya waktu antara periode perusahaan melakukan penghindaran pajak sampai dengan diputuskan bersalah dan dikenakan sanksi cukup panjang sehingga tidak dapat ditangkap oleh volatilitas pembayaran pajak selama 5 tahun setelah kejadian.

“Penelitian ini mendukung teori bahwa mekanisme yang dapat mengatasi masalah keagenan tipe kedua adalah tata kelola yang baik, yaitu adanya komisaris independen yang memadai dan dapat melindungi kepentingan pemegang saham mayoritas,” imbuh Dewi.

Pemerintah, menurutnya, perlu membuat aturan hukum yang jelas bahwa ketika perusahaan melakukan pelanggaran pajak maka yang dikenai sanksi tidak hanya perusahaan, namun juga pemilik, manajemen, dan konsultan yang memberikan advis strategi penghindaran pajak yang diambil oleh perusahaan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kasus penghindaran pajak yang terencana dan ditutupi dengan jasa keuangan, yaitu jasa audit, oleh kantor akuntan publik yand bereputasi.

“Aturan hukum ini harus dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” pungkasnya. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • Agresivitas Pelaporan Keuangan Pengaruhi Perusahaan Ikuti Program Amnesti Pajak

    Friday,20 December 2019 - 16:16
  • Raih Doktor Usai Teliti Pajak Penghasilan Manajemen Laba

    Friday,24 January 2014 - 10:32
  • Kepala KPPP Wonosari Raih Doktor Usai Teliti Penggelapan Pajak Transaksi Properti

    Friday,06 April 2012 - 14:20
  • Peluang Kerja Bidang Perpajakan Masih Terbuka

    Friday,05 June 2015 - 14:08
  • Strategi Audit Random Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Pajak

    Friday,28 January 2011 - 12:57

Rilis Berita

  • UGM Segera Bangun Kawasan Kerohanian 21 May 2022
    UGM akan memulai pembangunan Kawasan Kerohanian dengan sejumlah bangunan untuk mewadahi kegiatan
    Satria
  • Rektor UGM Pastikan Pelaksanaan UTBK 2022 di UGM Berjalan Lancar 21 May 2022
    Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., melakukan peninjauan pelak
    Ika
  • Rektor Resmikan Wisma MIC UGM 21 May 2022
    Ika
  • Pembukaan Rangkaian Dies Natalis Fakultas Filsafat UGM ke-55 21 May 2022
    Rangkaian acara Dies Natalis ke-55 Fakultas Filsafat UGM resmi dibuka, Jumat (20/5). Acara pembuk
    Satria
  • Harapan Warga UGM Pada Rektor Baru 20 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D., terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual