• Berita
  • Arsip Berita
  • Palawa
  • Webmail
  • Direktori
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Penghindaran Pajak Munculkan Risiko bagi Perusahaan

Penghindaran Pajak Munculkan Risiko bagi Perusahaan

  • 10 Oktober 2018, 16:03 WIB
  • Oleh: gloria
  • 1638
  • PDF Version
Penghindaran Pajak dapat Munculkan Risiko bagi Perusahaan

Banyaknya jumlah wajib pajak yang ikut serta dalam tax amnesty menunjukkan masih tingginya fenomena penghindaran pajak di Indonesia.

Meski penghindaran pajak dirasakan sebagai sesuatu yang bermanfaat, khususnya bagi perusahaan, namun pada saat bersamaan penghindaran pajak juga memunculkan berbagai risiko.

Salah satu teori yang berkaitan dengan fenomena ini, teori keagenan, berpendapat bahwa penghindaran pajak merupakan aktivitas yang dapat memfasilitasi oportunistik manajemen seperti manipulasi laba dan dapat menyebabkan pemilik modal dan kreditur menjadi dirugikan.

“Ketika mengambil keputusan yang oportunistik ini, manajemen mengabaikan kepentingan pemilik sehingga pemilik menghadapi beberapa risiko terkait dengan penghindaran pajak,” ujar Dewi Kusuma Wardani saat mengikuti ujian terbuka program doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rabu (10/10).

Dewi memaparkan, teori keagenan menjadi salah satu teori yang dipercaya dapat menjelaskan dampak dari fenomena penghindaran pajak. Meski demikian, teori ini mendapat tentangan dari teori stewardship yang mengatakan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh terhadap risiko perusahaan, atau bahkan berpengaruh negatif.

Dalam disertasinya, pengajar di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa ini meneliti pengaruh kecenderungan penghindaran pajak terhadap risiko dengan corporate governance dan financial constraint sebagai pemoderasi.

Indonesia, menurut Dewi, memiliki karakteristik yang menyebabkan konflik keagenan menjadi tinggi. Karakteristik tersebut adalah kepemilikan terkonsentrasi yang menyulitkan pihak luar menjadi pemegang saham, tipisnya batasan antara pemegang saham dan kontrol yang menyebabkan lemahnya akuntabilitas dan struktur pengawasan, struktur kepemilikan yang kurang jelas, serta badan perusahaan yang kurang memadai.

“Keempat karakteristik ini menyebabkan manajemen dapat mengambil kebijakan secara oportunistik, termasuk kebijakan penghindaran pajak,” jelasnya.

Melalui penelitian ini, ia menemukan bahwa corporate governance yang lemah dan financial constraint yang tinggi dapat memperkuat pengaruh positif kecenderungan penghindaran pajak terhadap risiko perusahaan. Di luar kondisi tersebut, kecenderungan penghindaran pajak tidak berpengaruh pada risiko perusahaan.

Temuan ini disebabkan oleh kondisi penegakan hukum di Indonesia yang rendah sehingga risiko deteksi pelanggaran pajak juga masih rendah. Lamanya waktu antara periode perusahaan melakukan penghindaran pajak sampai dengan diputuskan bersalah dan dikenakan sanksi cukup panjang sehingga tidak dapat ditangkap oleh volatilitas pembayaran pajak selama 5 tahun setelah kejadian.

“Penelitian ini mendukung teori bahwa mekanisme yang dapat mengatasi masalah keagenan tipe kedua adalah tata kelola yang baik, yaitu adanya komisaris independen yang memadai dan dapat melindungi kepentingan pemegang saham mayoritas,” imbuh Dewi.

Pemerintah, menurutnya, perlu membuat aturan hukum yang jelas bahwa ketika perusahaan melakukan pelanggaran pajak maka yang dikenai sanksi tidak hanya perusahaan, namun juga pemilik, manajemen, dan konsultan yang memberikan advis strategi penghindaran pajak yang diambil oleh perusahaan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kasus penghindaran pajak yang terencana dan ditutupi dengan jasa keuangan, yaitu jasa audit, oleh kantor akuntan publik yand bereputasi.

“Aturan hukum ini harus dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” pungkasnya. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Teliti Pajak Penghasilan Manajemen Laba
    Friday,24 January 2014 - 10:32
  • Kepala KPPP Wonosari Raih Doktor Usai Teliti Penggelapan Pajak Transaksi Properti
    Friday,06 April 2012 - 14:20
  • Peluang Kerja Bidang Perpajakan Masih Terbuka
    Friday,05 June 2015 - 14:08
  • Strategi Audit Random Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Pajak
    Friday,28 January 2011 - 12:57
  • Mafia Pajak Harus Diberantas
    Monday,05 October 2015 - 10:20

Rilis Berita

  • Perjalanan Wisuda UGM dari Keraton hingga GSP 21 February 2019
    Desember tahun lalu UGM merayakan Dies Natalisnya yang ke-69. Sejak berdiri, UGM telah meluluskan
    Satria
  • Mengolah Limbah Ampas Biogas Menjadi Pupuk 21 February 2019
    Inovasi untuk menciptakan sesuatu yang bernilai dan berdaya guna dari limbah kotoran ternak sapi
    Ika
  • UGM dan Martha Tilaar Jalin Kerja Sama 20 February 2019
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Martha Tilaar Group menjalin kerja sama pengembangan gener
    Ika
  • Rektor UGM Mewisuda 1.507 Lulusan Program Sarjana dan Diploma 20 February 2019
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Panut Mulyono, mewisuda dan meluluskan 1.507 wisudawan Prog
    Gusti
  • Saparini: Lulusan PT Harus Fokus Pada Profesi 20 February 2019
    Banyak orang meyakini keberhasilan diraih bukan karena semata usaha sendiri. Namun, keberhasilan
    Agung

Info

  • Video Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM
    22 November 2018
  • Video Streaming Wisuda Pascasarjana
    24 October 2018
  • Streaming Seminar the 6th International Conference on Nusantara Philosophy with a theme “Democracy, Identities and Ideologies”
    12 October 2018
  • Video Streaming Seminar Perencanaan Wilayah Dalam Pembangunan Bangsa
    20 September 2018
  • Streaming Wisuda Pascasarjana Periode IV 2017/2018
    29 August 2018

Agenda

Tidak ada agenda terbaru saat ini

Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2016-2019 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontak