• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

  • 21 Oktober 2018, 05:11 WIB
  • Oleh: Ika
  • 1867
Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 mencatat sekitar 1,1 persen anak menikah pertama kali sebelum usia  15 tahun. Sementara itu, sekitar 22,4 persen perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah pertama kali pada usia di bawah 18 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Susana Yembise, menegaskan pemerintah berusaha terus mendorong untuk menurunkan angka pernikahan anak. Sebab, pernikahan tidak hanya menghilangkan hak anak untuk menikmati masa remajanya tetapi juga memiliki banyak risiko yang mengancam di dalamnya.

“Efek dari pernikahan anak begitu banyak mulai dari putus sekolah, kemiskinan, rentan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan di usia terlalu muda,” kata Yohana dalam paparannya sebagai keynote speaker yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian PPPA, Sri Prihantini Lestari, Sabtu (20/10) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Dalam Seminar Nasional Perempuan dan Budaya ini Yohana mengatakan banyaknya kasus pernikahan anak di tanah air disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah budaya. Budaya perjodohan kerap dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan terjadinya perkawinan di usia dini

“Hal ini menjadi kontradiktif dengan UU Perlindungan Anak yang melarang perkawinan anak di bawah usia 18 tahun,” tuturnya.

Maraknya pernikahan anak ini dapat dicegah  dengan usaha bersama serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sebaginya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menolak pernikahan usia dini pada anak.

“Memutus mata rantai pernikahan anak ini menjadi usaha bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) UGM ini turut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dr. Budi Wahyuni, dan Kepala BMKG, Prof. Dwikorita Karnawati. Diikuti lebih sekitar 200 peserta meliputi mahasiswa dan akademisi dari berbagai wilayah Indonesia. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Kemiskinan Picu Perkawinan Dini

    Tuesday,08 March 2016 - 23:40
  • Menteri PPPA Deklarasi Daerah Ramah Perempuan dan Anak di Bantul

    Tuesday,17 October 2017 - 9:12
  • Menteri PPPA Meresmikan Woman in River Edupark di Kampung Code

    Sunday,11 June 2017 - 5:32
  • Pemberian Psikoedukasi Perkawinan Mampu Tingkatkan Pengetahuan Calon Pengantin

    Saturday,29 August 2015 - 12:47
  • Pengamat UGM: Melanggar Hak Anak, Batas Usia Perkawinan Harus Dinaikkan

    Tuesday,11 November 2014 - 10:21

Rilis Berita

  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Khairun dan PT Pertamina International Shipping 01 February 2023
    Universitas Gadjah Mada melakukan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dan P
    Satria
  • Pakar UGM: Kemiskinan Seringkali Jadi Ajang Komoditas 31 January 2023
    Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa berdasarkan hasil
    Gusti
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu 31 January 2023
    Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu
    Satria
  • FKKMK dan ANU Indonesia Project Meluncurkan Buku In Sickness and in Health: Diagnosing Indonesia 31 January 2023
    Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) da
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual