• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

  • 21 Oktober 2018, 05:11 WIB
  • Oleh: Ika
  • 1591
  • PDF Version
Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 mencatat sekitar 1,1 persen anak menikah pertama kali sebelum usia  15 tahun. Sementara itu, sekitar 22,4 persen perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah pertama kali pada usia di bawah 18 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Susana Yembise, menegaskan pemerintah berusaha terus mendorong untuk menurunkan angka pernikahan anak. Sebab, pernikahan tidak hanya menghilangkan hak anak untuk menikmati masa remajanya tetapi juga memiliki banyak risiko yang mengancam di dalamnya.

“Efek dari pernikahan anak begitu banyak mulai dari putus sekolah, kemiskinan, rentan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan di usia terlalu muda,” kata Yohana dalam paparannya sebagai keynote speaker yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian PPPA, Sri Prihantini Lestari, Sabtu (20/10) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Dalam Seminar Nasional Perempuan dan Budaya ini Yohana mengatakan banyaknya kasus pernikahan anak di tanah air disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah budaya. Budaya perjodohan kerap dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan terjadinya perkawinan di usia dini

“Hal ini menjadi kontradiktif dengan UU Perlindungan Anak yang melarang perkawinan anak di bawah usia 18 tahun,” tuturnya.

Maraknya pernikahan anak ini dapat dicegah  dengan usaha bersama serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sebaginya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menolak pernikahan usia dini pada anak.

“Memutus mata rantai pernikahan anak ini menjadi usaha bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) UGM ini turut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dr. Budi Wahyuni, dan Kepala BMKG, Prof. Dwikorita Karnawati. Diikuti lebih sekitar 200 peserta meliputi mahasiswa dan akademisi dari berbagai wilayah Indonesia. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Kemiskinan Picu Perkawinan Dini

    Tuesday,08 March 2016 - 23:40
  • Menteri PPPA Deklarasi Daerah Ramah Perempuan dan Anak di Bantul

    Tuesday,17 October 2017 - 9:12
  • Menteri PPPA Meresmikan Woman in River Edupark di Kampung Code

    Sunday,11 June 2017 - 5:32
  • Pemberian Psikoedukasi Perkawinan Mampu Tingkatkan Pengetahuan Calon Pengantin

    Saturday,29 August 2015 - 12:47
  • Pengamat UGM: Melanggar Hak Anak, Batas Usia Perkawinan Harus Dinaikkan

    Tuesday,11 November 2014 - 10:21

Rilis Berita

  • UGM Segera Bangun Kawasan Kerohanian 21 May 2022
    UGM akan memulai pembangunan Kawasan Kerohanian dengan sejumlah bangunan untuk mewadahi kegiatan
    Satria
  • Rektor UGM Pastikan Pelaksanaan UTBK 2022 di UGM Berjalan Lancar 21 May 2022
    Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., melakukan peninjauan pelak
    Ika
  • Rektor Resmikan Wisma MIC UGM 21 May 2022
    Ika
  • Pembukaan Rangkaian Dies Natalis Fakultas Filsafat UGM ke-55 21 May 2022
    Rangkaian acara Dies Natalis ke-55 Fakultas Filsafat UGM resmi dibuka, Jumat (20/5). Acara pembuk
    Satria
  • Harapan Warga UGM Pada Rektor Baru 20 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D., terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual