• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

  • 21 Oktober 2018, 05:11 WIB
  • Oleh: Ika
  • 1964
Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak

Pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 mencatat sekitar 1,1 persen anak menikah pertama kali sebelum usia  15 tahun. Sementara itu, sekitar 22,4 persen perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah pertama kali pada usia di bawah 18 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Susana Yembise, menegaskan pemerintah berusaha terus mendorong untuk menurunkan angka pernikahan anak. Sebab, pernikahan tidak hanya menghilangkan hak anak untuk menikmati masa remajanya tetapi juga memiliki banyak risiko yang mengancam di dalamnya.

“Efek dari pernikahan anak begitu banyak mulai dari putus sekolah, kemiskinan, rentan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan di usia terlalu muda,” kata Yohana dalam paparannya sebagai keynote speaker yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian PPPA, Sri Prihantini Lestari, Sabtu (20/10) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Dalam Seminar Nasional Perempuan dan Budaya ini Yohana mengatakan banyaknya kasus pernikahan anak di tanah air disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah budaya. Budaya perjodohan kerap dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan terjadinya perkawinan di usia dini

“Hal ini menjadi kontradiktif dengan UU Perlindungan Anak yang melarang perkawinan anak di bawah usia 18 tahun,” tuturnya.

Maraknya pernikahan anak ini dapat dicegah  dengan usaha bersama serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sebaginya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menolak pernikahan usia dini pada anak.

“Memutus mata rantai pernikahan anak ini menjadi usaha bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) UGM ini turut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dr. Budi Wahyuni, dan Kepala BMKG, Prof. Dwikorita Karnawati. Diikuti lebih sekitar 200 peserta meliputi mahasiswa dan akademisi dari berbagai wilayah Indonesia. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Kemiskinan Picu Perkawinan Dini

    Tuesday,08 March 2016 - 23:40
  • Menteri PPPA Deklarasi Daerah Ramah Perempuan dan Anak di Bantul

    Tuesday,17 October 2017 - 9:12
  • Menteri PPPA Meresmikan Woman in River Edupark di Kampung Code

    Sunday,11 June 2017 - 5:32
  • Pemberian Psikoedukasi Perkawinan Mampu Tingkatkan Pengetahuan Calon Pengantin

    Saturday,29 August 2015 - 12:47
  • Pengamat UGM: Melanggar Hak Anak, Batas Usia Perkawinan Harus Dinaikkan

    Tuesday,11 November 2014 - 10:21

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual