• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan

UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan

  • 09 November 2018, 16:43 WIB
  • Oleh: Ika
  • 2378
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan
   UGM Komitmen Wujudkan Kampus Nirkekerasan

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kembali komitmennyasebagai kampus nirkekerasan, termasuk nirkekerasan seksual.

Pernyataan tersebut ditegaskan secara langsung oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., Jumat (9/11) di Grha Sabha Pramana UGM. Dalam audiensi dengan mahasiswa dari kalangan BEM KM, Forum Komunikasi UKM UGM, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian, Panut menyampaikan komitmen tersebut beberapa diantaranya telah dituangkan dalam Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku mahasiswa yang diterbitkan tahun 2013 yang saat ini telah mengalami sejumlah perbaikan. Tak hanya itu, UGM juga telah menerbitkan Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Dosen dan Tenaga Kependidikan.

“UGM juga telah mengeluarkan Keputusan Rektor tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM pada 2016 lalu,”jelasnya.

Peraturan menegnai Pedoman Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas dengan membuat langkah-langkah untuk mencegah dan menghilangkan pelecehan, dan menanganai secara tepat masalah pelecehan bila hal tersebut terjadi.

Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam kegiatan KKN UGM tahun 2017 yang mengemuka baru-baru ini, Panut menegaskan bahwa sejak masuknya laporan, pimpinan universitas bersinergi dengan pimpinan fakultas terkait. Melakukan langkah-langkah responsif serta tindak lanjut dengan membentuk tim investigasi guna mendalami kasus dan memberikan rekomendasi kepada universitas.

“Hasil kajian tim investigasi menyatakan terjadi tindak pelecehan seksual dan kemudian merekomendasikan agar pelaku mendapatkan sanksi dan mengikuti konseling. Sedangkan bagi penyintas juga perlu diberikan pendampingan psikolog sampai kondisi psikologisnya pulih. Selain itu, telah dilakukan peninjauan ulang dan perbaikan nilai KKN penyintas,”urai Panut.

Panut menjelaskan bahwa pelaku dikenai sanksi berupa kewajiban menandatangani pernyataan permohonan maaf, pembatalan KKN dan skorsing mengikuti KKN selama 1 semester, serta penundaan yudisium, penundaan wisuda minimal 6 bulan atau sampai dengan masalah ini dianggap selesai oleh pihak yang berwenang. Yang bersangkutan juga diwajibkan menyelesaikan proses konseling yang telah dimulai beberapa waktu yang lalu sampai memperoleh rekomendasi memuaskan dari tim konseling.

“Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung  tinggi nilai akademik kami berusaha menangani kasus secara internal dengan harapan solusi yang dihasilkan adalah yang terbaik. Bagi penyintas mendapat keadilan seadil-adilnya dan pelaku mendapat sanksi yang mendidik sesuai porsi kesalahannya,” terangnya.

Namun, apabila keputusan yang dikeluarkan UGM belum memenuhi rasa keadilan, Panut mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk membawa ke ranah hukum. Namun, sebelumnya didahului dengan diskusi, terutama dengan penyintas untuk kesepahaman tentang kemungkinan munculnya berbagai konsekuensi.

Lebih lanjut Panut mengatakan UGM telah dan terus melakukan perbaikan tata kelola KKN khususnya dalam penyiapan mahasiswa calon peserta KKN memiliki pengetahuan cukup tentang penghormatan terhadap hak sesama, hak-hak pribadi termasuk hak perempuan. Selain itu, memperketat pengawasan peserta KKN guna meningkatkan keamanan dan keselamatan peserta KKN dari berbagai risiko negatif selama periode KKN.

“Untuk langkah selanjutnya guna mewujudkan kampus nirkekerasan, UGM akan membentuk unit khusus untuk perlindungan hak warga UGM,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut para mahasiswa dari perwakilan BEM KM, Forkom, dan Unit Kerohanian menyampaikan apresiasi terhadap langkah UGM dalam mersepons persoalan tindakan pelecehan seksual dalam kegiatan KKN. Mereka juga mengajukan sejumlah masukan dan rekomendasi seperti memberikan edukasi kepada mahasiswa dan seluruh sivitas akademi UGM tentang pencegahan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta membuat regulasi baru.

Turut hadir Dekan FISIPOL UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto, dan Dekan Fakultas Teknik, Prof. Nizam. Keduanya menyampaikan mendukung langkah-langkah yang telah berjalan dan berharap kasus ini dapat berakhir dengan baik.

Menanggapi masukan para mahasiswa, Panut menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa dan seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian pada kasus ini, dalam berbagai sudut opini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian yang tinggi kepada sesama. Dia pun memohon maaf kepada seluruh pihak terkait dalam penyelesaian kasus ini yang memerlukan waktu lama dan proses panjang. (Humas UGM/Ika;foto: Firsto)

 

 

Berita Terkait

  • UGM Dampingi Puluhan Perguruan Tinggi di Indonesia Wujudkan Kampus Sehat

    Tuesday,23 November 2021 - 22:37
  • 16 Perguruan Tinggi DIY Berkomitmen Wujudkan Kampus Sehat

    Friday,20 December 2019 - 15:19
  • Teknik Mesin SV UGM Dukung Program Kampus Sehat dan Bebas Asap Rokok

    Wednesday,12 September 2018 - 14:11
  • UGM Masuk Daftar 10 Kampus Terhijau di Indonesia

    Tuesday,08 December 2020 - 11:06
  • UGM dinobatkan Kampus Terbaik Peduli Prestasi Olahraga

    Friday,28 November 2008 - 13:40

Rilis Berita

  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika
  • UGM Cetak Doktor Double Degree Pertama Kerja Sama Fakultas Biologi UGM-University of Montpellier 27 January 2023
    UGM berhasil meluluskan doktor program double degree pertama kerja sama antara program Doktor Bio
    Ika
  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria
  • Kolaborasi Berbagai Institusi Dukung Revolusi Mental untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 26 January 2023
    Universitas Gadjah Mada menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Menta
    Gloria
  • UGM-Pemprov DIY Akan Sinergikan KKN 25 January 2023
    Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan sinergi pelaksanaan Kuliah
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual