• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • MENGUATKAN HAK DASAR DALAM PELAYANAN PUBLIK

MENGUATKAN HAK DASAR DALAM PELAYANAN PUBLIK

  • 17 Februari 2006, 13:14 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 5205
  • PDF Version

Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM pada hari Kamis, 16 Februari 2006 menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Menggagas Pembaharuan Bagi Penguatan Hak-Hak Dasar Warga dalam Pelayanan Publik (Rights-based Public Service) di Ruang Seminar Fisipol UGM. Hadir sebagai pembicara diantaranya Cornelis Lay, MA, Dr. Purwo Santoso, MA dan Budi Prasetyo, MA (Ketua BAPPEDA Magelang).

Menurut Ketua Seminar Sigit Pamungkas, SIP, seminar ini merumuskan kembali pembaharuan bagi penguatan hak-hak dasar warga dalam pelayanan publik (Rights-Based Public Services). Perbincangan diseminar ini mengurai kembali problem-problem ideology dan dilemma yang dihadapi oleh para praktisi di dalam lapangan public yang dianggap menghambat pelayanan publik berbasis hak-hak warga. Selain itu diskusi pada seminar ini juga menawarkan perbincangan yang menarik dalam praktik governance pelayanan public berbasis hak-hak warga.

Seminar ini diselenggarakan untuk merespon perkembangan adanya penanganan bencana alam, kasus formalin sampai isu busung lapar dan beragam permasalahan di berbagai daerah di Indonesia membuat kita bertanya kembali tentang kapasitas negara dalam menjamin kebutuhan masyarakat. Tentu juga hal ini akan melayangkan pertanyaan di pikiran kita tentang beragam kebutuhan publik lain yang lebih pokok, seperti pendidikan, keamanan, dan lainnya? Dalam paradigma lama pelayanan publik, pemerintah ditempatkan sebagai otoritas tunggal untuk memberikan pelayanan kepada warga negaranya, artinya bahwa negaralah satu-satunya penyedia sarana kepentingan publik. Dengan semakin kuatnya logika pasar berkembang juga pemahaman untuk menempatkan pelayan publik pada swasta (new public management). Namun pemahaman ini membawa konsekuensi yang meletakkan warga sebagai konsumen sehingga akses mereka terhadap pelayanan menjadi terbatas.

Lebih lanjut, seiring dengan perkembangan jaman, banyak pihak non-pemerintah yang mengambil peran dalam pelayanan publik. Penyediaan sarana publik kemudian tidak hanya menjadi monopoli pemerintah, beragam pelayanan dari kesehatan, pendidikan, dan lainnya berbagi peran dengan pemerintah. Namun demikian peran negara sebagai pemegang otoritas penyediaan public goods boleh jadi tidak serta merta tergantikan dengan sector lain. Yang mungkin terjadi adalah adanya sharing dengan actor lain sebagai co-provider. Meskipun demikian, adanya sharingdengan akor lain tersebut, tidak lantas melupakan kepentingan dimensi publik. Konsepsi dasar tentang kepada siapa respon pelayanan publik diberikan, tentunya tetap pada pemahaman citizenship. Gagasan utama yang menjadi identitas dari perkembangan ini adalah menempatkan citizens (warga negara) sebagai muara dari proses pengelolaan sektor publik. Pemerintah berperan sebagai pelayan (serving), bukan dalam arti melayani masyarakat secara langsung. Peran penting negara disini justru mejadi negosiator dan jembatan kepentingan antara warga negara dan kelompok komunitas dalam membangun konsessus nilai.

“Tawaran-tawaran yang mungkin dapat dilakukan untuk merespon perkembangan ini adalah dengan menciptakan sebuah koalisi agen publik, non-profit dan swasta atas dasar kebutuhan bersama. Namun begitu ada beberapa persoalan yang menjadi dilemma birokrasi kita selama ini, tradisi dari birokrasi sendiri yang justru minta dilayani oleh masyarakat, dan persoalan teknis lainnya seperti dokumentasi yang sebenarnya menjadi pondasi dari sebuah pelayanan kepada warga. Persoalan lain yang menjadi problem adalah tidak adanya sistenm pembakuan dalam administrasi pelayanan public sehingga memunculkan banyak celah yang disalahgunakan. Selain itu resources masih juga kendala utama”, lanjutnya. (Humas UGM)

Berita Terkait

  • Draft RUU Pelayanan Publik Perlu Ditinjau Ulang

    Friday,18 January 2008 - 8:11
  • Politik Uang Pemilukada, Indikasi Buruknya Pelayanan Publik

    Friday,07 May 2010 - 11:06
  • DPPM UPAYA TINGKATKAN KUALITAS PUBLIK

    Wednesday,07 December 2005 - 13:55
  • Kemunduran Reformasi Birokrasi dalam Pemerintahan SBY

    Friday,16 March 2007 - 11:56
  • Dr. Akhmad Suharyo: Birokrasi Gemuk Picu Pelayanan Publik yang Berbelit

    Monday,31 January 2011 - 14:23

Rilis Berita

  • Mahasiswa UGM Raih Beasiswa Bayer Foundation - Germany 12 August 2022
    Bayer Foundation merupakan organisasi asal Jerman yang memberikan beasiswa bagi peneliti-peneliti
    Satria
  • Mahasiswa KKN UGM Gelar Vaksinasi PMK di Gunungkidul 12 August 2022
    Beberapa bulan terakhir ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) marak menyerang ternak di In
    Gusti
  • Departemen Sosek Faperta UGM Gelar Seminar Nasional dan Deklarasi Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian 11 August 2022
    Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar
    Agung
  • Prof Irianiwati Widodo Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 11 August 2022
    Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Ga
    Gusti
  • Pendaftaran KIP-Kuliah Dibuka Bagi 1.850 Mahasiswa UGM 11 August 2022
    Direktorat Kemahasiswaan UGM membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi 1.850 mahas
    Gloria

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual