• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • BEKAL IMAN KUNCI UTAMA PERANGI KORUPSI

BEKAL IMAN KUNCI UTAMA PERANGI KORUPSI

  • 06 Maret 2006, 13:28 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 4068

Dua tahun mengamati tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia telah membuat hati gundah gulana. Kegundahan pertama adalah banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Seperti pada tahun 2005, Indeks Persepsi Korupsi yang diumumklan oleh Masyarakat Transparansi Internasional (MTI) berada pada angka 2,2 atau naik 0,2 dari tahun sebelumnya yang hanya 2,0. Indonesia berada pada posisi kelompok keenam dari bawah dantara 136 negara yang disurvey oleh MTI. Demikian diungkapkan dr. Sugiri Syarief, MPA pada saat Pidato Dies Natalis Ke-60 Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada berjudul “Patofisiologi Korupsi Di Bidang Kesehatan: Kajian Beberapa Kasus di Indonesia”.

Dalam acara yang digelar di Auditorium Grha Sabha Pramana UGM Senin, 6 Maret 2006 ini, menurut dr. Sugiri fakta kedua mengatakan begitu banyak teman sejawat para dokter yang menjadi tersangka pada kasus Korupsi. “Menurut catatan yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sepanjang tahun 2005 terdapat 93 kasus yang diadukan ke KPK yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang kesehatan. Dan di tahun yang sama 11 dokter telah dijadikan tersangka”, kata dosen Kebijakan Publik Pascasarjana Unair ini.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengemukakan, ada hal-hal yang perlu dihindari oleh para profesional medis, yaitu terjebak dalam situasi yang menyebabkan kepentingan pasien menjadi terabaikan bahkan kadang-kadang lebih mengedepankan aspek komersial dan materi. Dokter haruslah bekerja berdasarkan standar profesi kedokteran. “Oleh karena itu di satu sisi dokter dalam melaksanakan profesinya bertanggung jawab terhadap ketentuan etik profesi atau Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Di sisi lain dokter juga bertanggung jawab terhadap ketentuan hukum yang berlaku, baik perdata, hukum administrasi, maupun hukum pidana termasuk hukum pemberantasan tindak pidana korupsi”, tutur ayah kelahiran Pringsewu, 2 Agustus 1952 ini.

Dengan demikian, lanjut alumni FK UGM ini, pembekalan mental spiritual adalah kunci utama dalam memerangi korupsi disamping perbaikan atas sistem pelayanan. “Bekal iman harus selalu lebih mengemuka, karena seorang dokter yang telah merasa cukup hidupnya, asalkan tingkat keimanan memadai, tidak akan terlalu mudah untuk menerima tawaran suap”, terang ayah dua putri ini. (Humas UGM)

.

Berita Terkait

  • UGM Serius Perangi Korupsi

    Wednesday,11 March 2015 - 8:34
  • Tahun 2009, Pelaku Korupsi Didominasi Legislatif dan Eksekutif Daerah

    Wednesday,30 December 2009 - 16:59
  • ICRS Bahas Kebebasan Beragama Dalam Dialog Lintas Iman

    Thursday,12 March 2020 - 12:43
  • Denny Indrayana : Saatnya KPK Mengungkap Praktik Korupsi Hakim Agung

    Monday,08 September 2008 - 14:03
  • Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan

    Friday,20 January 2012 - 6:29

Rilis Berita

  • Inisasi Konsorsium Riset Kopi, UGM Terima Kunjungan Tim Riset Kopi University of California 06 June 2023
    UGM menerima kunjungan tim riset kopi dari University of California-Davis, Selasa (6/6)
    Ika
  • Arie Sujito: Jadikan KKN Sebagai Panggilan Jiwa 06 June 2023
    Wakil Rektor Bidang  Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Universitas GAdja
    Gusti
  • Guru Besar Baru UGM Ratna Susandarini Angkat Pentingnya Revitalisasi Taksonomi 06 June 2023
    Krisis biodiversitas akibat kerusakan habitat, alih fungsi lahan, dan eksploitasi
    Gloria
  • Hakikat HAM 06 June 2023
    Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
    Universitas Gadjah Mada
  • LPPT UGM Raih Penghargaan dari Kemenkes RI 06 June 2023
    Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM mendapat penghargaan dari Menteri Keseha
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual