Dua tahun mengamati tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia telah membuat hati gundah gulana. Kegundahan pertama adalah banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Seperti pada tahun 2005, Indeks Persepsi Korupsi yang diumumklan oleh Masyarakat Transparansi Internasional (MTI) berada pada angka 2,2 atau naik 0,2 dari tahun sebelumnya yang hanya 2,0. Indonesia berada pada posisi kelompok keenam dari bawah dantara 136 negara yang disurvey oleh MTI. Demikian diungkapkan dr. Sugiri Syarief, MPA pada saat Pidato Dies Natalis Ke-60 Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada berjudul “Patofisiologi Korupsi Di Bidang Kesehatan: Kajian Beberapa Kasus di Indonesiaâ€.
Dalam acara yang digelar di Auditorium Grha Sabha Pramana UGM Senin, 6 Maret 2006 ini, menurut dr. Sugiri fakta kedua mengatakan begitu banyak teman sejawat para dokter yang menjadi tersangka pada kasus Korupsi. “Menurut catatan yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sepanjang tahun 2005 terdapat 93 kasus yang diadukan ke KPK yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang kesehatan. Dan di tahun yang sama 11 dokter telah dijadikan tersangkaâ€, kata dosen Kebijakan Publik Pascasarjana Unair ini.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengemukakan, ada hal-hal yang perlu dihindari oleh para profesional medis, yaitu terjebak dalam situasi yang menyebabkan kepentingan pasien menjadi terabaikan bahkan kadang-kadang lebih mengedepankan aspek komersial dan materi. Dokter haruslah bekerja berdasarkan standar profesi kedokteran. “Oleh karena itu di satu sisi dokter dalam melaksanakan profesinya bertanggung jawab terhadap ketentuan etik profesi atau Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Di sisi lain dokter juga bertanggung jawab terhadap ketentuan hukum yang berlaku, baik perdata, hukum administrasi, maupun hukum pidana termasuk hukum pemberantasan tindak pidana korupsiâ€, tutur ayah kelahiran Pringsewu, 2 Agustus 1952 ini.
Dengan demikian, lanjut alumni FK UGM ini, pembekalan mental spiritual adalah kunci utama dalam memerangi korupsi disamping perbaikan atas sistem pelayanan. “Bekal iman harus selalu lebih mengemuka, karena seorang dokter yang telah merasa cukup hidupnya, asalkan tingkat keimanan memadai, tidak akan terlalu mudah untuk menerima tawaran suapâ€, terang ayah dua putri ini. (Humas UGM)
.