• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dinilai Mengacaukan Pemahaman Hakikat dan Makna Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dinilai Mengacaukan Pemahaman Hakikat dan Makna Pancasila

  • 24 Januari 2019, 11:23 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 12793
  • PDF Version
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dinilai Mengacaukan Pemahaman Hakikat dan Makna Pancasila

Istilah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang digunakan oleh MPR RI telah mengacaukan struktur dan logika bahasa karena secara struktur dan logika bahasa, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda sehingga keempat hal tersebut tidak dapat disejajarkan. Selain bermasalah secara semantik, penggunaan istilah empat pilar sebagai bahasa politik  untuk nama program kegiatan sosialisasi ini ditengarai telah menimbulkan perdebatan di masyarakat serta mengaburkan makna yang sesungguhnya akan bahasa dan simbol pengertian dan hakikat dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang sebenarnya. Hal itu dikemukakan mahasiswa doktoral Fakultas Filsafat UGM Hastangka, S. Fil., M.Phil., dalam pemaparan hasil penelitian disertasinya pada ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Filsafat UGM, Kamis (24/1).

Dalam disertasinya yang berjudul Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ditinjau dari Perspektif Filsafat Bahasa dan Implikasi Teoritis Terhadap Pemahaman Pancasila, Hastangka menyampaikan bahwa dasar argumen MPR RI menggunakan istilah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkenalkan kembali Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika  yang dianggap luntur sejak pasca reformasi. Namun, tata hubungan yang dibangun MPR  RI, menurut Hastangka, tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks relasi historis, yuridis dan filosofis. “Istilah empat pilar telah mengacaukan dan mendelegitimasi tata hubungan hakikat dan makna istilah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dabn bernegara,” katanya.

Ia menambahkan, penggunakan istilah empat pilar dari aspek struktur dan logikas bahasa memiliki kesalahan kategoris dan kesalahan logika sehingga menimbulkan kerancuan dan sesat pikir berupa pergantian makna dan penyimpangan makna. “Istilah tersebut berimplikasi secara teoretis mengubah pemahaman tentang Pancasila menjadi membingungkan,”katanya.

Menurutnya, politisasi terhadap bahasa oleh penguasa dalam hal ini MPRI RI dalam memahami penggunaan bahasa, simbol, pemaksaan pemaknaan suatu istilah dalam bahasa tidak sesuai dengan kebahasaan yang benar berisiko berdampak pada pemahaman yang keliru dalam memahami pengertian dan karakteritik bahasa itu sendiri. “Politisasi atas bahasa telah menyebabkan persoalan legitimasi makna atas bahasa yang berpotensi menyesatkan,” ujarnya.

Kegagalan elit politik merumuskan bahasa dalam proses penciptaan realitas, makna dan simbol bahkan akan berdampak pada kegagalan dalam proses pemaknaan dan pemahaman tentang makna atau hakikat bahasa itu sendiri.

Ia menyimpulkan problem saat ini para elit politik atau penguasa yang memiliki kecenderungan berubah-ubah dalam menggunakan dan menginterpretasikan bahasa yang tidak berdasarkan pada filosofi dan dasar filsafat bahasa yang benar untuk menalar negara sehingga akan berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat tentang makna dan filosofi negaranya.

Seperti diketahui, empat pilar berbangsa dan bernegara digunakan oleh MPR RI untuk program sosialisasi pada era kepemimpinan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR RI masa jabatan 2009-2014. Selanjutnya, istilah ini dilegitimasi melalui peraturan perundang-undangan, yakni UU No 2 tahun 2011. Hingga saat ini penggunaan sosialisasi empat pilar kebangsaan masih dilaksanakan oleh MPR RI. (Humas UGM/Gusti Grehenson) 

Berita Terkait

  • PSP UGM Koreksi 4 Pilar Kebangsaan

    Wednesday,11 September 2013 - 15:11
  • Empat Pilar Kebangsaan Dihapus, PSP UGM Sambut Baik Putusan MK

    Tuesday,08 April 2014 - 9:21
  • KAGAMA Siap Mendukung Sosialisasi Empat Pilar

    Wednesday,05 October 2016 - 11:34
  • Akademisi dan Tokoh Masyarakat Desak MPR Hentikan Sosialisasi Konsep 4 Pilar

    Monday,16 September 2013 - 10:51
  • Fungsi dan Peran Pancasila Terancam Terdegradasi

    Monday,27 May 2013 - 13:21

Rilis Berita

  • Mahasiswa UGM Gelar Forum Mahasiswa Untuk Pilih Rektor Baru 19 May 2022
    Mahasiswa mengadakan acara “Forum Mahasiswa UGM: Memilih Rektor Periode 2022-2027” ya
    Ika
  • UGM Press Terbitkan Buku Antioksidan dalam Penanganan Sindrom Metabolik 19 May 2022
    UGM Press menerbitkan buku berjudul “Antioksidan dalam Penanganan Sindrom Metabolik“
    Gloria
  • Kementerian Desa PDTT dan UGM Kerja Sama Pengembangan Kawasan Transpolitan 19 May 2022
    Ika
  • Kominfo Dorong Anak Muda Kuasai Teknologi Digital 19 May 2022
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, mengundang anak muda yang me
    Gusti
  • UGM Manfaatkan Lahan Tidur di Klaten Untuk Pengembangan Padi Unggul 18 May 2022
    Fakultas Pertanian UGM berkolaborasi dengan Taman Sehat Rejosari (Tasero) Delanggu Klat
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual