• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Dinamika Perkembangan Sengketa Keputusan Peradilan Administrasi Negara

Dinamika Perkembangan Sengketa Keputusan Peradilan Administrasi Negara

  • 29 Januari 2019, 10:55 WIB
  • Oleh: Satria
  • 3053
  • PDF Version
Dinamika Perkembangan Sengketa Keputusan Peradilan Administrasi Negara

“Perkembangan sengketa keputusan administrasi negara dalam peradilan administrasi negara mengarah pada perluasan dan pergeseran kualifikasi keputusan yang dikeluarkan pula,” ujar Herman dalam ujian terbuka untuk meraih gelar doktor pada Jumat (25/1) di Ruang III-1.1 Fakultas Hukum UGM.

Argumen tersebut menjadi landasan penelitian yang ia angkat dalam disertasinya. Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa perkembangan itu tampak ketika melihatnya berdasarkan doktrin dan hukum positif yang berlaku. Ia juga menjelaskan perkembangan ini dapat dipilah berdasarkan tiga bidang hukum. Ketiganya, yaitu hukum tata negara, hukum adminstrasi negara, dan hukum perdata.

Setelah melakukan penelitian, Herman menemukan bahwa perkembangan tersebut meliputi beberapa hal. “Pertama, identifkasi pejabat negara dalam mengeluarkan keputusan yang disengketakan di peradilan adminstrasi negara. Kedua, sifat konkret, individual, dan final keputusan. Ketiga, pengertian dan tugas fungsi. Keempat, kewenangan bertindak. Kelima, kewenangan konstitusional serta atribusi delegasi dan mandat. Keenam, wewenang luar biasa dan bisa dalam hukum. Ketujuh, pengertian kehendak pejabat,” jabarnya.

Herman menyatakan bahwa penemuan tersebut menunjukkan telah terjadi dinamika yang berkembang melampaui ketentuan normatif yang ada. Selain itu, menurutnya, perkembangan ini juga dapat dimaknai meluas dan bergeser apabila dilihat dari doktrin tentang kualifikasi keputusan adminstrasi negara.

Sebagai implikasi, Herman menyebut perkembangan ini menyebabkan beberapa perubahan dalam perundang-undangan. “Beberapa perubahan dapat dilihat dalam Pasal 53 dan Pasal 62 Ayat (1) huruf a, c, dan e UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Terdapat juga pada Pasal 1, 2, dan 3 dalam UU yang sama,” ungkapnya.

Herman menerangkan bahwa kehadiran UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara yang diharapkan membawa perbaikan, justru memiliki kelemahan-kelemahan mendasar. Kehadirannya justru semakin mengaburkan kualifikasi pemerintah  dalam membuat keputusan administrasi negara.

Oleh karena itu, Herman menyarankan kepada DPR dan pemerintah untuk merevisi kedua UU tadi agar kualifikasi keputusan menjadi lebih kredibel. “Selain revisi, DPR dan pemerintah juga perlu melakukan penyesuaian UU yang mengatur tentang hukum acara, hukum material adminstrasi negara, dan kewenangan absolut peradilan administrasi negara dalam kedua UU tadi,” pungkasnya. (Humas UGM/Hakam)

 

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Meneliti Kompetensi Konkuren dalam Sengketa Perbankan Syariah

    Monday,21 January 2019 - 8:06
  • Merubah Mind-set dan Cultural-set Aparatur Melalui UU Adminstrasi Pemerintahan

    Wednesday,04 June 2008 - 14:38
  • UU Administrasi Pemerintahan Perlu Ditinjau Kembali

    Monday,23 October 2017 - 14:31
  • Penyelesaian Sengketa Dengan Mediasi di Indonesia Rendah

    Friday,07 December 2012 - 16:59
  • Interpretasi Kontrak Bisnis Tidak Jelas

    Monday,24 August 2015 - 11:18

Rilis Berita

  • Kalla Group Sapa Mahasiswa UGM 23 May 2022
    Perusahaan nasional Kalla Group menyapa mahasiswa UGM. Dalam kegiatan bertajuk Kalla Goes to Camp
    Agung
  • Revitalisasi Sistem Ekonomi Pancasila 23 May 2022
    Indonesia memiliki budaya dan keunikan yang sangat beragam. Kekhasan keberagaman Indonesia juga t
    Satria
  • Raih Doktor Usai Kaji Callisto Eye Operasi Katarak 23 May 2022
    Mahasiswa program d
    Ika
  • Penutur Bahasa Indonesia Capai 300 Juta Jiwa 23 May 2022
    Pengguna bahasa Indonesia diketahui telah dipakai oleh lebih dari 300 juta penutur di dunia. Juml
    Gusti
  • Budi Karya Sumadi Terima Anugerah Doktor Kehormatan UGM 23 May 2022
    Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ir. Budi Karya Sumadi, menerima Anugerah Doktor Kehormatan (Dokt
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual