• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengelolaan Pembangunan Desa Defisit

Pengelolaan Pembangunan Desa Defisit

  • 30 Januari 2019, 15:50 WIB
  • Oleh: Agung
  • 3679
Terjadi Defisit Pengelolaan Pembangunan Desa-desa

Masalah klasik ego-sektoral tetap menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan di Indonesia. Secara ekonomi, ego-sektoral tersebut membuat perkembangan ekonomi, sosial, budaya, menjadi tidak sehat, tidak efisien, tidak adil, dari sudut pandang kawasan. Ego sektoral juga menghambat terjadinya integrasi dan kohesi sosial-ekonomi yang menjadi satu tahapan penting dalam membangun suatu kawasan.

Seperti dikatakan Prof. Dr. Achmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D, staf khusus presiden bidang ekonomi, pada acara bedah buku “Integrasi Antar-Lembaga Dalam Percepatan Pengembangan Kawasan Ekonomi Perdesaan di Auditorium Mubyarto, MEP UGM, Rabu (30/1). Menurutnya, kehadiran dana desa menjadikan desa-desa terlalu melihat ke dalam (inward looking).

Meskipun hal tersebut tidak salah, namun menjadikan desa yang memiliki sumber daya yang relatif bagus, sumber fiskal dan alokasi dana desa terlalu mengurus desanya sendiri. Mereka hanya berkonsentrasi yang besar di desa masing-masing dan menjadikannya kehilangan perspektif yang lebih besar dalam membangun kolaborasi atau agenda pembangunan kawasan perdesaan.

“Dulunya sebelum ada ADD maupun dana desa, desa-desa cukup mudah membangun kerja sama dengan desa-desa tetangga, tetapi begitu ada sumber daya yang banyak mereka justru mereka fokus ke dalam. Itu yang kita cermati, ada efek samping dari dana desa atau alokasi dana desa," ujarnya.

Achmad Erani menyebut fokus publik terkait UU Desa saat ini hanya perkara desa dan jarang sekali ada pihak yang menyentuh isu kawasan perdesaan. Padahal, dalam UU Desa No 6 Tahun 2014 sebutan kata desa menjadi satu paket dengan kawasan perdesaan.

“Sehingga imajinasi dan pengetahuan publik mengenai desa itu semata-mata hanya desa, tidak pernah masuk dalam isu yang dari sisi ekonomi jauh lebih penting untuk dibicarakan dan layak untuk didiskusikan yaitu kawasan perdesaan," tuturya.

Achmad Erani menandaskan membangun desa itu sebuah keniscayaan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab, banyak situasi memperlihatkan terjadi defisit ketertinggalan dengan wilayah perkotaan.

Secara sumber ekonomi, desa memang melimpah sumber daya alam, namun pada isu-isu pengelolaan defisit dan itu harus ditutup dengan program-program dengan alokasi dana desa maupun sumber-sumber penerimaan desa yang lain. Oleh karena itu, dalam mengelola urusan desa terdapat tiga isu pokok yang terus didorong, yaitu relasi desa dengan manusianya, relasi desa dengan ekonomi, dan relasi desa dan budaya.

“Infrastruktur penting memang iya, bahwa pembangunan ekonomi itu vital iya. Tapi jangan lupa pada akhirnya pemanfaatan dan pengelola dari infrastruktur maupun sarana ekonomi tadi itu adalah manusianya, dan intisari pembangunan adalah ekspansi kapablilitas manusianya, manusianya yang harus diurus," tandasnya.

Pendapat senada disampaikan Dr. Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo. Dalam melaksanakan pembangunan banyak desa kaya akan sumber daya alam dan berbagai potensi yang dimiliki, namun defisit dalam pengelolaan.

“Memang betul kita seperti itu. Oleh karena itu, merombak mindset itu menjadi penting sekali, merubah mindset itu sama saja memasukkan satu ideologi, bahwa kita ini tidak cukup inovasi tapi jika perlu melakukan reformasi atau revolusi," katanya.

Hasto menuturkan revolusi adalah change mindset, sementara inovasi adalah  just normal science sehingga jika seorang pejabat membuat layanan cepat, semisal agar semua bayi lahir segera mendapat akte kelahiran merupakan sesuatu yang biasa saja.

“Itu just normal science buat saya, belum revolusi karena hanya normal saja. Merubah cara berpikir sehingga ketika warga di desa defisit pengelolaan ini menjadi penting sekali. Tanpa itu potensi yang ada tidak akan menjadi kenyataan," tuturnya.

Seminar dan Peluncuran Buku “Integrasi Antar-Lembaga Dalam Percepatan Pengembangan Kawasan Ekonomi Perdesaan" merupakan buku hasil kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dengan Ditjen Pengembangan Kawasan Perdesaan. Buku ini diharapkan menjadi model untuk menemukan lesson-learned yang dibutuhkan dalam percepatan pembangunan perdesaan.

Kasus yang dijadikan lokasi penelitian dalam buku ini adalah wilayah perdesaan Kulon Progo yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Kawasan Agrowisata Menoreh Terpadu yang mencakup enam desa di dua kecamatan. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Pengelolaan Pembangunan Desa Defisit

    Wednesday,30 January 2019 - 15:50
  • UGM Terjunkan 121 Mahasiswa KKN PPM ke Gunung Kidul

    Wednesday,03 March 2010 - 9:38
  • Pengelolaan Dana Desa Belum Maksimal

    Saturday,08 April 2017 - 23:39
  • Pemda Diminta Bantu Tutupi Defisit Dana BPJS

    Tuesday,08 October 2019 - 14:47
  • KUNJUNGAN REKTOR KEPADA MAHASISWA PESERTA KKN

    Thursday,25 August 2005 - 10:04

Rilis Berita

  • Inisasi Konsorsium Riset Kopi, UGM Terima Kunjungan Tim Riset Kopi University of California 06 June 2023
    UGM menerima kunjungan tim riset kopi dari University of California-Davis, Selasa (6/6)
    Ika
  • Arie Sujito: Jadikan KKN Sebagai Panggilan Jiwa 06 June 2023
    Wakil Rektor Bidang  Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Universitas GAdja
    Gusti
  • Guru Besar Baru UGM Ratna Susandarini Angkat Pentingnya Revitalisasi Taksonomi 06 June 2023
    Krisis biodiversitas akibat kerusakan habitat, alih fungsi lahan, dan eksploitasi
    Gloria
  • Hakikat HAM 06 June 2023
    Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
    Universitas Gadjah Mada
  • LPPT UGM Raih Penghargaan dari Kemenkes RI 06 June 2023
    Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM mendapat penghargaan dari Menteri Keseha
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual