• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Politisasi Agama Munculkan Ketidakstabilan Politik

Politisasi Agama Munculkan Ketidakstabilan Politik

  • 19 Februari 2019, 23:03 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 7455
Politisasi Agama Munculkan Ketidakstabilan Politik

Ide “NKRI Bersyariah” ramai dibicarakan dalam beberapa waktu belakangan, dan kerap digunakan sebagai bagian dari strategi politik yang memanfaatkan sentimen Islam menjelang Pemilu 2019.

Hal ini, menurut Dosen Senior di Fakultas Hukum Universitas Monash, Nadirsyah Hosen, berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik di Indonesia.

“Politisasi agama, seperti yang telah kita lihat baru-baru ini di Indonesia, akan menciptakan ketidakstabilan politik,” tuturnya.

Pemanfaatan sentimen agama dalam kontestasi politik di antaranya tampak pada aktivitas kampanye yang menyerang kepercayaan lawan politik atau menyebarkan pidato kebencian dan ancaman berbau agama melalui khotbah para pemuka agama.

Pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum UGM, Nadirsyah menyampaikan orasi ilmiah berjudul Gagasan “NKRI Bersyariah” Interaksi antara Demokrasi, Hukum, Shari’ah dan Kebangsaan.

Ia mencatat, reformasi yang terjadi tahun 1998 membuka peluang bagi beberapa kelompok muslim dan partai politik untuk mengusulkan pengenalan syariah ke dalam konstitusi dengan meminta perubahan pada Pasal 29 UUD 1945 yang akan memberikan dasar untuk praktik syariah bagi umat Islam. Beberapa kelompok bahkan melangkah lebih jauh dengan mengusulkan bahwa Indonesia menjadi negara Islam.

“Meskipun kelompok-kelompok itu memiliki perbedaan pendapat, strategi, dan tujuan, mereka memiliki pandangan yang sama, bahwa syariah harus berkontribusi pada reformasi konstitusi di Indonesia,” jelas Nadirsyah.

Meski sejarah memperlihatkan bahwa pendekatan formalisasi syariah telah gagal memengaruhi proses reformasi konstitusional, namun gerakan-gerakan untuk mengusung model semacam ini masih hidup hingga saat ini.

Akademisi yang dikenal secara internasional karena keahliannya dalam Hukum Indonesia dan Syariah ini memaparkan, Indonesia sebenarnya telah mengakomodasi hukum syariah dengan menyediakan administrasi urusan muslim, misalnya dalam hal hukum keluarga, amal, makanan halal, ziarah, serta perbankan Islam. Meski demikian, hal itu dirasa tidak cukup bagi beberapa kelompok muslim.

“Sementara mereka mengklaim menerima kenyataan bahwa NKRI bukan negara Islam, tetapi mereka juga mengusulkan untuk berdirinya “NKRI Bersyariah”,” terangnya.

Ia menyebut gagasan “NKRI Bersyariah” sebagai sebuah jargon politik karena negara sebenarnya telah mengakomodasi syariah. Ada ruang untuk agama di ruang publik, tetapi ada juga keterbatasan di saat yang sama.

“Gagasan “NKRI Bersyariah” adalah jargon politik yang mengeksploitasi emosi umat,” ucapnya.

Seperti halnya kelompok mayoritas lainnya di masyarakat mana pun, muslim Indonesia menurutnya harus belajar bagaimana melindungi kelompok minoritas. Di bawah pendekatan ini, fleksibilitas hukum Islam dijamin, dan hak-hak konstitusional warga negara dijamin.

Ini adalah cara yang signifikan untuk menunjukkan bahwa kecocokan syariah dan konstitusionalisme tidak mengarah pada kekacauan politik atau menimbulkan kerugian pada masyarakat, sebagai gantinya ia melindungi kepentingan umum sebagai tujuan utama syariah.

“Memang benar bahwa demokrasi didasarkan pada mayoritas, tetapi kita juga memiliki konstitusi yang melindungi hak-hak minoritas dan membatasi kemampuan mayoritas untuk beroperasi sesuai keinginan,” imbuhnya.

Dalam Rapat Senat Terbuka ini, Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., menyampaikan laporan dekan yang mencakup berbagai pengembangan fakultas yang sedang menjalani masa akselerasi mutu baik dalam segi kurikulum, riset, infrastruktur, kegiatan kemahasiswaan, maupun kerja sama strategis kemitraan dengan berbagai pihak.

“Terima kasih kepada segenap pihak yang telah memberikan sumbangsih bagi perkembangan Fakultas Hukum UGM. Mudah-mudahan capaian ini bisa terus ditingkatkan dan menjadikan Fakultas Hukum UGM sebagai rujukan bagi fakultas hukum di tingkat dunia,” papar Sigit. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • KONTAMINASI POLITIK BERAS DENGAN POLITISASI

    Thursday,05 January 2006 - 14:55
  • Menteri Agama Ajak Politikus Hindari Politisasi Agama

    Wednesday,07 November 2018 - 13:27
  • Menguatnya Politisasi Agama dalam Produk Hukum di Indonesia

    Monday,18 February 2019 - 15:57
  • IIS UGM dan PUSAD Meluncurkan Buku Pelintiran Kebencian

    Friday,22 December 2017 - 13:49
  • Diskriminasi Negara Munculkan Kekerasan Beragama

    Wednesday,21 March 2012 - 14:28

Rilis Berita

  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung
  • Rektor UGM Paparkan Konsep HPU di Kampus UNRAM 27 January 2023
    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), memaparkan konse
    Satria
  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika
  • UGM Cetak Doktor Double Degree Pertama Kerja Sama Fakultas Biologi UGM-University of Montpellier 27 January 2023
    UGM berhasil meluluskan doktor program double degree pertama kerja sama antara program Doktor Bio
    Ika
  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual