• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengamat UGM: Hubungan Sipil Militer Perlu Kontrol Dua Arah

Pengamat UGM: Hubungan Sipil Militer Perlu Kontrol Dua Arah

  • 11 April 2019, 11:08 WIB
  • Oleh: Agung
  • 6806
Hubungan Sipil Militer Perlu Kontrol Dua Arah

Wacana TNI untuk melakukan reorganisasi dan restrukturisasi mengundang kontroversi publik. Pemerintah memandang kebijakan tersebut penting untuk mengatasi masalah ratusan perwira non-job di TNI. Meski begitu, berbagai kelompok akademisi dan masyarakat sipil justru khawatir kebijakan ini dapat memicu persoalan lain.

Prof. Dr. Mochtar Mas’oed, dosen Hubungan Internasional UGM, mengatakan hubungan sipil dan tentara dalam demokrasi menuntut aturan tertulis yang kokoh agar ada saling kontrol sehingga tidak ada yang kebablasan. Oleh karena itu, pasca 1999 Indonesia memiliki demokrasi tanpa tentara setelah dihapuskannya Dwi Fungsi ABRI sebagai produk era Orde Baru.

Ia mengatakan sejak tahun 1999 Indonesia sepakat memilih demokrasi tanpa tentara terkait relasi sosial sipil dan militer dalam demokrasi. "Pokoknya tidak Orde Baru sehingga ada yang bilang rumahnya dibongkar, buat fondasi yang baru, tapi ada yang bilang, kalau jendelanya yang rusak, kita ganti saja jendelanya," katanya dalam seminar Reorganisasi dan Tantangan Profesionalisme Militer di Era Demokrasi, Auditorium Pascasarjana UGM, Rabu (10/4).

Dalam demokrasi, katanya, risiko untuk berbuat kesalahan sangat kecil. Sebab, dalam demokrasi yang diperintah memiliki peluang untuk mengawasi yang memerintah.

Istilahnya ada kontrol atau ada yang mewakili kepentingan yang diperintah dan sering disebut dengan perwakilan. Sementara itu, militer yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat dalam lembaga-lembaga sipil memegang supremasi yang memerintah.

"Kontrol dalam demokrasi harus dua arah, antara masyarakat dan tentara," imbuhnya.

Untuk itu, Mochtar menilai harus ada jaminan konstitusional yang kokoh agar bisa melindungi demokrasi dari politisi yang punya ambisi militer atau militer yang mempunyai ambisi politik.

Dalam diskusi yang digelar Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM dan MPRK UGM, ini Eko Prasetyo pendiri Social Movement Institute, Yogyakarta menyebut sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia tidak selesai hingga saat ini. Menurutnya, jika Indonesia tidak dapat mengadili pelaku kejahatan HAM ini maka batas antara kejahatan dan kebaikan akan semakin menipis.

“Di berbagai tempat ada Aksi Kamisan yang digelar keluarga korban pelanggaran HAM sampai saat ini. Aksi-aksi itu merupakan salah satu pengingat bahwa ada yang belum diselesaikan di Indonesia terkait pelanggaran HAM oleh tentara," tuturnya. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Meneliti Independensi Sistem Peradilan Militer

    Tuesday,19 July 2016 - 11:58
  • Kewenangan Mengadili Tindak Pidana Umum Oleh Militer Perlu Direformulasi

    Wednesday,17 June 2015 - 10:57
  • Pengamat UGM: Trump Dinilai Tidak Mengindahkan Diplomasi Multilateral

    Tuesday,14 January 2020 - 15:57
  • Kebijakan Politik Luar Negeri RI Dinilai Belum Optimal

    Thursday,29 August 2013 - 15:38
  • Bela Negara Diperlukan Untuk Mendukung Pertahanan Negara

    Thursday,15 October 2015 - 12:37

Rilis Berita

  • Fordigi Goes to Campus : Optimalisasi Digital Ability untuk Menghadapi Free-Market Ecosystem 30 May 2023
    Forum Digital BUMN (Fordigi) sebagai mitra Kementerian BUMN memiliki agenda berkeliling ke bebera
    Satria
  • UKM Bridge UGM Juara 1 pada Sirkuit Bridge Beregu U-26 Seri 2 se-DIY 30 May 2023
    UKM Bridge UGM keluar sebagai Juara 1 Beregu pada Sirkuit Bridge Beregu U-26 Seri 2 se-D.I. Yogya
    Agung
  • UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023 29 May 2023
    Universitas Gadjah Mada menjadi perguruan tinggi dengan raihan penghargaan terbanyak pada Anugera
    Satria
  • UGM Gandeng Universitas Le Havre Perkuat Kerja Sama Bidang Logistik dan Kemaritiman 29 May 2023
    Universitas Gadjah Mada menjalin kerja sama dengan Universite Le Havre Normandie (ULHN), Perancis
    Gusti
  • UGM Kembangkan Kerja Sama Tridarma di Amerika Serikat 29 May 2023
    UGM mengembangkan kerja sama bidang pendidikan, peneliti
    Ika

Agenda

  • 30May Pengukuhan Guru Besar Prof. drg. Diatri Nari Ratih, M.Kes., Sp.KG(K)., Ph.D...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual