Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi listrik, Pemerintah mengalami berbagai kendala. Selain pertumbuhan kebutuhan energi dalam energi juga cenderung meningkat hingga mencapai 8% setiap tahun, sebagian besar pembangkit menggunakan BBM, sehingga subsidinya semakin besar. Pemerintah merencanakan membangun pembangkit listrik harus dengan batubara kalori rendah dengan kapasitas 11.000 MW, gardu-gardu listrik dan sistem distribusinya yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) pada semester II tahun dan selesai semester awal 2009, namun rencana pembangunan ini menghadapi masalah yaitu iklim investasi yang kurang kondusif karena infrastruktur yang lemah. Demikian yang dikemukakan Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM Dr. Eko Sugiharto saat jumpa pers didampingi Prof. Dr. Sugeng Yuwono, Drs. Bambang Agus Soeripto, MS, M.Sc dan Kabid Humas dan Keprotokolan UGM Drs. Suryo Baskoro, MS di PSLH UGM (04/05/06).
“Di sisi lain, pembangunan SUTET ternyata juga menimbulkan implikasi yang kompleks dan telah menjadi isu yang hangat di masyarakat antara lain mengenai implementasi regulasi hokum dan HAM, permasalahan di lingkungan hayati, permasalahan di lingkungan sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat. Puncak ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap SUTET terekspresi dalam bentuk aksi jahit mulut dan demontrasi-demontrasi,†kata pak Eko.
Menurutnya, adanya permasalahan yang sangat serius tersebut, Universitas Gadjah Mada sebagai institusi ilmah merasa terpanggil untuk berpartisipasi menyelesaikan masalah dengan perspektif keilmuan. Dampak (promer, sekunder, dst), efek dan ekses yang mungkin timbul di lingkungan sebagai akibat pembangunan SUTET, UGM melakukan serangkaian kegiatan ilmiah, antara lain seminar dan penelitian. Pengkajian ini dilakukan secara holistic dan terpadu oleh para ahli di bidang teknis, hokum dan HAM, biologi sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Diharapkan dengan difahaminya hubungan sebab akibat secara holistic antar komponen lingkungan itu, amka akan dapat disusun suatu rekomendasi pada pemerintah yang lebih tepat tentang upaya-upaya atau langkah-langkah strategis yang bermuara agar dampak, efek dan ekses yang mungkin timbul dapat ditanggulangi seminimal mungkin atau bahkan bila mungkin dapat dicegah; dan bagi masyarakat luas akan dapat diperoleh informasi yang obyektifâ€, jelas pak Eko.
Pada kegiatan seminar dan diskusi panel tentang SUTET yang diselenggarakan di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM tersebut, permasalahan SUTET akan digali dan dibedah dari perspektif kelimuan para ahli lingkungan kemudian dibahas bersama peserta seminar. Seminar akan dihadiri sekitar 180 orang peserta yang berasal dari kalangan perguruan tinggi dari bidang ilmu terkait, birokrat (a.l. BPN, BAPPEDA, Institusi Lingkungan), WALHI, IDI, YLKI, DPR RI Komisi II –VII –VIII dan tokoh-tokoh agama,dsb. Isu dan masalah yang berhasil dipetakan namun belum dapat terselesaikan dalam forum seminar atau memerlukan data ilmiah lanjutan akan menjadi aspek yang dikaji pada kegiatan penelitian, yang merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan.
Seminar yang digelar Senin, 8 Mei 2006 tersebut juga menghadirkan pembicara antara lain: Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi sebagai Keynote Speaker dengan judul “Penyediaan Energi Listrik di Indonesia dan pembangunannyaâ€; Dr. Ir. Tumiran & Dr. Ir. Hamzah Berahim, MT “Paparan Medan Magnet dan Medan Listrik di Lingkungan Sutet 500 Kvâ€; Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., L.L.M “SUTET terkait dengan regulasi, hokum, dan HAM di Indonesiaâ€; Prof. Dr. Shalihuddin Djalal Tandjung, M.Sc “SUTET dan lingkungan hayatiâ€; Prof. Dr. Sunyoto Usman, MA “SUTET dan lingkungan sosialâ€; Dr. Sigit Harjoto “SUTET dan lingkungan ekonomiâ€; Prof. Dr. dr. Soeripto, Sp.PA (K) “Dampak medan elektromagnetik terhadap kemungkinan kejadian kanker pada manusiaâ€; Prof. Dr. dr. R.M. Salugu Maesadji Tjokronegoro, Sp. Rad (K). (Humas UGM)