• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Palawa
  • Webmail
  • Direktori
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • UGM Rancang Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

UGM Rancang Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

  • 29 May 2019, 11:25 WIB
  • Oleh: Satria
  • 3545
  • PDF Version
UGM Rancang Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Tim Perumus Kebijakan dan Tim Teknis Legal Drafting telah menyusun Rancangan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Rancangan peraturan ini disusun sebagai upaya untuk mewujudkan jaminan UUD NRI Tahun 1945, yaitu perlindungan diri pribadi, kehormatan dan martabat, serta hak atas rasa aman bagi Sivitas UGM dan masyarakat umum, juga merespons kebutuhan pengaturan yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Rancangan Peraturan Rektor ini disusun selama kurang lebih enam bulan melalui proses diskusi internal, workshop dengan berbagai pakar, dan pembahasan kritis dengan perwakilan mahasiswa serta penerimaan masukan dari Jaringan Perempuan Yogyakarta,” terang Prof. Dr. Muhajir Muhammad Darwin, MPA. selaku ketua tim perumus kebijakan, Rabu (29/5).

Muhajir menambahkan, pakar yang dilibatkan dalam proses diskusi meliputi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Universitas Sebelas Maret, Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) UGM.

Bahan yang digunakan untuk menyusun adalah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait, bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian, jurnal dan buku yang menunjang bahan hukum primer, selanjutnya bahan hukum tersier berupa kamus bahasa maupun kamus hukum.

“Secara substantif, Rancangan Peraturan Rektor ini mengatur tujuh ruang lingkup, yaitu jenis kekerasan seksual, sistem pelayanan terpadu, pelayanan korban penanganan korban, penanganan pelaku, kelembagaan, dan pendanaan,” paparnnya.

Pengaturan terpadu tersebut ditujukan untuk pencegahan dan penanganan yang berdasarkan atas perlindungan atas hak asasi manusia secara independen, imparsial, berintegritas, dan berkelanjutan. Guna mencapai tujuan tersebut, Rancangan Peraturan Rektor ini mendorong Universitas untuk membentuk Unit Pelayanan Terpadu, Gender Focal Point, dan Komite Etik Penanganan Kekerasan Seksual.

Tim yang dipimpin Muhajir beranggotakan Prof. Dr. Faturochman, MA., Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., ED.,Ph.D., Sp.OG(K)., Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, S.I.P., M.PP., Tri Hayuning Tyas, S.Psi., MA., serta Dr. Ir. Aswati Mindaryani, M.Sc. Di samping itu, penyusunan rancangan peraturan juga melibatkan tim teknis yang beranggotakan Laras Susanti, S.H., LL.M., Muhammad Fatahilah Akbar, S.H., LL.M., dan Faiz Rahman, S.H., LL.M.

Rancangan Peraturan Rektor ini, ujar Muhajir, telah disampaikan kepada Rektor UGM yang selanjutnya akan melalui proses pembahasan di Senat Akademik. Ia memberikan apresiasi terhadap unsur-unsur sivitas serta masyarakat yang telah menunjukkan keterlibatan melalui serangkaian diskusi kritis di lingkungan universitas. Dukungan dari berbagai pihak, menurutnya, sangat diperlukan demi tercapainya tujuan Rancangan Peraturan Rektor ini.

“Ucapan terima kasih diucapkan kepada seluruh pihak termasuk Sivitas UGM yang telah memberikan dukungan. Kami berharap Rancangan Peraturan Rektor ini segera dapat disahkan dan diimplementasikan,” tuturnya.  (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • PSSAT UGM dan One Billion Raising Yogyakarta Mengampanyekan Kesadaran Melawan Kekerasan Seksual

    Monday,03 April 2017 - 19:17
  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    Wednesday,19 October 2016 - 16:37
  • Kekerasan Seksual pada Anak Tinggalkan Trauma Lebih Lama

    Tuesday,28 June 2011 - 16:59
  • Hukum Indonesia Belum Mampu Lindungi Anak

    Friday,09 May 2014 - 10:05

Rilis Berita

  • UGM dan UTA’45 Jakarta Jalin Kerja Sama 13 December 2019
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta menjalin kerja sama bidang
    Ika
  • UGM Terima Hibah Infrastruktur Big Data dari AKR Corporindo 13 December 2019
    Universitas Gadjah Mada menerima bantuan hibah infrastruktur Big Data dari PT AKR Corporindo dala
    Gusti
  • Persembahan DWP untuk Pelestarian Batik Nusantara 13 December 2019
    Gemerlap lampu menyinari para model melenggang di atas panggung catwalk. Panggung terseb
    Satria
  • UGM Tandatangani Kerja Sama dengan Lima Mitra 12 December 2019
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam mitra, Kamis (12/
    Ika
  • Urgensi Optimalisasi Prediksi Cuaca 11 December 2019
    Indonesia merupakan negara maritim yang proporsi lautannya mencapai 76,940 persen dibanding darat
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

Tidak ada agenda terbaru saat ini

Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2019 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontak