Magister Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat UGM bekerjasama dengan Asosiasi Jaminan Sosial Daerah (JAMSOSDA) hari Rabu (10/5) menggelar Seminar Nasional bertema “Pengembangan Sistim Jaminan Sosial daerah Dan Desentralisasi Pembiayaan Pelayanan Publik Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Tentang Pengujian UU Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN)â€.
Seminar yang dibuka Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi ini merupakan forum diskusi akademis yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara, dan akademisi. Acara ini merupakan bentuk pencarian masukan-masukan terhadap, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah dalam mengembangkan sistim jaminan sosial daerah dalam bingkai sistim jaminan sosial nasional. Dan bagaimana integrasi dengan sistim jaminan sosial nasional kedepan.
Sebagaimana diungkap Rektor UGM, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa, selain dapat memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, jaminan sosial juga menjadi penggerak pembangunan ekonomi. Bahkan akhir-akhir ini kenyataan membuktikan bahwa jaminan sosial makin diperlukan mengingat kondisi perekonomian global maupun nasional sedang mengalami krisis yang mengancam kesejahteraan rakyat. Terjadinya krisis telah mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan kehilangan kesejahteraan yang menjadi haknya. “Disamping itu, pendapatan masyarakat akan berkurang karena menderita penyakit atau memasuki usia lanjut. Jaminan sosial dapat diandalkan sebagai upaya penyelamat dari berbagai resiko tersebutâ€, ungkap Rektor saat membuka seminar di ruang teater perpustakaan FK UGM.
Kata Pak Sofian, Indonesia telah berhasil mengesahkan UU SJSN (UU No 40/2004) yang akan mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia ikut dalam sistim jaminan sosial nasional tersebut. Mengambil pengalaman Jerman yang pertama kali mengembangkan sistim jaminan sosial dengan menggunakan pendekatan asuransi kesehatan sosial, ternyata membutuhkan waktu sekitar 90 tahun untuk mencapai universal coverage. “Indonesia dengan berbagai aspek yang jauh lebih kompleks, tentu saja akan memerlukan pentahapan dan implementasi lebih kompleks pulaâ€, ujar Pak Sofian.
Selain dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi se Indonesia, kegiatan ini juga diikuti para Pimpinan DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Ketua komisi E DPRD Provinsi, Asisten Setda bidang Kesra, Kepala Badan Perencanaan daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah/ anggota JAMSOSDA, NGO/LSM dan para akademisi (Humas UGM).