Hasil penelitian Dra. Ambar Widaningrum, MA menunjukkan, jika pelaksanaan desentralisasi sektor kesehatan belum memberikan dampak yang jelas bagi peningkatan kinerja pelayanan kesehatan di Purworejo. Dari data survai, data sekunder maupun data kualitatif menghasilkan kesimpulan yang relatif konsisten. Bahwa capaian kinerja pelayanan kesehatan belum menunjukkan perubahan yang berarti sejak kebijakan desentralisasi dilaksnakan pada tahun 2001.
“Pada tingkat implementasi kebijakan, masih terjadi kesenjangan antara tujuan program dengan operasionalisasinya. Kapasitas yang seharusnya menjadi prasyarat untuk merencanakan dan mengimplementasikan program-program pelayanan kesehatan masih lemah. Hal ini terjadi karena pola pikir (mindset) dalam pelayanan kesehatan belum berubah dan kemampuan menggali potensi lokal masih lemah,†katanya.
Staf pengajar Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisipol UGM menyampaikan hal itu, saat melaksanakan ujian terbuka Program Doktor UGM, Rabu (27/2) di Sekolah Pascasarjana UGM. Promovenda yang lahir di Yogyakarta 16 April 1964 ini, mempertahankan desertasi “Desentralisasi Dan Dinamika Kinerja Pelayanan Kesehatan (Studi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah)†dengan bertindak selaku promotor Prof. Dr. Sofian Effendi dan ko-promotor Prof. Dr. J. Nasikun.
Dijelaskannya, sebagai bentuk respon atas pelimpahan wewenang yang dimiliki daerah, komitmen politis dan komitmen mengalokasikan sumber-sumber daya daerah belum sensitif pada kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah. Akibatnya, inovasi dan daya tanggap terhadap persoalan-persoalan kesehatan masyarakat yang timbul masih rendah. Terlebih, hal itu dipengaruhi tradisi administrasi rutin dalam birokrasi pelayanan kesehatan yang telah mengakar.
Oleh karena itu untuk mencapai kinerja pelayanan kesehatan yang optimal, menjadi sangat penting pemahaman terhadap proses desentralisasi, baik dalam lingkup kabupaten maupun di luar kabupaten. Mekanisme penyusunan dan pelaksanaan program tergantung pada penataan kelembagaan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam memecahkan masalah kesehatan yang timbul.
Menurut Ambar Widaningrum, komitmen ini penting, karena berimplikasi pada pembaharuan melalui perubahan kebijakan dan peraturan daerah, yang lebih memudahkan pelaksanaan program sampai tingkatan pemerintahan paling bawah (desa).
“Dalam hal ini, kompetensi seluruh aktor yang terlibat amat penting perananannya. Oleh karena itu, direkomendasikan perlunya perubahan pola pikir dan tradisi administrasi rutin serta peningkatan kapasitas, dengan melibatkan berbagai unsur yang relevan dalam proses penyelenggaraan pelayanan sektor kesehatan didaerah,†jelasnya.
Selain itu, dalam penentuan skala prioritas program, optimalisasi informasi harus sampai pada tingkat paling bawah, sehingga identifikasi kebutuhan-kebutuhan prioritas tampak jelas dalam kebijakannya. Penguatan potensi lokal melalui institusi-institusi seperti pos yandu perlu dijamin kembali, karena mereka bisa menjadi sumber informasi yang kuat, berkesinambungan, dan terjamin validitasnya.
“Institusi-institusi tersebut, diasumsikan lebih memahami kondisi riil, karena berada di wilayah yang paling dekat secara geografis dan sosial. Data dan informasi yang lengkap dan berkelanjutan akan menjadi sumber informasi yang penting bagi para pembuat kebijakan dan stakeholder kebijakan lainnya,†tandas peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, 1992-1997 ini.
Lebih lanjut, Ambar Widaningrum mengungkapkan kesenjangan yang terjadi antara tujuan ideal kebijakan desentralisasi dengan operasionalisasinya menjustifikasi perlunya rekonstruksi pemikiran desentralisasi yang berbasis kepada kebutuhan masyarakat di daerah (demand side). Pendekatan ini utamanya berdasarkan pengorganisasian sendiri, jaringan antar institusi dan aktor lokal sebagai sebuah jaringan kebijakan (policy network), yang mengubah kekuasaan dan kontrol pemerintah kepada pertukaran informasi dan komunikasi.
“Dalam pelayanan publik, pertukaran ini menjadi wadah artikulasi kepentingan masyarakat dan wadah pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,†lanjut Ambar yang dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan meraih gelar Doktor UGM Bidang Ilmu Administrasi Publik. (Humas UGM)