• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • CfDS UGM Kaji Peluang Kementerian Bidang Digital di Indonesia

CfDS UGM Kaji Peluang Kementerian Bidang Digital di Indonesia

  • 24 Juli 2019, 13:27 WIB
  • Oleh: Agung
  • 3474
CfDS UGM Kaji Peluang Kementerian Bidang Digital di Indonesia

Pesatnya perkembangan teknologi digital telah merambah ke berbagai aspek dan menuntut cepatnya respons pemerintah. Melihat kebutuhan tersebut, beberapa negara di dunia mendirikan sebuah kementerian yang membawahi berbagai urusan terkait bidang digital.

Anisa Pratita Mantovani, Manajer Riset  Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, mengatakan tidak menutup kemungkinan Indonesia melakukan hal yang sama. Sebab, beberapa negara di dunia telah berupaya meregulasi isu-isu digital tersebut dengan cara mendirikan sebuah lembaga atau kementerian khusus yang menaungi urusan digital lima tahun lalu.

“Disrupsi terjadi di masyarakat dan di belahan dunia perkembangan ICT begitu cepat. Beberapa tren negara-negara meregulasi soal ini karena bagaimanapun ini ada peluang sekaligus tantangan," ujarnya, Gedung Bulaksumur C, Fisipol UGM, Rabu (24/7) saat menyampaikan kajian CfDS Fisipol UGM terkait Peluang Berdirinya Kementerian Bidang Digital di Indonesia.

Perlunya kementerian digital ini mengingat tingginya angka penetrasi internet di Indonesia yang rata-rata 5 persen per tahun. Sementara sumbangan sektor ekonomi digital mencapai 10.3 miliar dolar di tahun 2017 dan prediksi 150 miliar dolar di tahun 2025.

Di sisi lain, marak terjadinya kejahatan dan operasi siber serta adanya kesenjangan SDM digital dan tata kelola internet serta data di Indonesia.

Oleh karena itu, kata Anisa, terkait peluang berdirinya Kementerian Bidang Digital di Indonesia ini adalah untuk menyelaraskan bidang digital di Indonesia agar tidak lagi sektoral dan terkotak-kotak. Apalagi masing-masing kementerian selama ini memiliki program sendiri-sendiri, semisal Kementerian Perindustrian memiliki Revolusi 4.0 atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional terkait e-gov dan lain-lain.

Menurut Anisa, jika pemerintah memang berniat untuk melakukan regulasi dengan mendirikan Kementerian Bidang Digital maka ada beberapa langkah bisa ditempuh. Langkah-langkah tersebut berdasar pada pengelompokan beberapa negara yang telah memiliki kementerian bidang digital.

Kementerian bidang digital muncul sebagai hasil dari restrukturisasi kementerian yang sudah ada sebelumnya, seperti diimplementasikan di Thailand, Benin, Rusia dan Polandia. Kementerian bidang digital muncul karena digabungkan oleh kementerian lain atau berada di bawah kementerian lain, seperti di Inggris, Skotlandia dan Perancis, dan kementerian bidang digital baru yang terpisah dari kementerian-kementerian lainnya seperti Yunani.

“Studi kasus dari negara lain mengenai pendirian kementerian bidang digital ini dapat menjadi referensi lanjutan bagi pemerintah Indonesia dalam melihat peluang dibentuknya sebuah kementerian bidang digital di Indonesia," ucap Anisa Pratita Mantovani.

Anggika Ramadiani, peneliti CfDS, menambahkan kementerian bidang digital diperlukan untuk mengelola potensi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia. Sebab, Indonesia saat ini menempati urutan ke-59 dari 63 negara dalam perkembangan teknologi.

“Karena itu diperlukan adanya regulasi pemerintah terkait isu-isu digital, seperti keamanan siber, kesiapan ekosistem digital, serta langkah konkret untuk memperkecil kesenjangan sumber daya manusia dalam menggunakan teknologi dan meningkatkan kualitas tata kelola internet di Indonesia," katanya. (Humas UGM/ Agung) 

Berita Terkait

  • 15.000 Pelajar dan Pemuda Ikut Kelas Kecerdasan Digital UGM

    Wednesday,23 March 2022 - 12:42
  • CfDS UGM Masuk Nominasi WSIS Prize 2018

    Thursday,08 February 2018 - 10:18
  • Dua Program CfDS Fisipol UGM Kembali Masuk Nominasi WSIS Prize 2019

    Wednesday,23 January 2019 - 15:12
  • UGM Luncurkan Mata Kuliah Kecerdasan Digital

    Sunday,22 August 2021 - 0:16
  • 2.800 Peserta Ikuti CfDS UGM x Progate Coding Experience Bootcamp

    Tuesday,14 July 2020 - 12:32

Rilis Berita

  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria
  • Kolaborasi Berbagai Institusi Dukung Revolusi Mental untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 26 January 2023
    Universitas Gadjah Mada menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Menta
    Gloria
  • UGM-Pemprov DIY Akan Sinergikan KKN 25 January 2023
    Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan sinergi pelaksanaan Kuliah
    Satria
  • Alumnus Geografi UGM Raih Indonesia Brand Champions 2023 25 January 2023
    Novita Anggraeni, salah satu alumnus Fakultas Geografi UGM, kembali mendapatkan penghargaan berka
    Agung
  • Lebih dari 7 Ribu Mahasiswa UGM Terima Keringanan UKT Sebesar Rp20 Miliar Tiap Tahunnya 25 January 2023
    UGM memiliki komitmen kuat dalam mendukung kelancaran dan keberlanjutan studi mahasiswanya, salah
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual