Tahun 2013 silam, Kelompok Kerja Papua UGM (saat ini Gugus Tugas Papua) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK) Fisipol UGM, dan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, menginisiasi program Guru Perintis.
Sebanyak 33 guru diberangkatkan pada rekrutmen gelombang pertama untuk ditempatkan di beberapa sekolah di Kabupaten Puncak, Papua. Enam tahun kemudian, program yang kini berganti nama menjadi program Guru Penggerak Daerah Terpencil (GPDT) telah mengirimkan hingga 582 guru ke 3 Kabupaten di Papua, yaitu Kabupaten Puncak, Intan Jaya, dan Mappi.
“Program ini hadir untuk merespon rendahnya kualitas pendidikan di Papua yang disebabkan minimnya jumlah guru dan sarana-prasarana pendidikan,” terang Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Drs. Bambang Purwoko, M.A., Kamis (5/9).
Program GPDT, jelasnya, merupakan kontribusi nyata Gugus Tugas Papua UGM dalam rangka meningkatkan kualitas SDM masyarakat Papua. GPDT diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam perjuangan memajukan pendidikan di Papua, sekaligus meningkatkan semangat dan kapasitas kinerja guru setempat yang sudah lebih dulu mengabdikan diri.
“Dan tujuan lain yang tidak kalah penting yaitu bisa mengejar ketertinggalan Papua di bidang pendidikan,” imbuhnya.
Pengiriman guru ke Kabupaten Puncak berlangsung dalam 2 gelombang, yaitu yang pertama pada tahun 2013 dengan 33 guru dan tahun 2015 dengan jumlah 60 guru. Pada tahun yang sama, 43 guru juga diterjunkan ke Kabupaten Intan Jaya.
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mappi membuka jalan bagi pengiriman GPDT ke kabupaten ini secara bertahap, yaitu sebanyak 60 guru untuk gelombang pertama di tahun 2017, masing-masing 92 dan 108 guru pada gelombang kedua dan ketiga pada tahun 2018, dan pada tahun ini sebanyak 186 guru untuk gelombang keempat.
Bambang memaparkan guru-guru yang terpilih merupakan guru yang telah melalui proses seleksi di seluruh Indonesia dan memiliki komitmen tinggi untuk mengajar anak-anak di pedalaman Papua. Melalui skema kontrak 2 tahun dengan pemerintah daerah, GPDT ditempatkan di berbagai distrik di masing-masing kabupaten tersebut.
Sebelum penempatan, GPDT wajib mengikuti “Pembekalan Pra-Penempatan” selama 7 hari untuk mendapatkan tambahan pengetahuan terkait kondisi sosial, budaya, dan pendidikan di lokasi tugas. Kegiatan ini sekaligus bertujuan meningkatkan kapasitas kerja tim, kemampuan survivability dan kepekaan sosial.
“Kehadiran GPDT di berbagai wilayah disambut baik oleh masyarakat dan anak-anak usia sekolah. GPDT berhasil membangkitkan gairah belajar masyarakat dan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu pelayanan pendidikan bagi masyarakat Papua,” jelasnya.
Di samping itu, kinerja GPDT juga mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, misalnya Kabupaten Puncak. Menurut data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Puncak tahun 2016 mencapai 39,96 persen, meningkat 2,23 persen dari IPM tahun 2013. Angka Melek Huruf juga meningkat 4,65 persen antara tahun 2013 hingga 2016.
Tak hanya itu, Harapan Lama Sekolah Kabupaten Puncak juga meningkat dari 4,04 tahun 2013 menjadi 4,48 pada tahun 2016. Dampak yang sama juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Mappi yang hingga tahun 2019 telah menerima GPDT sebanyak 446 guru.
“Mari bersama membangun Papua dengan kasih,” pungkas Bambang. (Humas UGM/Gloria)