• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Akbar Tanjung Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemilu

Akbar Tanjung Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemilu

  • 28 Februari 2008, 15:23 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3370

Yogya, KU

Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tanjung menegaskan munculnya friksi dalam pembahasan RUU Pemilu sebagai suatu yang wajar karena pasti ada kepentingan antar partai politik. Namun demikian Akbar tetap menilai RUU ini harus segera disahkan untuk menjamin kualitas pelaksanaan Pemilu 2009.

“Adanya tarik menarik dan beda pendapat di DPR RI merupakan hal yang biasa karena sesuai dengan kepentingan politik masing-masing. Tetapi memang harus ada batasnya. Dan akhir Februari ini adalah batasnya,” kata Akbar Tandjung kepada wartawan usai menjadi pembicara Seminar sehari dalam rangka purna tugas Prof Dr Ichlasul Amal, Kamis (28/2) di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM.

Menurut Akbar, RUU pemilu ini sangat penting sebagai rujukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera bekerja dan mempersiapkan Pemilu. Dan banyak hal yang harus dilakukan dengan dasar UU Pemilu. Sehingga jika RUU terlambat disahkan otomatis akan mengurangi waktu persiapan KPU.

“KPU butuh persiapan untuk menghadapi agenda politik ke depan dan mereka perlu acuan pada diktum-diktum yang ada dalam UU Pemilu,” katanya

Akbar sendiri menilai secara substansi UU Pemilu yang dibahas saat ini justru lebih demokratis dibandingkan UU Pemilu tahun 2004. Salah satunya dalam hal penentuan calon legislatif yang terpilih. Jika sebelumnya menggunakan nomor urut, maka dalam RUU ini calon yang berhak terpilih yakni mendapatkan 30% dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).

“Memang lebih demokratis. Hanya masih ada persoalan krusial jika nanti yang memperoleh suara 30% atau lebih itu lebih dari satu orang apakah akan kembali ke nomor urut atau suara terbanyak. Kalau saya mendukung yang suara terbanyak,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya tentang kesiapan dirinya ikut dalam pencalonan presiden pada pemilu 2009, Akbar mengaku ia tetap berniat untuk maju meski bukan dari partai Golkar.

“Jika Partai Golkar tidak memungkinkan adanya konvensi, maka saya akan melihat perspektif lain, misalnya ikut dengan partai lain,” katanya.

Akbar sendiri mengaku belum tahu partai mana yang menjadi kendaraan politiknya untuk maju ke kursi RI 1. Karena menurut Akbar, saat ini partai lain di luar Golkar sudah memiliki calonnya masing-masing. Meski demikian, Akbar mengatakan masih akan terus menunggu dan melihat kondisi. Dirinya juga masih menunggu hasil pemilu legislatif untuk melihat kekuatan partai politik yang ada. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Akbar Tanjung: Otda Jangan Salah Arah!

    Tuesday,19 April 2011 - 14:38
  • Teliti Golkar Dalam Pergolakan Politik Era Reformasi: Ir Akbar Tanjung Raih Gelar Doktor UGM

    Monday,03 September 2007 - 15:45
  • Pengamat UGM: Waspadai Kerawanan Pemilu 2014

    Thursday,30 January 2014 - 15:11
  • Fisipol UGM Selenggarakan Seminar Reformasi UU Pemilu

    Tuesday,13 March 2012 - 11:30
  • LPPM UGM dan DEPKOMINFO Gelar Sosialisasi Pemilu 2009

    Friday,13 February 2009 - 16:58

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual