• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • RSA UGM Gelar Talkshow Masa Depan Disabilitas

RSA UGM Gelar Talkshow Masa Depan Disabilitas

  • 23 September 2019, 13:48 WIB
  • Oleh: Agung
  • 2801
RSA Gelar Talkshow Masa Depan Disabilitas

Hingga kini, penyandang disabilitas masih saja dimasukan sebagai penyandang kesejahteraan sosial. Terkait pelayanan publik atau akses oleh sebagian masyarakat mereka juga masih dianggap sebagai penyandang cacat.

Padahal, amanat UU No.8 tahun 2016 menyatakan definisi penyandang cacat memiliki definisi yang berbeda-beda. UU ini menyatakan disabilitas merupakan orang yang memiliki hambatan, setidaknya ada 4 hambatan yaitu fisik, intelektual, mental dan sensorik.

“Disabilitas adalah mereka yang memiliki hambatan. Ada 4 yaitu fisik, intelektual, mental dan sensorik yang dalam jangka waktu lama orang tersebut memiliki keterbatasan dalam berinteraksi dengan lingkungannya dan dalam berpartisipasi penuh sebagai warga negara sehingga hak-haknya tidak terpenuhi," ujar Dr. Faiz Alauddien Reza Mardika, Ascendia Disabilitas Center, Kebumen saat berbicara pada kegiatan Urun Rembug Masa Depan Disabilitas yang Lebih Cerah, di RSA UGM, Sabtu (21/9).

Menurut Reza masalah disabilitas bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah lingkungan dalam berkontribusi yang menjadikan orang tersebut disabilitas atau tidak. Akan tetapi, masyarakat terlanjur membuat stigma penyandang disabilitas adalah cacat, padahal itu hanya cacat fisik saja.

“Kita tidak sadar bahwa lingkungan berpengaruh penting dalam membuat orang tersebut disabilitas atau tidak. Hak disabilitas itu banyak sekali, disabilitas memiliki hak yang sama, tapi pemenuhan hak-hak itu tidak terpenuhi dengan layak. Dalam hal ini ada aspek-aspek sangat penting yaitu akses di pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan," katanya.

Tunggul Bomoaji, ST., M.Eng, Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kera dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2TKPKK), menambahkan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama terkait pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi. Jadi, setiap warga negara, khususnya penyandang disabilitas, mempunyai hak atas pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi sesuai UU No 8 tahun 2016.

“Dalam UU tersebut dinyatakan penerimaan pegawai di pemerintahan sebanyak 2 persen dari jumlah yang diterima, sementara di swasta 1 persen. Mulai diterapkan UU tersebut, termasuk penerimaan CPNS yang baru saja kemarin ada yang dari penyandang disabilitas," katanya. (Humas UGM/ Agung)

 

Berita Terkait

  • Komitmen UGM Menjadi Kampus Inklusi Tahun 2020

    Tuesday,03 December 2019 - 8:33
  • Penyandang Disabilitas Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

    Saturday,03 December 2016 - 22:56
  • Mahasiswa UGM Meraih Best Delegate Kompetisi Start Up ASEAN

    Monday,17 July 2017 - 11:06
  • Himmpas UGM Gelar Talkshow "Be Competent, be Smart, and be Religius"

    Wednesday,31 March 2010 - 10:28
  • RS UGM Menyelenggarakan Pelayanan Jamkesus Terpadu Bagi Penyandang Disabilitas

    Thursday,20 April 2017 - 16:20

Rilis Berita

  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung
  • Rektor UGM Paparkan Konsep HPU di Kampus UNRAM 27 January 2023
    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), memaparkan konse
    Satria
  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual