• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Pilihan Kepentingan dan Nilai Sosial Dalam Perkembangan Hukum Pertanahan di Indonesia

Pilihan Kepentingan dan Nilai Sosial Dalam Perkembangan Hukum Pertanahan di Indonesia

  • 10 Juli 2006, 12:25 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 3673
  • PDF Version

Terhadap perkembangan hukum pertanahan di Indonesia antara periode 1960-1966 (Orde Lama) dan 1967-2005 (Orde Baru dan Reformasi) hasil penelitian Nurhasan Ismail SH MSi menunjukkan bahwa pilihan kepentingan dan nilai sosial telah mengalami perubahan sebagai konsekuensi terjadinya perubahan orientasi kebijakan pembangunan ekonomi.

Pendapat Dosen Fakultas Hukum UGM tersebut disampaikan saat menempuh ujian doktor bidang ilmu hukum hari Sabtu (8/7) di ruang seminar Sekolah Pascasarjana UGM. Dengan promotor Prof Dr Maria SW Sumardjono SH MCL MPA dan Ko-promotor Prof Dr Machfud MD SH, promovendus mempertahankan desertasi berjudul “Perkembangan Hukum Pertanahan Indonesia: Pendekatan Ekonomi-Politik”.

Kata Nurhasan pada periode Orde Lama, hukum pertanahan didorong untuk lebih mengutamakan terciptanya keadilan komutatif dengan memberikan fasilitas dan kemudahan menguasai/memiliki tanah kepada kelompok mayoritas yang lemah, seperti petani tidak bertanah atau bertanah sempit, petani penggarap, petani yang menduduki tanah perkebunan serta koperasi sebagai organisasi yang dibentuk oleh kelompok tersebut.

“Selain itu agar ada keadilan korektif yaitu dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada kelompok mayoritas yang pada periode sebelumnya terabaikan dalam kebijakan pertanahan”, ujar Nurhasan.

Menurut Pembantu Dekan II FH UGM 1997-2000 ini, kondisi hukum pertanahan masa Orde Baru dan Orde Reformasi berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Dalam dua kurun waktu tersebut, hukum pertanahan lebih mengutamakan terciptanya keadilan distributif yaitu dengan memberikan fasilitas dan kemudahan mengusai/memiliki tanah untuk kelompok masyarakat berkemampuan dan memiliki kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. “Kelompok-kelompok masyarakat ini seperti pengusaha besar atau pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pembangunan”, tandas Nurhasan yang memperoleh predikat sangat memuaskan (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Dissinkronisasi Otonomi Daerah Dengan Hukum Pertanahan

    Monday,16 July 2007 - 11:30
  • Hukum Pertanahan Berkembang Lebih Baik

    Tuesday,05 June 2007 - 11:23
  • Prinsip Partisipatif dan Keadilan Sosial dalam Pengaturan Pengadaan Tanah

    Friday,29 July 2016 - 14:09
  • Pengamat: Reforma Agraria Gagal Sejahterakan Masyarakat

    Thursday,08 March 2012 - 12:50
  • Disharmoni Penguasaan dan Pengelolaan Tanah Negara Oleh Instansi Pemerintah

    Tuesday,29 January 2019 - 11:04

Rilis Berita

  • UGM Gelar Sosialisasi MSIB Batch 3 30 June 2022
    Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Batch 3 telah dibuka. Untuk mendukung program te
    Satria
  • Bupati Kulon Progo Kunjungi Field Research Center UGM di Kulon Progo 30 June 2022
    Bupati Kulon Progo beserta jajaran mengunjungi Field Research Center (FRC) UGM di Kulon Progo, Ra
    Satria
  • Perubahan Perilaku Masyarakat Kunci Utama Pengendalian Penyakit Tular-Vektor 30 June 2022
    Peningkatan laju urbanisasi dan pesatnya globalisasi, termasuk perjalanan dan perdag
    Ika
  • Guru Besar Farmasi UGM Jelaskan Penggunaan Ganja Untuk Medis 30 June 2022
    Ganja medis ramai diperbincangan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya serorang ibu deng
    Ika
  • Pustral UGM Selenggarakan Webinar Transisi Menuju Circular Economy 30 June 2022
    Supply chain atau rantai pasok merupakan jaringan antara perusahaan dan pemasoknya untuk
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual