Fakultas Pertanian (Faperta) UGM pada Jumat (27/9) lalu memperingati 73 tahun hari kelahirannya dengan Rapat Senat Terbuka di kampus mereka. Rapat ini dihadiri oleh Rektor UGM, Ketua, Sekretaris dan anggota Senat Fakultas Pertanian UGM, sesepuh Fakultas Pertanian, para purnakarya, alumni, sivitas akademika Fakultas Pertanian dan para tamu undangan.
Dekan Fakultas Pertanian UGM, Dr. Jamhari, S.P, M.P., dalam laporannya mengatakan di bidang pendidikan dan kemahasiswaan, jumlah mahasiswa yang aktif pada semester I 2019/2020 sebanyak 2.586 terdiri dari S1: 2.224, S2: 299, S3: 63 mahasiswa sehingga rasio mahasiswa pascasarjana dibanding sarjana sebesar 18,9 persen. Meskipun persentasi ini telah melebihi target 17 persen, tetapi perbandingan ini perlu terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pascasarjana menjadi tulang punggung pendidikan di Fakultas Pertanian.
“Kecenderungan jumlah mahasiswa Pascasarjana, khususnya S2 semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Fakultas mengelola empat jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 (S2) sebagai sarana publikasi bagi mahasiswa S2. Fakultas menetapkan publikasi di Jurnal Sinta 2 sebagai bukti tercapainya LO lulusan S2,” ungkapnya.
Selain itu, Jamhari juga memaparkan bahwa kegiatan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama di Fakultas Pertanian UGM pada tahun 2018-2019 semakin meningkat. Selama kurun waktu 2017-2019 telah terdata lebih dari 720 jumlah judul penelitian dengan dana lebih dari Rp40 miliar.
“Tahun 2019, Fakultas Pertanian UGM diberi mandat (Mandat Capaian Kinerja oleh universitas) dapat memublikasikan 125 paper di jurnal internasional, dan ternyata target tersebut tercapai, bahkan melampaui target sehingga laporan ini dibuat telah terdata 169 jurnal internasional. Itu belum termasuk lebih dari 27 paper di proceeding Internasional. Produktivitas publikasi di Faperta makin didorong dengan penyelenggaraan seminar/konferensi internasional terindeks scopus,” ujarnya.
Jamhari juga menyebut bahwa banyak kegiatan internasional yang telah diselenggarakan oleh Faperta, seperti summer course, kuliah tamu, kegiatan dosen dan mahasiswa, baik inbound maupun outbound.
Sementara itu, Prof. Irham, dalam pidato Diesnya, mengemukakan bahwa UU No. 18 tahun 2012 pada dasarnya sudah menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Namun, dengan daya saing industri pertanian yang masih rendah serta dalam perspektif solidaritas global, menurutnya, publik perlu memperhatikan berbagai keputusan global terkait kemandirian pangan.
Beberapa keputusan itu antara lain fokus pada pangan untuk rakyat; penghargaan terhadap penyedia pangan; menuju sistem pangan lokal; serta meningkatkan resiliensi sistem pangan lokal dalam menghadapi perubahan iklim. (Humas UGM/Satria)