Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM (FKKMK) UGM menyelenggarakan Seminar dan Talkshow bagi masyarakat DIY tentang down syndrome pada Minggu (6/10) di Auditorium Kresna Lantai 5, RSA UGM. Bekerja sama dengan Yayasan Indonesia Down Syndrome Insani (YDSI) dan Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrome (POTADS), seminar ini diselenggarakan guna menyemarakkan bulan peduli down syndrome tahun 2019.
Di dunia ini, secara estimasi, terdapat delapan juta individu dan satu kejadian per 1.000 kelahiran dengan down syndrome yang merupakan kelainan genetik pada kromosom 21 (Infodatin, 2019). Di Indonesia, merujuk pada Riskesdas Menkes, terdapat 0,13 persen individu dengan down syndrome.
Individu dengan Sindrom Down (ISD) adalah individu yang unik dengan peningkatan risiko untuk kondisi medis tertentu, seperti kelainan jantung bawaan, masalah pernapasan dan pendengaran, Alzheimer, leukemia atau gangguan tiroid. Namun, banyak dari kondisi tersebut sekarang ini dapat diobati sehingga banyak ISD mampu menjalani kehidupan yang sehat.
Dengan tema “Berbagi Inspirasi dan Kreasi, Bersama Membangun Potensi”, dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang down syndrome tadi dan tata kelolanya kepada para peserta yang terdiri dari orang tua penyandang, kepala sekolah SLB, mahasiswa kesehatan, dan masyarakat umum.
Selain itu, menurutnya, kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi dari Reduces Inequalities dari program Education Sustainable Development UNESCO. “Melalui seminar ini kami juga ingin mempromosikan UGM sebagai World Class University,” ujar dosen fisiologi FKKMK UGM ini.
dr. Arief Budiyanto, Ph.D, Sp.KK (K), Dirut RSA UGM, mengatakan RSA UGM merupakan salah satu RS yang berkomitmen mendukung kampanye untuk menjamin hak kesehatan dari penyandang down syndrome. Bahkan, ia menyebut bahwa RSA telah diberi gelar oleh Pemda DIY sebagai RS Ramah DIfabel pada 2014. “Hal itu karena kami selalu memperhatikan dengan baik pelayanan kami terhadap penyandang disabilitas, termasuk down syndrome,” ujarnya.
Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, memaparkan bahwa Pemda DIY juga secara spesifik telah menjamin hak-hak penyandang disabilitas melalui Perda No. 4 Tahun 2012. Perda tersebut mengandung beberapa hak yang dijamin oleh pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan, aksesibilitas, serta kesempatan kerja.
“Bulan Oktober sebagai bulan peduli down syndrome ini menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia, utamanya DIY, untuk menghapus stigma negatif dan perilaku diskriminasi terhadap penyandangnya. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk memberi kesempatan lebih bagi mereka untuk berperan di tengah masyarakat. Namun, kami tidak bisa sendiri dalam implementasinya. Mari bersama mendukung kampanye ini,”paparnya. (Humas UGM/Hakam)