• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemda Diminta Bantu Tutupi Defisit Dana BPJS

Pemda Diminta Bantu Tutupi Defisit Dana BPJS

  • 08 Oktober 2019, 14:47 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4046
Pemda Diminta Ikut Bantu Tutupi Defisit Dana BPJS

Pemerintah berencana akan menaikkan iuran BPJS tahun depan dalam rangka menutup defisit BPJS kesehatan dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Tahun ini diperkirakan defisit dana BPJS mencapai Rp18 triliun rupiah. Menurut Pakar Kebijakan Kesehatan UGM, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., defisit JKN akan terus terjadi selama pemda tidak berperan aktif dalam menutup dana defisit tersebut. Belum lagi ditambah persoalan pemanfaatan dana yang salah sasaran dan ketidakpatuhan peserta BPJS mandiri dalam membayar iuran. “Sejak awal kita prediksi bahwa program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini bisa defisit. Sebab, dana BPJS lebih banyak diberikan pada kelompok  masyarakat mampu,” kata Laksono kepada wartawan di kampus UGM, Selasa (8/10).

Ia menyebutkan sekitar 30 juta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mayoritas adalah masyarakat yang tergolong mampu dan diperkirakan sekitar 45 persennya menunggak pembayaran. Meski jumlah peserta mandiri ini hanya 14,7 persen dari total kepesertaan JKN, namun peserta dari kelompok ini paling banyak memberikan defisit pada BPJS. Bahkan, dana BPJS yang berasal dari APBN untuk membiayai masyarakat miskin atau penerima bantuan iuran (PBI) selama ini juga digunakan untuk menutupi biaya kesehatan bagi peserta mandiri. “Dana PBI dipakai kelompok mandiri. Sebaiknya dipakai untuk orang miskin saja bukan yang kaya,” kata Laksono.

Laksono mencontohkan program jaminan kesehatan yang sama dan berlaku di Thailand. Disana dana dari pemerintah betul-betul diprioritaskan untuk membiayai masyarakat kelompok tidak mampu. Sementara bagi keluarga mampu disarankan untuk mendaftar asuransi kesehatan komersial. Lain halnya di tanah air, aturan perundang-undangan mengharuskan semua warga terdaftar dalam JKN menyebabkan manfaat BPJS dipergunakan oleh peserta yang relatif mampu dan berada di dekat kota-kota besar. “Saya kira kebijakan kementerian keuangan sudah tepat menaikkan premi di semua segmen untuk menutup defisit ini,” katanya.

Selain mengusulkan revisi UU SJSN tahun 2004 dan UU BPJS tahun 2011, Laksono menegaskan diperlukan penyusunan kebijakan kompartemen untuk mencegah risiko kerugian kelompok peserta BPJS dengan membuat kantong pengelolaan dana amanat, melibatkan pemda dalam pembiayaan defisit, menetapkan kelas standar, menetapkan nilai maksimal klaim setiap peserta, dan menggandeng  asuransi kesehatan untuk memberikan layanan lebih kepada peserta mampu.

Namun yang tidak kalah penting, kata Laksono, dana JKN untuk kelompok peserta PBI yang dibiayai APBN tidak digunakan lagi untuk membiayai kelompok peserta mandiri. Sebaliknya, dana PBI akan fokus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di berbagai daerah. “Selama ini dana untuk masyarakat miskin di BPJS terbukti digunakan untuk membiayai masyarakat mampu, terjadi gotong royong terbalik,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson) 

Berita Terkait

  • Kenaikan Iuran BPJS Tak Menjamin Penyelesaian Defisit

    Monday,22 June 2020 - 15:22
  • Keadilan dalam Pelaksanaan Kebijakan JKN Belum Tercapai

    Wednesday,25 November 2020 - 13:46
  • Peneliti UGM Imbau Kebijakan BPJS yang Lebih Adil

    Tuesday,17 March 2020 - 14:01
  • Jumlah Perokok Indonesia di Atas 15 Tahun Tinggi

    Friday,16 November 2018 - 17:38
  • PKMK FKKMK UGM Dorong Revisi UU SJSN dan UU BPJS

    Friday,13 March 2020 - 10:21

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual