Forum Rektor Indonesia mensyukuri berbagai kemajuan yang telah dicapai bangsa Indonesia dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Kendati begitu, tanpa mengabaikan prestasi yang telah dicapai, terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang harus diatasi.
Demikian deklarasi Forum Rektor Indonesia “Tekad Memajukan Bangsa Indonesia†hasil Konvensi Kampus III dan Temu Tahunan ke –9 FRI hari Rabu sore (12/7) di ruang Balai Senat UGM.
Dari pertemuan selama dua hari (11-12/7), selain mencatat sejumlah permasalahan bangsa yang mendasar, FRI mencatat pula beberapa permasalahan konstitusi dan kinerja reformasi dalam beberapa dekade terakhir.
Disamping itu, Forum Rektor Indonesia mengukuhkan Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi sebagai ketua FRI yang baru periode 2006/2007, menggantikan Drs.ec Wibisono Hardjopranoto, MS.
FRI berpandangan, sesunguhnya Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen Majelis Permusyawaratan Rakyat sudah lebih baik, namun masih memiliki kelemahan untuk menjadi living constitution guna mengembangkan tatanan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Atas berbagai kelemahan tersebut, Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi berpandangan sebagai masyarakat akademik FRI perlu melakukan kajian-kajian secara akademik. “Oleh karena itu kita perlu mengemukakan alasan-alasan menuntut penyempuranaan terhadap UUD hasil amandemenâ€, ujar Pak Sofian.
Kata Pak Sofian, pimpinan perguruan tinggi yang tergabung dalam FRI perlu untuk ambil bagian dalam mengatasi persoalan-persoalan diatas. Dengan membentuk sejumlah kelompok kerja yang bertugas memperkuat komisi konstitusi dalam melakukan penyempurnaan UUD.
“Melakukan advokasi dalam rangka mengembangkan pendidikan kewarganegaraan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa. Merumuskan langkah-langkah untuk mengembangkan keadilan sosial. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Mengembangkan dan memfasilitasi pertukaran dan difusi best practies serta membentuk pusat-pusat studi konstitusi dan kewarganegaraanâ€, tambah Pak Sofian (Humas UGM).