• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Bawaslu Dorong Penyempurnaan UU Pilkada

Bawaslu Dorong Penyempurnaan UU Pilkada

  • 18 Oktober 2019, 15:48 WIB
  • Oleh: Ika
  • 4209
  • PDF Version
Bawaslu Dorong Penyempurnaan UU Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Rahmat Bagja, memandang perlu penyempurnaan kembali Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami memandang ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pilkada agar pola-pola pengawasan yang telah baik dilaksanakan pada pengawasan Pemilu 2019 tetap bisa diimplementasikan pada pengawasan Pilkada mendatang," kata Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam sarasehan Bertajuk 'Mencari Kepala Daerah Berintegritas dalam Pilkada 2020' di Selasar Barat Fisipol UGM, Jumat (18/10/2019).

Dia menyampaikan saat ini Bawaslu telah mempersiapkan sejumlah langkah optimalisasi kerja pengawasan. Salah satunya menyiapkan Peraturan Bawaslu sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan setiap tahapan Pilkada. Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mengupayakan judicial review (JR) UU NO. 10 2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait UU Pilkada ini, Bagja menyebutkan upaya paling ekstrem yang perlu segera disempurnakan adalah terkait nomenklatur. Mengokohkan posisi bawaslu kabupaten/kota dalam pengawasan pilkada yang pada UU Pilkada masih disebut Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota. Kemudian, mengupayakan revisi terbatas UU Pilkada ke DPR dan pemerintah agar fungsi-fungsi pengawasan sebagaimana yang telah diatur di UU Pemilu bisa sejalan di UU Pilkada.

Dalam acara yang diselenggarakan Insan Cendekia Yogyakarta bekerja sama dangan Research Centre for Politics and Goverment (PolGov) tersebut Bagja menyebutkan Bawaslu juga terus memantapkan pedoman-pedoman pengawasan Pilkada sesuai amanah UU Pilkada sebelum keluarnya hasil JR. Selain itu, revisi terbatas UU Pilkada untuk memperkecil ruang pelanggaran dalam Pilkada mendatang. Hal itu dilakukan dengan memantapkan kesiapan jajaran Bawaslu di daerah, baik dari sisi pemahaman atas regulasi Pilkada maupun kompetensinya.

Selain lembaga dalam Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Bawaslu ada program pengawasan partisipatif dengan menggandeng masyarakat dalam mengoptimalkan upaya pengawasan Pilkada mendatang. Diantaranya dari Ormas, Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tak terkecuali Perguruan Tinggi, kelompok milenial dan pemilih pemula. Pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu di daerah-daerah telah menggagas berbagai program pengawasan partisipatif bersama masyarakat sesuai dengan karakteristik lokal wilayahnya masing masing.

"Kalau di Yogyakarta ini seperti kita tahu ada Desa Anti Politik Uang (APU). Nah, di Pilkada nanti, program Desa APU ini kami harapkan bisa dikembangkan dan memperluas jangkauan ke desa desa lainnya di Yogyakarta sehingga pengawasan partisipatif Pilkada ke depan bisa lebih optimal," terangnya.

Bawaslu tidak hanya menggandeng masyarakat pemilih, tetapi juga para peserta Pilkada, dalam hal ini para kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para kandidat dapat menjaga semangat keadilan dalam berkompetisi, tidak melanggar aturan-aturan Pilkada.

"Agar bersama-sama berkomitmen menjunjung tinggi Pilkada yang bersih, Luber dan Jurdil. Juga, bersama sama menjaga daerahnya agar kondusif," tegasnya.

Selain Bagja, hadir sebagai pembicara Sigit Pamungkas (Mantan Ketua KPU), Heri Santoso (Ketua Pusat Studi Pancasila UGM), Arya Budi, M.APS (Dosen Fisipol UGM) dan Retna Susanti (Praktisi Hukum).

Dalam kesempatan tersebut, Ariya Budi lebih menyoroti hal yang lebih substansial terkait upaya JR Bawaslu terhadap UU Pilkada. Dia menjelaskan pada tahun 2020 terdapat 270 Pilkada di kabupaten dan kota se-Indonesia sehingga ide-ide desentralisasi pengawasan menjadi penting. Menurutnya, urusan pengawasan Pilkada di kabupaten dan kota sudah seharusnya menjadi urusan Bawaslu Kabupaten Kota.

"Apakah dengan jumah pilkada yang banyak sehingga potensi pelanggaran pilkada juga banyak, Bawaslu provinsi bisa menggunakan skenario asistensi atau back up misalnya. Nah, itu kan hal-hal substansial yang sebenarnya krusial untuk di JR , kecuali pemenuhan terhadap Undang-Undang tersebut sudah dilakukan oleh institusi terkait," ujar Arya yang juga peneliti pada PolGov UGM.

Selama ini, Bawaslu terkesan hanya seolah-olah berhenti pada melihat dan melaporkan karena banyak temuan yang kemudian dimentahkan dan tidak sampai ke persidangan karena kekurangan alat bukti. Hal itu disebabkan karena durasi waktu yang diberikan kepada Bawaslu sangat sedikit dari proses pengumpulan bukti hingga pelaporan.

Dia menyebutkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksaan dibangun untuk menciptakan konektivitas ketika ditemukan pelanggaran. Kendati begitu, dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai harapan.

"Jadi, bukan hanya di nomenklatur tapi di substansi bagaimana pengawasan itu bisa ditindaklanjuti. Itu yang kemudian perlu diatur ulang di dalam undang-undang terkait Pemilu terutama dalam menghadapi Pilkada mendatang," tandasnya. (Humas UGM/Ika;foto:Hakam)

Berita Terkait

  • Kisah Para ‘Pendekar’ Elektoral Indonesia

    Friday,25 March 2022 - 8:37
  • Dilema Pelaksanaan Pilkada Serentak di Tengah Ancaman Pandemi

    Friday,30 October 2020 - 8:33
  • Kampanye Digital Pilkada Belum Optimal Raup Suara Pemilih

    Saturday,10 October 2020 - 12:04
  • Demografi Pemilih Memengaruhi Pilkada DKI

    Thursday,09 February 2017 - 14:36
  • Pengamat UGM: Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

    Monday,06 October 2014 - 14:52

Rilis Berita

  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual