![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2019/10/30101915724004321622653436-825x404.jpg)
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam sektor pariwisata hanya terbatas pada promosi pariwisata. Dengan demikian, pengelolaan objek wisata telah menjadi kewenangan kota atau kabupaten masing-masing.
“Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai salah satu daerah di Provinsi Maluku memiliki potensi wisata alam dan budaya yang cukup potensial untuk dikembangkan serta menjadi daya tarik bagi kunjungan wisatawan,”ucap Alvin Tuasun, di aula pertemuan lantai tiga kantor bupati Seram Bagian Barat, Selasa (29/10).
Asisten 2 Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) SBB mengatakan hal itu mewakili bupati SBB pada kegiatan FGD Kajian Pengembangan Wisata Bahari dan Pulau-pulau di Kecamatan Huamual Belakang. Forum Group Discussion hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pusat Studi Pariwisata UGM.
Alvin mengatakan pengembangan wisata bahari dan pulau-pulau diharapkan menjadi titik tolak yang sangat strategis. Semua potensi diharapkan dapat dioptimalkan dengan menggali, mengembangkan dan mengelola aset-aset dan SDA yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pembangunan dan perekonomian daerah.
“Untuk itu, FGD atau diskusi kelompok terarah agar dapat memperoleh masukan, pendapat atau informasi tentang permasalahan yang bersifat lokal dan spesifik, terhadap pelaksanaan pembangunan, dari berbagai aspek, khususnya sektor pariwisata,” tandasnya.
Dia berharap hasil FGD dapat digunakan sebagai bahan yang akan dikaji secara konprehensif oleh beberapa lembaga yang telah bersepakat dengan Pemda SBB sehingga melahirkan konsep dan strategi dalam pengembangan wisata bahari dan pulau-pulau, khususnya di Kecamatan Huamual Belakang, guna penetapan kebijakan pembangunan daerah.
Syaiful Suneth selaku panitia melaporkan peserta FGD berjumlah 40 orang yang terdiri dari perwakilan DPRD SBB, OPD terkait, para Raja, Penjabat Kades dan BPD Kecamatan Huamual Belakang dan Kecamatan Seram Barat, serta Staf BALITBANGDA kabupaten SBB. Narasumber kegiatan berasal dari Unsur Peneliti Pusat Studi Pariwisata Universitas Gajah Mada 2 orang dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB. (Humas UGM/ Agung)