• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pusat Studi Asean Diminta Kaji Soal Sengketa Laut Cina Selatan

Pusat Studi Asean Diminta Kaji Soal Sengketa Laut Cina Selatan

  • 16 Desember 2019, 17:22 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5780
Pusat Studi Asean Diminta Kaji Soal Sengketa Laut Cina Selatan

Dirjen Kerja Sama Asean, Kementerian Luar Negeri RI, Jose Antonio Morato Tavares, menyebutkan saat ini sudah terbentuk 58 Pusat Studi Asean di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Pembentukan Pusat Studi Asean ini sebagai lembaga yang melakukan riset, konsultasi, dan publikasi, untuk mempromosikan kerja sama ASEAN kepada para pemangku kepentingan secara luas. Menurutnya dasar pembentukan pusat studi ini berangkat dari Nota Kesepahaman Kemenlu dengan perguruan tinggi tentang kerja sama bidang pendidikan, pengkajian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.

Rencananya, kata Dirjen, Pusat Studi Asean ini akan dikelompokkan pada bidang politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Selanjutnya PSA diharapkan dapat mengidentifikasi isu spesifik yang akan didalami terkait pilar tersebut. “Masing-masing PSA kiranya dapat menyusun program kegiatan riset, konsultasi, dan publikasi, untuk mempromosikan kerja sama ASEAN diharapkan dapat lebih dirasakan,” katanya.

Pemerintah menurutnya mengharapkan Pusat Studi Asean bisa diminta bantuan untuk melakukan kajian dan riset dalam  pengambilan kebijakan luar ngeri RI seperti riset soal posisi RI dalam batas maritim dan kepemilikan pulau di kawasan laut China selatan. Meski sudah ada aturan aturan internasional yang sudah dipublikasikan harus dituruti. “Menurut saya ada gap atau hal-hal yang belum diatur yang bisa diisi dan dilengkapi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pusat Studi Asean juga melakukan kajian terhadap pada hukum internasional yang ada dokumen yang perlu dilengkapi pada aturan internasional. Sebab, tidak ada riset yang banyak mengkaji masalah itu. “Selama ini belum ada penelitian jika ada bisa dibawa negosiasi kita dalam perundingan laut cina selatan,” ujarnya.

Selain itu, Pusat Studi Asean juga mengkaji potensi pasar perdagangan bebas Asean dan posisi RI dalam mengambil peran yang lebih maksimal.

Pakar Geodesi Hukum Laut dari Fakultas Teknik UGM, I Made Andi Arsana, Ph.D, mengatakan sengketa batas maritim dan kepemilikan pulau di kawasan laut Cina selatan sampai dengan saat ini belum selesai. Ia menyebutkan ada sekitar lebih 200 pulau yang masih disengketakan. “Dua ratusan pulau bermasalah di laut Cina selatan yang menimbulkan konflik kepemilikan pulaunya belum jelas,” katanya.

Masing-masing negara seperti Vietnam, Malaysia, Brunai, Filipina hingga Cina saat ini menurutnya mengklaim memiliki pulau tersebut. Kepastian kepemilikan pulau tersebut menurutnya menentukan batas wilayah maritim RI. Meski Indonesia tidak berkepentingan pada perebutan pulau tersebut, namun Indonesia menurutnya juga perlu memperhatikan soal batas maritim wilayah kelautan RI di sekitar wilayah laut Cina selatan. “Indonesia berhak atas ruang lautnya, misalnya wilayah Natuna Utara dan batas zona 200 mil laut dari pulau terluar bisa tumpang tindih dengan negara lain,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson) 

Berita Terkait

  • Banyak Kesalahpahaman tentang Insiden Kapal Cina di Natuna

    Tuesday,07 January 2020 - 12:09
  • Memahami Posisi Indonesia dalam Sengketa Laut China Selatan

    Sunday,19 July 2020 - 6:52
  • Membedah Polemik Laut Tiongkok Selatan

    Friday,24 June 2016 - 13:13
  • UGM Terima Kunjungan Duta Besar Cina Untuk Negara-Negara ASEAN

    Friday,18 November 2022 - 16:06
  • Kajian dan Riset Tentang Asean Masih Minim

    Monday,03 May 2021 - 19:52

Rilis Berita

  • Berharap Pemilu Aman Tanpa Residu Polarisasi dan Konflik Sosial 31 May 2023
    Keinginan presiden memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan
    Agung
  • UGM Jalin Kerja Sama Pengembangan Riset dengan Africasia Investment and Resources 31 May 2023
    Wakil Rektor UGM Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama, Ignatius
    Gloria
  • Lustrum ke-12, Menuju Geografi Inovatif di Era Society 5.0 30 May 2023
    Tahun 2023, Fakultas Geografi UGM berusia 60 tahun. Sebuah waktu yang singkat untuk ukuran umur b
    Agung
  • Nano Kitosan Potensial Untuk Perawatan Gigi 30 May 2023
    Penyakit pulpa dan periapikal gigi masih menjadi persoalan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. D
    Ika
  • Kajian Strategis Power Wheeling Pada Seminar Nasional BEM KM Universitas Gadjah Mada 30 May 2023
    BEM KM Universitas Gadjah Mada mengadakan kegiatan seminar nasional dengan topik power wheeling y
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual