• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Pengungkapan Sukarela Modal Intelektual

Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Pengungkapan Sukarela Modal Intelektual

  • 16 Desember 2019, 17:24 WIB
  • Oleh: Agung
  • 2457
Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Pengungkapan Sukarela Modal intelektual

Modal intelektual menjadi salah satu informasi yang dapat diungkapkan secara sukarela dan dapat meningkatkan harga saham. Investor cenderung membayar saham lebih tinggi pada perusahaan yang memiliki lebih banyak sumber daya intelektual daripada perusahaan dengan sumber daya intelektual yang rendah.

Dalam hal ini, modal intelektual termasuk dalam aset tidak berwujud. Aset tersebut terdiri atas pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang disumbangkan tenaga kerja perusahaan, modal manusia, struktur internal perusahaan, modal internal, serta koneksi dan jaringan yang dimiliki perusahaan (modal eksternal).

“Berdasarkan teori pensinyalan (signaling theory), perusahaan dengan kinerja baik cenderung lebih mudah untuk memberikan pengungkapan secara sukarela. Hal tersebut berarti perusahaan yang memiliki kinerja baik akan memiliki kemauan untuk memberikan pengungkapan modal intelektual secara sykarela dengan mencantumkannya dalam pelaporan keuangan”,  ujar Wawan Sadtyo Nugroho, M.Si.,Ak., CA, di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Senin (16/12).

Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Magelang mengatakan hal itu saat menempuh ujian terbuka Progam Doktor. Mempertahankan disertasi Pengaruh Pengungkapan Sukarela Modal Intelektual Pada Kos Ekuitas: Pengujian Teori Kos Kepemilikan, promovendus dalam ujiannya didampingi promotor Prof. Bambang Riyanto LS., MBA., Ph.D dan ko-promotor Supriyadi, M.Sc., Ph.D.

Wawan menyebut kos ekuitas perusahaan dapat diminimalkan melalui pengungkapan modal intelektual. Kulitas informasi dalam pengungkapan modal intelektual ini, menurutnya, bergantung pada kos kepemilikan, kos informasi dan relevansi informasi untuk mendapatkan informasi tersebut.

Oleh karena itu, penelitian yang ia lakukan bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang analisis model pengungkapan modal intelektual terhadap kos ekuitas berdasarkan teori pensinyalan dan teori kos kepemilikan. Penelitian inipun menggunakan desain penelitian kuantitatif.

“Sampel dalam penelitian ini merupakan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, kecuali perusahaan industri keuangan pada tahun 2013-2017”, ucapnya.

Hasil analisis memperlihatkan dengan meningkatkan pengungkapan modal intelektual secara sukarela dapat menurunkan kos ekuitas. Kos kepemilikan rendah dapat memperkuat pengaruh negatif pengungkapan modal intelektual terhadap kos ekuitas.

“Kos informasi rendah tidak dapat memperkuat pengaruh negatif pengungkapan modal intelektual terhadap kosekuitas, dan relevansi informasi tinggi tidak dapat memperkuat pengaruh negatif pengungkapan modal intelektual terhadap kos ekuitas," terangnya (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Teliti Manfaat Konservatisma Akuntansi

    Friday,17 June 2011 - 12:35
  • Memahami Aspek Keperilakuan di Ranah Akuntansi

    Tuesday,22 December 2015 - 15:45
  • Teliti CSR Aspek Perilaku Manajer, Nurofik Raih Doktor

    Tuesday,15 January 2013 - 8:12
  • PERAN INDEKS CG BAGI PENGUNGKAPAN LAPORAN

    Monday,28 November 2005 - 15:37
  • Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Kepemimpinan Transformasional

    Wednesday,27 January 2021 - 11:51

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual