Sastrawan yang juga penyair Si Burung Merak, WS Rendra, besok Selasa (4/3) akan dikukuhkan sebagai Doktor Honoris Causa (HC) dari UGM. Promotor WS Rendra, Prof Dr Siti Chamamah Suratno mengatakan dengan pemberian gelar doktor HC kepada Rendra tersebut berarti ia merupakan doktor HC yang ke 20. “WS Rendra berarti doktor HC yang ke 20 di UGM,†kata Chamamah di UGM, Senin (3/2).
Chamamah menjelaskan Rendra dipilih sebagai tokoh yang diberi anugrah doktor HC mengingat karya-karyanya yang cukup dominan mewarnai dunia satra di Indonesia. Ia juga dikenal konsisten dalam berkarya sehingga memunculkan karya-karya sastra terutama pusi yang besar.Menurut rencana Rendra besok akan menyampaikan orasi Megatruh Kambuh Renungan Seorang Penyair Dalam Menanggapi Kalabendu.
“Ia cukup dikenal sebagai sastrawan yang konsisten dan mampu menghasilkan karya-karya besar,†tambahnya.
Menurut Chamamah mengingat karya dan eksistensi Rendra yang sangat besar dalam dunia sastra tersebut maka UGM akan memberikan gelar doktor HC meskipun Rendra juga tidak lulus dari Fakultas Sastra UGM.
“Pikiran-pikirannya, karya-karyanya menampilakn darma bakti yang besar bagi perkembangan sastra dan kebudayaan di Indonesia, dan telah menjadi kesadaran kolektif tentang diri masing-masing setiap warga bangsa ini,†jelasnya.
Sementara itu WS Rendra kepada wartawan di sela-sela Dies Natalis Fakultas Ilmu Budaya UGM ke 62 hari ini Senin (3/3) mengaku bangga dan berterimakasih atas pemberian gelar doktor HC ini. Meskipun akan menerima gelar doktor HC ia mengaku tidak berniat mengajar di bangku perguruan tinggi.
“Saya senang sekali karena dasarnya pemberian gelar HC ini dari almamater Besok dengarkan saja pidato saya,†ujarnya.
Seperti diketahui bahwa WS Rendra sendiri dilahirkan di Solo, Jawa Tengah, 7 November 1935. pernah kuliah tapi tidak lulus di Fakultas Sastra di Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan pendidikan di American Academy of Dramatics Arts di New York tahun 1967. Sepulang dari Amerika ia mendirikan Bengkel Teater. Sajak-sajaknya mulai dikenal luas sejak tahun 1950-an. Antara April-Oktober 1978 ditahan Pemerintah Orde Baru karena pembacaan sajak-sajak protes sosialnya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.Kumpulan puisinya: Balada Orang Tercinta (1956), Empat Kumpulan Sajak (1961), Blues untuk Bonnie (1971), Sajak-sajak Sepatu Tua (1972), PotretPembangunan dalam Puisi (1983), Disebabkan oleh Angin (1993), Orang-orang Rangkasbitung (1993), Perjalanan Bu Aminah (1997), Mencari Bapak (1997). (Humas UGM/Gusti Grehenson)