Ditlantas Kepolisian Daerah DIY menyelenggarakan Program SIM on go to campus. Program SIM on go to campus merupakan program jemput bola pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di kampus-kampus.
Kampus UGM mendapat jadwal setiap hari Rabu di minggu pertama. Dengan menempatkan bus di halaman gedung Pusat UGM, setiap Rabu Minggu pertama, Program SIM on go to campus melayani dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UGM yang akan melakukan perpanjangan SIM.
“Dengan program ini maka dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan tidak perlu ke kantor kepolisian atau gerai-gerai untuk melakukan perpanjangan SIM, cukup di dalam kampus,” ujar Iptu Titik Esti Handayani, S. IKom., MM, di Kampus UGM, Selasa (4/2).
Kepala Urusan SIM Ditlantas Polda DIY ini menjelaskan pelayanan perpanjangan SIM di kampus UGM setiap Rabu minggu pertama dibuka pukul 08.00 hingga selesai. Artinya, berapapun antrian yang mengajukan permohonan perpanjangan di hari itu akan dilayani hingga selesai.
Dia menambahkan saat ini sudah mulai diberlakukan Smart SIM bagi para pemegang SIM. Smart SIM ini telah dimulai sejak 22 September 2019 lalu.
“Ada beberapa keunggulan dari SIM pintar ini diantaranya sudah terintegrasi dengan data forensik kepolisian,” ucapnya.
Keunggulan lainya, Smart SIM sudah terintegrasi dengan data pelanggaran sehingga jika melakukan pelanggaran sudah terekam di chip. SIM pintar inipun sudah terintegrasi dengan data kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ringan, sedang maupun berat.
“SIM pintar ini juga bisa untuk e-money, untuk belanja tetapi saldonya maksimal hanya 2 juta dan baru Bank BRI dan BNI yang ditunjuk sebagai mitra. Ini dapat juga untuk pembayaran di jalan tol dan e-parking,” katanya.
Untuk syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan adalah fotokopi KTP, fotokopi SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan kesehatan. Tim Ditlantas Polda DIY dalam hal ini juga sudah menyediakan dokter dan petugas bank.
“Sehingga satu bus ini sudah lengkap tersedia layanan di sini semua, nanti tinggal kita identifikasi dan verifikasi, dan ini tentunya bagi mereka yang sudah punya SIM,” imbuh Titik.
Titik menambahkan untuk perpindahan SIM lama ke Smart SIM tidak ada biaya tambahan. Satu yang membedakan SIM lama dan Smart SIM yaitu tanggal berlakunya. Jika SIM lama masa berlaku berdasar tanggal lahir maka di Smart SIM berdasar tanggal produksi.
“Smart SIM tidak berdasar tanggal lahir lagi untuk masa berlaku, tapi berdasar tanggal produksi hari ini. Jadi, misalnya bapak perpanjangan hari ini, tanggal 4 Februari 2020 maka SIM akan berlaku sampai tanggal 4 Februari 2025,” imbuhnya.
Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan UGM, Arief Nurcahyo, S.Psi., M.A., menyambut baik layanan perpanjangan SIM di dalam kampus UGM. Terlebih dengan munculnya Smart SIM sebagai pengganti SIM lama.
Menurutnya, layanan Smart SIM menjadi terobosan kepolisian menjawab tuntutan generasi milenial saat ini. Berbagai kemudahan yang didapat dalam Smart SIM sangat menarik dan mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan.
“Sim pintar ini memiliki fitur-fitur layanan yang menarik sehingga SIM bukan sekadar surat yang secara legal menunjukkan kompetensi mengemudi, tapi menjadi kartu yang siap melayani. Program ini semoga menjadi sarana komunikasi antara kampus dan polisi sebagai mitra,” katanya. (Humas UGM/ Agung)