Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin Ph D, mengungkapkan dengan terbukanya Indonesia dengan dunia luar, maka interaksi semakin terbuka. Hal ini memberi implikasi pada berbagai bidang, seperti trificking dan sebagainya. Kondisi ini berakibat segala asumsi lama menjadi berubah.
“Oleh karena itu seharusnya kita berpikir, bagaimana sebenarnya kita mengantisipasi terhadap fenomena-fenomena yang baru ini, dalam konteks pembangunan hukum kita, termasuk mengevaluasi produk-produk hukum lama yang sudah tidak relevan. Evaluasi ini tentu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang mandiri, seperti KHN, yang bebas dari kepentinganâ€, ungkap Menteri Hukum dan HAM saat membuka gelar acara “Kilas Balik 6 Tahun Komisi Hukum Nasionalâ€, di Hotel Garuda Yogyakarta, Rabu, (6/9), kerjasama komisi Hukum Nasional dan Fakultas Hukum UGM.
Terhadap kilas balik 6 tahun Komisi Hukum Nasional, Ketua KHN Prof Dr JE Sahetapy SH MA menjelaskan, KHN saat ini telah menyelesaikan 30 rekomendasi hasil penelitian guna kepentingan pembangunan hukum di Indonesia. Rekomendasi-rekomendasi tersebut telah dikelompokkan dalam sektor birokrasi pemerintah (eksekutif), legislatif, peradilan dan profesi hukum.
“Saya berharap kepada lembaga-lembaga serta berbagai organisasi profesi hukum dapat mempertimbangkan rekomendasi KHN dalam rangka memenuhi tuntutan perbaikan di lembaga masing-masingâ€, ujar JE Sahetapy.
Rekomendasi KHN, kata JE Sahetapy, bukan sekedar wacana, namun bersifat applicable dan mendesak untuk dilaksanakan dalam upaya membangun hukum di Indonesia. Hal ini, karena semua rekomendasi yang dihasilkan KHN melalui proses kajian yang mendalam dengan mengumpulkan dan mengolah berbagai gagasan, saran, kritik yang digali langsung dengan melibatkan lembaga-lembaga lain, terutama civil society (bottom up).
“KHN pun menegaskan bahwa semua produk yang dikeluarkan bukan hanya milik KHN, tetapi menjadi milik bersama yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, praktis maupun politisâ€, jelas dosen Fakultas Hukum Unair.
Fakultas Hukum UGM nampaknya mendukung penuh penyelenggaraan curah gagas “Kilas Balik 6 Tahun Komisi Hukum Nasionalâ€. Seperti penilaian Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UGM, M Hawin SH LLM Ph D, bahwa curah gagas kilas baik 6 tahun KHN menjadi langkah baik bagi KHN untuk menampung aspirasi sesungguhnya dari masyarakat, para akademisi, praktisi, jaksa, hakim dan mahasiswa terhadap 30 rekomendasi yang telah dihasilkannya.
Dalam rangkaian 6 tahun keberadaan KHN ini, di tempat yang sama, Kamis, (7/9), juga digelar seminar bertajuk “Perkembangan Reformasi Kekuasaan Kehakimanâ€, dengan narasumber Prof Dr Muchsan SH (Hakim Agung MA), M Busyro Muqoddas SH (Ketua Komisi Yudisial), Prof Abdul Barie Azed SH MH (Plt Dirjen Penyusunan Perundang-undangan) dan Prof Dr Sudikno Mertokusumo (Pakar Hukum UGM). (Humas UGM).