• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Seminar Reformasi Kekuasaan Kehakiman

Seminar Reformasi Kekuasaan Kehakiman

  • 07 September 2006, 14:02 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 3617
  • PDF Version

Bagi Prof Abdul Bari Azed SH MH, adanya intervensi dan ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga peradilan, sorotan negatif sebagian pihak mengenai integritas hakim dan Hakim Agung, serta beberapa putusan lembaga peradilan yang tidak berkualitas karena kurang argumentatif dan tidak konsisten, nampaknya menambah jauh jarak Kekuasaan Kehakiman dari kondisi ideal sebagaimana diharapkan masyarakat.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyampaikan hal tersebut, saat berlangsung seminar “Perkembangan Reformasi Kekuasaan Kehakiman”, di Inna Garuda Jogjakarta, Kamis, (7/9).

Kata Abdul Bari Azed, perlu reformasi dan pembenahan secara menyeluruh terhadap Kekuasaan Kehakiman, baik yang menyangkut instrumen peraturan perundang-undangan (legal substance), penataan kelembagaan serta organisasinya (legal structure) maupun pandangan berbagai pihak terhadap lembaga Kekuasaan Kehakiman sendiri (legal culture).

“Dengan adanya reformasi dan pembenahan di bidang Kekuasaan Kehakiman, diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia, serta mampu mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, serta mengayomi hak dan kewajiban para pencari keadilan”, ujar Abdul Bari Azed.

Meski begitu, reformasi yang mendasar terhadap lembaga Kekuasaan Kehakiman dan sistim peradilan, kata Abdul Bari, seharusnya tidak hanya menyangkut penataan kelembagaan (institusional reform) ataupun mekanisme aturan yang bersifat instrumental (instrumental atau legal substance reform), namun menyangkut pula personalitas dan budaya kerja aparat peradilan serta perilaku hukum masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah penataan kelembagaan Kekuasaan Kehakiman yang meliputi pembenahan fungsi pendukung, seperti kepolisian, kejaksaan, kepaniteraan, lembaga pemasyarakatan dan advokat dalam satu kesatuan sistem.

“Karena reformasi dan perbaikan sistim peradilan tidak akan tercapai bila hanya dilakukan secara tambal sulam dan bersifat sektoral. Tidak akan maksimal, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, menyangkut semua aspek dan unsur dari sistim dan subsistim peradilan atau Kekuasaan Kehakiman”, tandas Abdul Bari Azed di bagian akhir makalahnya berjudul “Perkembangan Peraturan Perundang-undangan Dalam Reformasi Kekuasaan Kehakiman (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Jaminan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Masih Berpusat Pada Institusi

    Monday,21 May 2018 - 10:23
  • Raih Doktor Usai Teliti Kejayaan dan Keruntuhan Bupati Jembrana

    Monday,30 November 2015 - 14:24
  • Mengkaji Pengelolaan Jabatan Hakim Pasca Munculnya Kebijakan Reformasi Peradilan

    Monday,31 December 2018 - 11:49
  • Pukat Korupsi UGM Desak MA Lakukan Reformasi Internal

    Friday,16 January 2009 - 14:09
  • Kaum Reformis telah Kehabisan Energi

    Thursday,24 May 2007 - 12:43

Rilis Berita

  • Guru Besar FMIPA UGM Prof Subanar Berpulang 25 June 2022
    Guru Besar Departemen Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Prof
    Gloria
  • UGM Terjunkan 6.247 Mahasiswa KKN-PPM 24 June 2022
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D., secara resmi&
    Gusti
  • Generasi Muda Perlu Paham Aturan Main tentang Perlindungan Lingkungan Hidup 24 June 2022
    Dosen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc., melihat ek
    Satria
  • Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Minyak Nasional 24 June 2022
    Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut ter
    Ika
  • Pakar Politik UGM: Tidak Ada Jalan Pintas Merubah Presidential Threshold 24 June 2022
    Protes atas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold berupa kepemilikan 20 persen k
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual