Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk bagi para mahasiswa dan keluarganya. Kondisi perekonomian yang memburuk membuat banyak keluarga harus kehilangan mata pencaharian dan sulit untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk untuk membayar biaya pendidikan.
Menanggapi kondisi ini, pimpinan perguruan tinggi melalui wadah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan rasa empati serta membuka diri dalam membantu para mahasiswa dan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, melalui beberapa kebijakan terkait perubahan UKT.
“Para pimpinan perguruan tinggi merasa sangat prihatin dan berempati, serta membuka diri dalam membantu menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi para mahasiswa dan keluarga yang terdampak sumber perekonomiannya sehingga sulit memenuhi kewajiban UKT,” ucap Ketua MRPTNI, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, Selasa (5/5).
Kebijakan ini, terangnya, berupa pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, serta penundaan pembayaran UKT, yang dilaksanakan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Ia menambahkan, perlu dipahami bahwa dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dialami oleh para mahasiswa tetapi juga sivitas akademika lainnya termasuk dosen dan tenaga kependidikan, bahkan terhadap pengelolaan perguruan tinggi secara umum.
Karena itu, kebijakan tentang UKT diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi dan diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan berbagai aktivitas pendukungnya.
Isu lain yang menurutnya perlu menjadi perhatian berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan secara daring yang berdampak pada peningkatan biaya kebutuhan paket kuota internet mahasiswa dan dosen.
MRPTNI mengusulkan dilakukan Kerja Sama antara Dirjen Dikti dengan BUMN dan penyedia layanan internet dengan pedoman kebijakan pengadaan paket internet pembelajaran di perguruan tinggi sesuai wilayah masing-masing.
Rektor Universitas Sebelas Maret ini juga mengungkapkan bahwa seluruh pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan logistik para mahasiswa asal daerah untuk dapat bertahan hidup di asrama atau tempat kos masing-masing selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Diinstruksikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan pemantauan intensif guna memastikan keselamatan mereka dan keterpenuhan kebutuhan pangan dan sosial mereka selama bertahan di tempat masing-masing,” ungkapnya.
UGM sendiri sejak awal April lalu telah berinisiatif memberikan bantuan logistik kepada mahasiswa yang kurang mampu atau mengalami kesulitan untuk mengakses logistik. Sekitar 850 paket bantuan logistik dibagikan setiap minggunya berdasarkan pendataan dari Direktorat Kemahasiswaan.
“Bantuan logistik ini diberikan guna meringankan beban ekonomi, sekaligus mengatasi masalah keterbatasan akses logistik akibat banyak warung makan mulai tutup,” kata Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU.
Untuk mendukung aktivitas belajar dan bekerja dari rumah, UGM juga telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2020 terkait bantuan biaya pulsa atau data internet bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa setiap bulannya.
“Bantuan pulsa atau paket data internet diberikan mulai bulan Maret 2020 sampai dengan diterbitkannya ketentuan yang baru,” ucap Rektor.
Sementara itu, pelaksanaan UTBK dan SBMPTN dijadwalkan tetap dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juli 2020, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 sebagaimana mestinya, dan dengan tetap memperhatikan perkembangan eskalasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Gloria