• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Lansia Belum Sepenuhnya Mendapat Jaminan Perlindungan Sosial dari Negara

Lansia Belum Sepenuhnya Mendapat Jaminan Perlindungan Sosial dari Negara

  • 08 Juni 2020, 06:52 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3301
Lansia Belum Sepenuhnya Mendapat Jaminan Perlindungan Sosial dari Negara

Pakar geriatri dari FKKMK UGM, Dr. dr Probosuseno, SpPD-KGer (K)., mengatakan kelompok lanjut usia atau lansia memiliki risiko tinggi terkena sakit bahkan meninggal dunia. Sebab, di usia itu lansia memiliki beragam penyakit seperti, hipertensi, diabetes, paru hingga penyakit jantung. Adanya pandemi Covid-19 ini menurut Probosuseno justru meningkatkan risiko sakit dan berujung kematian pada lansia. Namun demikian, promosi kesehatan hingga tindakan kuratif pada lansia sangat diperlukan sehingga perlu dukungan dari pemerintah dan elemen masyarakat.

“Tidak selesai dengan pemerintah tapi juga dukungan organisasi non pemerintah (NGO) baik lansia yang mandiri maupun yang tergantung sebagian maupun total. Perlu penanganan dan pelayanan yang bagus agar kesehatan lansia lebih baik lagi,” kata Probosuseno dalam seminar Webinar yang bertajuk Mereka yang Terlupakan:Lansia dan Covid-19, diselenggrakan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Jumat (5/6).

Salah satu kunci untuk meningkatkan kesehatan kepada para lansia adalah dengan memberikan dukungan bagi lansia untuk menjaga hidup sehat lewat relawan lingkungan dan partisipasi sosial. Bagi lansia yang tinggal dengan anggota keluarga menurutnya diperlukan dukungan berupa kecukupan asupan makanan, menjaga kebersihan, mencipatakan kondisi lingkungan yang menyenangkan bagi lansia. “Lingkungan yang saling menyayangi sangat penting selain mengajak lansia untuk kontrol kesehatan rutin, selalu bergembira namun tetap berkarya dengan rajin baca tulis,” ungkapnya.

Direktur Penanggulanan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Kementerian PPN, Dr. Maliki, mengatakan pandemi wabah Covid-19 meningkatkan jumlah keluarga jatuh miskin meningkat hingga 55 persen dan yang kelompok masyarakat rentan menjadi miskin jadi 47 persen. Keluarga yang berisiko jadi miskin akan berdampak pada lansia yang selama ini bergantung dengan pasangan maupun anggota keluarga yang terdampak covid.

Jaminan perlindungan sosial dari pemerintah sangat penting agar memastikan masyarakat dapat bisa mengakses fasilitas kesehatan, pelayanan dasar dan pelayanan sosial secara efektif. Ia menyebutkan saat ini sebagian besar hidup dengan kondisi yang sungguh mengkhawatirkan. Ia menyebutkan sekitar 2 juta orang lansia yang berumur di atas 65 tahun hidup miskin. Dari jumlah tersebut sekitar 1,7 juta lansia tidak bisa hdup mandiri, dan 11,3 persen yang lanjut usia megalami depresi. “Lansia perempuan umurnya lebih panjang dibanding lansia laki-laki meski sehat, namun masih mengkhawatirkan,” katanya.

Ia mengakui perlindungan sosial dari pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan secara menyeluruh untuk mengurangi beban finansial kelompok lansia.”Bansos tunai masih fokus pada pengurangan beban konsumsi, lanjut usia belum mendapatkan kebebasan finansial,” ujarnya.

Sementara Peneliti Pusat Studi Kependududkan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Mulyadi Sumarto, Ph.D., mengatakan usia harapan hidup para lansia Indonesia dari tahun 1960 hingga sekarang ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain di Asia tenggara dikarenakan minimnya pelayanan kesehatan. “Sebagian besar lansia kita hidup di tiga generasi, dimana satu rumah ditinggal anak dan cucunya,” katanya.

Bila di negara lain pengobatan lansia dibebankan kepada negara maka di tanah sebagian besar lansia yang sakit berobat dengan biaya mandiri. “Sebagian besar yang sakit mengobati sendiri, dibebankan ke anak dan cucunya untuk biaya pengobatan,” tuturnya.

Di hampir sebagian besar negara seperti Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand, jaminan perlindungan sosial lansia hanya mensyaratkan usia 60 tahun maka di tanah air jaminan perlindungan sosial lansia berupa  Program Bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) diberikan dengan syarat usia 70 tahun,”Berbeda dengan negara Asean lainnya yang hanya 60 tahun,” katanya.

Penulis : Gusti Grehenson

Berita Terkait

  • Mahasiswa Asing Kunjungi Balai Perlindungan Lansia DIY

    Thursday,01 November 2018 - 15:01
  • UGM Raih Paritrana Award Kategori Pelayanan Publik

    Thursday,02 February 2023 - 7:35
  • Dr. Fadlansyah: Pengidap HIV/AIDS Butuh Perlindungan Hukum

    Friday,07 September 2012 - 14:43
  • UPAYA MENGEMBANGKAN SISTIM JAMINAN SOSIAL DAERAH

    Thursday,11 May 2006 - 8:22
  • Orang Yang Sudah Divaksin Miliki Risiko Rendah Terkena Covid-19

    Thursday,14 January 2021 - 22:07

Rilis Berita

  • Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers Harus Independen 09 February 2023
    Kondisi saat ini memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Terlebih menghad
    Agung
  • Psikolog UGM Bagikan Tips Atasi People Pleaser 09 February 2023
    People pleaser menjadi istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk melabeli seseorang yang tida
    Ika
  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual