Fakultas Filsafat menjadi penyelenggara tiga mata kuliah wajib bagi mahasiswa UGM, yaitu mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, serta Agama. Hal ini menjadikan Fakultas Filsafat memegang peranan yang penting dalam mengembangkan karakter mahasiswa.
“Fakultas Filsafat sejak dulu memang sudah ada kuliah terkait karakter dan kepribadian yang baik seperti agama, Pancasila dan kewarganegaraan. Maka memang cocok jika Fakultas Filsafat ini menjadi pusat pengembangan kepribadian dan karakter mahasiswa UGM,” ucap Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng, Kamis (11/6).
Panut menuturkan pendidikan karakter dan kepribadian menjadi salah satu hal yang penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk meniti karier selepas menyelesaikan pendidikan di UGM. Untuk itu, UGM terus mendukung pengembangan Fakultas Filsafat sebagai pusat pengembangan karakter.
“Sukses di dunia kerja tidak hanya didukung keilmuan yang kuat tapi juga karakter dan kepribadian yang baik,” imbuhnya.
Dekan Fakultas Filsafat, Dr. Arqom Kuswanjono, menuturkan dalam perkuliahan wajib yang diselenggarakan di Fakultas Filsafat, setiap kelas terdiri atas mahasiswa dari berbagai prodi sehingga diharapkan terjadi dialog keilmuan dan mahasiswa antarprodi bisa saling mengenal satu dengan yang lain.
“Fakultas FIlsafat juga mengundang para Guru Besar dari berbagai prodi hadir di kelas untuk memberikan materi tentang nilai-nilai ke-UGM-an yang terdiri atas nilai Pancasila dan keilmuan, juga jati diri UGM,” kata Arqom.
Di samping itu, Fakultas Filsafat juga menyelenggarakan pelatihan dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) yang diikuti oleh dosen Fakultas Filsafat dan fakultas lainnya dalam rangka meningkatkan metode dan materi pembelajaran.
“Jadi, bukan hanya dari mahasiswa, tapi di antara para dosen-dosen lintas fakultas juga terbangun relasi dan diskusi yang positif,” ucapnya.
Sebelumnya, Rektor UGM menetapkan Fakultas Filsafat sebagai zona integritas di lingkungan UGM. Penetapan ini sejalan dengan program pembangunan zona integritas di 14 perguruan tinggi negeri yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pembangunan zona integritas di 14 PTN dilakukan pada fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing Rektor PTN tersebut. Program ini salah satunya bertujuan agar masing-masing kampus bisa melakukan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihilangkan di lingkungan kampus.
Fakultas yang berhasil dalam membangun zona integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penulis: Gloria