Formulasi kebijakan privatisasi listrik di Indonesia tahun 1980-1n merupakan proses keputusan privatisasi yang tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Proses pengambilan kebijakan lebih ditentukan kepentingan elit penguasa yang dipimpin presiden saat itu, dengan tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat.
Demikian hasil penelitian Drs Suryo Utoro MSc yang disampaikan saat ujian doktor bidang ilmu adinistrasi negara, di Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu, (11/11). Promovendus mempertahankan desertasi berjudul “Proses Formulasi Kebijakan Privatisasi Pembangunan Listrik di Indonesia Tahun 1980-anâ€, dengan bertindak selaku promoter Prof Dr Ichlasul Amal MA dan ko-promotor Prof Dr Muhadjir Darwin serta Dr Pratikno M SocSc.
Selain karena kebutuhan nasional akan energi listrik, percepatan kebijakan ini, kata Suryo Utoro, sangat ditentukan akibat tekanan ekonomi dan politik negara adidaya untuk melindungi ekspansi ekonomi dari kekuatan ekonominya. Prosesnya, lebih ditentukan oleh kepentingan presiden saat itu, yang tidak mendahulukan kepentingan rakyat, dengan mengupayakan harga paling murah.
“Yang didapat masyarakat adalah adanya gambaran jelas terhadap proses yang tidak didanai oleh dana pemerintah, sehingga masyarakat menjadi tahu latar belakangnya, dan dapat memposisikan dirinya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap sepak terjang pemerintahnya, yang dipenuhi kepentingan-kepentingan sesaat eli penguasanya,†ujar pria kelahiran Yogyakarta 28 januari 1943, yang dinyatakan lulus program doktor UGM dengan predikat memuaskan. (Humas UGM).