• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Penyembelihan Hewan Kurban Perlu Menerapkan Protokol Kesehatan Standar Covid-19

Penyembelihan Hewan Kurban Perlu Menerapkan Protokol Kesehatan Standar Covid-19

  • 22 Juni 2020, 15:18 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3402
Penyembelihan Hewan Kurban Sebaiknya Menerapkan Protokol Kesehatan Standar Covid-19

Menjelang pelaksanaan ibadah kurban di masa pandemi Covid-19, Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan (Fapet) UGM menyusun rekomendasi penyembelihan ternak kurban di era Covid-19 dari perspektif ilmu peternakan dan kesehatan umum. Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM, ASEAN Eng., mengatakan proses penyembelihan kurban dilakukan untuk seminimal mungkin mencegah kerumunan massa dalam satu lokasi agar terhindar dari kemungkinan tertular Covid-19. “Tujuannya melindungi panitia kurban dan warga masyarakat dari risiko tertular wabah penyakit, namun tetap dapat melaksanakan ibadah kurban,” kata Nanung, Senin (22/6).

Nanung menjelaskan, ada ketentuan dalam proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 yakni penyembelihan ternak kurban hanya dilaksanakan di wilayah yang diyakini aman menurut informasi resmi dari pemerintah. Namun, sebelum memutuskan akan menyelenggarakan penyembelihan ternak kurban di masjid, pengurus takmir hendaknya mengkaji dan mempertimbangkan dengan matang situasi dan kondisi terkini dengan memperhatikan fatwa ulama, ahli kesehatan, dan instruksi pemerintah. “Apabila diketahui di wilayah kecamatan setempat terdapat warga masyarakat yang positif menderita Covid-19, pengurus takmir masjid hendaknya tidak menyelenggarakan kegiatan penyembelihan,” ujarnya.

Apabila sudah ada ternak kurban yang terlanjur telah dititipkan kepada pengurus takmir maka dapat disalurkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Rumah Zakat (RZ), dan sebagainya. Selain itu, untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, proses penyembelihan sebaiknya dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) resmi milik pemerintah. Namun apabila tidak memungkinkan disembelih di RPH dan diputuskan ternak akan disembelih di area masjid, hendaknya pengurus panitia kurban menyiapkan tim jagal (petugas penyembelih) yang memahami syarat sah penyembelihan ternak menurut ketentuan syariat Islam, amanah dengan tugasnya, dan konsisten mengikuti protokol kesehatan standar Covid-19.

Pada saat proses penyembelihan, pengurus takmir masjid menunjuk tim khusus yang bertugas menyiapkan, mengawasi, dan memastikan seluruh panitia kurban dalam keadaan sehat. Panitia dan warga yang sedang sakit tidak diperkenankan hadir di lokasi penyembelihan. “Pengurus takmir membatasi jumlah panitia kurban dan mendisinfeksi lokasi dan peralatan yang akan digunakan,” paparnya.

Di lokasi penyembelihan, sebaiknya sudah disediakan hand sanitizer, air, sabun, masker, dan penggunaan face shield lebih disarankan. Seluruh panitia dan warga masyarakat yang terlibat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan umum Covid-19 secara konsisten dan penuh kesadaran.

Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA., IPU., ASEAN. Eng., berharap rekomendasi dari Fakultas Peternakan UGM ini membantu memperjelas tata cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban secara tenang, tertib, dan nyaman. “Harus tetap memperhatikan secara seksama dan disiplin protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson

Berita Terkait

  • Penyembelihan Hewan Kurban Perlu Menerapkan Protokol Kesehatan Standar Covid-19

    Monday,22 June 2020 - 15:18
  • UGM Kawal Ibadah Kurban Sesuai Protokol Covid-19

    Thursday,22 July 2021 - 13:49
  • Tim KKN-PPM UGM Edukasi Kurban Aman di Era New Normal

    Tuesday,28 July 2020 - 14:21
  • Teknik Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

    Monday,13 July 2020 - 6:41
  • Tanggap Bencana Covid-19 Berbasis ESD

    Sunday,02 August 2020 - 16:55

Rilis Berita

  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika
  • UGM Cetak Doktor Double Degree Pertama Kerja Sama Fakultas Biologi UGM-University of Montpellier 27 January 2023
    UGM berhasil meluluskan doktor program double degree pertama kerja sama antara program Doktor Bio
    Ika
  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria
  • Kolaborasi Berbagai Institusi Dukung Revolusi Mental untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 26 January 2023
    Universitas Gadjah Mada menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Menta
    Gloria
  • UGM-Pemprov DIY Akan Sinergikan KKN 25 January 2023
    Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan sinergi pelaksanaan Kuliah
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual