• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Akademisi: RUU HIP Perlu Kajian Terbuka di Tingkat Publik

Akademisi: RUU HIP Perlu Kajian Terbuka di Tingkat Publik

  • 23 Juni 2020, 07:58 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3500
  • PDF Version
Akademisi: RUU HIP Perlu Kajian Terbuka di Tingkat Publik

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR diminta untuk dihentikan sementara pembahasannya hingga ada kajian secara terbuka, komprehensif dan transparan di tingkat publik. Sebab, dari sisi substansi, muatan isi dan kandungan dari pasal-pasal RUU perlu diperkuat dari sisi kajian filosofis, ideologis dan sosiologis.

Demikian beberapa hal yang mengemuka dalam webinar yang bertajuk RUU HIP Cara Menalar Masyarakat dan Negara, Senin (22/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, bersama dengan Pusat Studi/Kajian Pancasila yang berada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia menghimpun berbagai pemikiran dari kalangan akademisi terkait dinamika pembahasan RUU HIP yang berkembang di masyarakat,

Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi, Ph.D., mengatakan webinar Pancasila kali ini dirancang untuk mewadahi dan mengakomodasi berbagai pemikiran para akademisi di perguruan tinggi khususnya pusat studi/kajian Pancasila di berbagai perguruan tinggi dan tidak semata-mata merespons terkait dengan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tetapi mempertemukan berbagai para pemikir, pemerhati, peneliti, dan pendidik, serta lembaga kajian/penelitian di bidang Pancasila untuk berbagi kajian dan pemikirannya.

Bayu Dwi Anggono dari Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember, mengatakan paham komunisme juga ideologi khilafaisme menjadi ancaman Pancasila. Menurutnya, RUU HIP merupakan strategi menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan masyarakat.

Andreas dari PSP Universitas Katolik Parahyangan memiliki pandangan lain bahwa RUU HIP perlu dihentikan untuk sementara mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid-19. “Masa jeda ini harus dilakukan kajian yang komprehensif karena situasi saat ini tidak memungkinkan,” katanya. 

Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang, Slamet Sujud Purnawanjat,  menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi negara Indonesia adalah sesuatu yang tidak bisa diubah dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia pun menegaskan bahwa pemahaman yang baik dan benar perlu dipupuk terus-menerus mengingat karakter bangsa yang masih menimbulkan persoalan. Berdasarkan aspek urgensi, prosedur dan substansi yang terdapat dalam sejumlah pasal RUU HIP perlu dicermati, direvisi, dan dikritisi dan dirumuskan ulang dengan meletakkan Pancasila sesuai fungsi dan kedudukannya. “Maka DPR perlu melibatkan akademisi termasuk Pusat Studi Pancasila, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk merumuskan dalam pembinaan ideologi Pancasila,” Tegasnya.

Prof. Dr. Aholiab Watloly dari Pusat Studi Pancasila Universitas Pattimura menjelaskan persoalan mendasar kebangsaan dan kenegaraan hari ini adalah terjadi kekosongan ideologis, negara absen terhadap isu isu keadilan sosial, dan konflik sosial dan masyarakat. Ia berpendapat RUU HIP ini menurutnya tidak mereduksi Pancasila tetapi menguatkan Pancasila dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa sekaligus memperkuat pendidikan agama dan kewarganegaraan. Meski begitu ia mengusulkan pembahasan RUU tidak dilanjutkan sampai ada proses kajian secara terbuka dan mendalam.

Penulis : Gusti Grehenson 

Berita Terkait

  • Isu Perdagangan Dunia Tahun 2014 Perlu Direspon Serius

    Monday,03 March 2014 - 8:02
  • PUKAT UGM: Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK Harus Terbuka

    Friday,11 November 2011 - 8:06
  • ICRS Luncurkan Program Penelitian Agama di 9 Negara

    Monday,29 July 2013 - 10:25
  • Sultan HB X: Aspirasi Warga Sudah Saatnya Menjadi Acuan Pelayanan Publik

    Thursday,06 October 2016 - 15:08
  • Aturan Perencanaan Ruang Terbuka Publik di Kota Yogyakarta Belum Peduli Gender

    Tuesday,02 October 2018 - 16:04

Rilis Berita

  • Harapan Warga UGM Pada Rektor Baru 20 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D., terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2
    Ika
  • Ova Emilia Terpilih sebagai Rektor UGM Periode 2022 – 2027 20 May 2022
    Tiga calon rektor UGM mengikuti tahapan Pemilihan dan Penetapan Rektor oleh Majelis Wali Amanat (
    Satria
  • Fakultas Teknik UGM Peroleh Predikat WBK Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 20 May 2022
    Setelah dinyatakan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, Faku
    Agung
  • STP UGM Raih Penghargaan Internasional 20 May 2022
    Universitas Gadja
    Gusti
  • Mahasiswa UGM Borong Medali dan Penghargaan dari Kompetisi Tingkat ASEAN 19 May 2022
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (TPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, kembali m
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual