• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Pengukuhan Guru Besar
  • Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Penataan Ruang Untuk Atasi Urban Sprawl

Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Penataan Ruang Untuk Atasi Urban Sprawl

  • 02 Juli 2020, 11:53 WIB
  • Oleh: Ika
  • 2980
Atasi Urban Sprawl, Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Pentaan Ruang

Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Sri Gum Giyarsih, S.Si., M.Si., mengatakan pemerintah harus konsisten dalam melaksanakan aturan penataan ruang untuk menekan dampak negatif dari urban sprawl.

“Gejala urbal sprawl yang terjadi di wilayah pinggiran kota telah menyebabkan konversi lahan pertanian ke non-pertanian secara massif,” jelasnya saat menyampaikan pidato pengukuhan guru besar di Balai Senat UGM, Kamis (2/7).

Maraknya konversi lahan pertanian ke non pertanian di pinggiran kota menimbulkan dampak negatif salah satunya bagi sistem ketahanan pangan. Konversi dalam jumlah besar menyebabkan penyusutan luas lahan pertanian. Kondisi tersebut berakibat pada berukurangnya produksi pertanian.

Giyarsih mengatakan jika tidak ada upaya untuk mengerem konversi lahan pertanian di wilayah pinggiran kota maka dikhawatirkan lahan pertanian yang masih tersisa akan habis. Salah satu strategi yang bisa diimplementasikan adalah dengan melaksanakan peraturan penataan ruang secara konsisten.

Perubahan yang terjadi pada wilayah pinggiran kota yang berkarakter desa menjadi lebih berkarakter kota ini juga menimbulkan dampak negatif lain seperti gangguan keamanan, konflik sosial, serta gangguan terhadap lingkungan seperti pencemaran.

Giyarsih mengatakan proses migrasi masuk yang marak terjadi di wilayah pinggiran kota akan menyebabkan fasilitas layanan sosial ekonomi untuk melayani kebutuhan masyarakat menjadi tidak mencukupi.

“Solusinya dengan penambahan fasilitas, tapi kendala ada dalam perolehan lahan yang harganya membumbung tinggi sebagai dampak gejala urban sprawl di pinggiran kota,” tutur Ketua Prodi S2 dan S3 Kependudukan Sekolah Pascasarjana UGM ini.

Langkah lain dalam pengelolaan wilayah pinggiran kota yang mengalami gejala urban sprawl, dikatakan Giyarsih, melalui sinergi spasial dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan. Berikutnya, pembinaan untuk meningkatkan kapasitas penduduk baik penduduk asli maupun pendatang.

“Integrasi kehidupan kampus dan kampung juga perlu dilakukan,” terangnya.

Penulis: Ika
Foto: Firsto

Berita Terkait

  • Aturan Perencanaan Ruang Terbuka Publik di Kota Yogyakarta Belum Peduli Gender

    Tuesday,02 October 2018 - 16:04
  • Depo Sampah sebagai Konsekuensi Kampus Urban

    Wednesday,30 March 2011 - 18:13
  • Pemerintah Sosialisasikan P3KP

    Tuesday,17 April 2012 - 11:34
  • Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

    Tuesday,05 January 2021 - 13:42
  • Seminar Reformasi Kekuasaan Kehakiman

    Thursday,07 September 2006 - 14:02

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual