• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Pengukuhan Guru Besar
  • Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Penataan Ruang Untuk Atasi Urban Sprawl

Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Penataan Ruang Untuk Atasi Urban Sprawl

  • 02 Juli 2020, 11:53 WIB
  • Oleh: Ika
  • 1914
  • PDF Version
Atasi Urban Sprawl, Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Pentaan Ruang

Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Sri Gum Giyarsih, S.Si., M.Si., mengatakan pemerintah harus konsisten dalam melaksanakan aturan penataan ruang untuk menekan dampak negatif dari urban sprawl.

“Gejala urbal sprawl yang terjadi di wilayah pinggiran kota telah menyebabkan konversi lahan pertanian ke non-pertanian secara massif,” jelasnya saat menyampaikan pidato pengukuhan guru besar di Balai Senat UGM, Kamis (2/7).

Maraknya konversi lahan pertanian ke non pertanian di pinggiran kota menimbulkan dampak negatif salah satunya bagi sistem ketahanan pangan. Konversi dalam jumlah besar menyebabkan penyusutan luas lahan pertanian. Kondisi tersebut berakibat pada berukurangnya produksi pertanian.

Giyarsih mengatakan jika tidak ada upaya untuk mengerem konversi lahan pertanian di wilayah pinggiran kota maka dikhawatirkan lahan pertanian yang masih tersisa akan habis. Salah satu strategi yang bisa diimplementasikan adalah dengan melaksanakan peraturan penataan ruang secara konsisten.

Perubahan yang terjadi pada wilayah pinggiran kota yang berkarakter desa menjadi lebih berkarakter kota ini juga menimbulkan dampak negatif lain seperti gangguan keamanan, konflik sosial, serta gangguan terhadap lingkungan seperti pencemaran.

Giyarsih mengatakan proses migrasi masuk yang marak terjadi di wilayah pinggiran kota akan menyebabkan fasilitas layanan sosial ekonomi untuk melayani kebutuhan masyarakat menjadi tidak mencukupi.

“Solusinya dengan penambahan fasilitas, tapi kendala ada dalam perolehan lahan yang harganya membumbung tinggi sebagai dampak gejala urban sprawl di pinggiran kota,” tutur Ketua Prodi S2 dan S3 Kependudukan Sekolah Pascasarjana UGM ini.

Langkah lain dalam pengelolaan wilayah pinggiran kota yang mengalami gejala urban sprawl, dikatakan Giyarsih, melalui sinergi spasial dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan. Berikutnya, pembinaan untuk meningkatkan kapasitas penduduk baik penduduk asli maupun pendatang.

“Integrasi kehidupan kampus dan kampung juga perlu dilakukan,” terangnya.

Penulis: Ika
Foto: Firsto

Berita Terkait

  • Aturan Perencanaan Ruang Terbuka Publik di Kota Yogyakarta Belum Peduli Gender

    Tuesday,02 October 2018 - 16:04
  • Depo Sampah sebagai Konsekuensi Kampus Urban

    Wednesday,30 March 2011 - 18:13
  • Pemerintah Sosialisasikan P3KP

    Tuesday,17 April 2012 - 11:34
  • Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

    Tuesday,05 January 2021 - 13:42
  • Seminar Reformasi Kekuasaan Kehakiman

    Thursday,07 September 2006 - 14:02

Rilis Berita

  • UGM Manfaatkan Lahan Tidur di Klaten Untuk Pengembangan Padi Unggul 18 May 2022
    Fakultas Pertanian UGM berkolaborasi dengan Taman Sehat Rejosari (Tasero) Delanggu Klat
    Gusti
  • Tim Catur UGM Raih Prestasi di GACC ke-25 di University of Malaya 18 May 2022
    Tim Catur UGM berhasil meraih sejumlah prestasi membanggakan dalam kejuaraan 25th Grand Asian Che
    Agung
  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual