• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Upaya MK Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokratis

Upaya MK Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokratis

  • 20 November 2006, 15:04 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 6073

Dalam pandangan H Abdul Latif SH MH, peran Mahkamah Konstitusi sampai kini masih belum mampu mewujudkan negara hukum yang demokratis di Indonesia. Hal tersebut, disebabkan adanya beberapa kendala, antara lain dari segi hukum khususnya sistim konstitusionalisme menurut UUD 1945.

Dosen Universitas Muslim Indonesia Makassar menyampaikan hal tersebut, saat mempertahankan desertasi berjudul “Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Upaya Mewujudkan Negara Hukum Demokrasi Menurut UUD 1945”, di Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu, (18/11). Bertindak sebagai promotor Prof Dr Muchsan SH dan ko-promotor Prof Dr Dahlan Thalib SH MS.

“Selain itu, dari segi teori hukum masih terdapat tumpang tindih kekuasaan antar lembaga negara yang satu dengan yang lainnya, akibat tidak adanya rumusan pengertian mengenai lembaga negara secara konstitusional berdasar UUD 1945,” ujar Abdul Latif.

Dalam ujiannya, Pria kelahiran Ujung Pandang 25 September 1959 dinyatakan lulus doktor Bidang Ilmu Hukum UGM dengan predikat sangat memuaskan. Dirinya merupakan doktor ke-780 yang diluluskan UGM. (Humas UGM)

Berita Terkait

  • Pengukuhan Prof Kaelan: Perlu Revitalisasi Negara Kebangsaan

    Tuesday,10 July 2007 - 15:10
  • Desentralisasi Asimetris Harus Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

    Saturday,17 February 2018 - 15:29
  • Jeffrey Winters: Indonesia Negara Demokrasi Tanpa Hukum

    Saturday,16 April 2011 - 7:39
  • Disharmoni Penguasaan dan Pengelolaan Tanah Negara Oleh Instansi Pemerintah

    Tuesday,29 January 2019 - 11:04
  • 63 Mahasiswa dan Lulusan FH Ikuti Pelatihan Bantuan Hukum

    Monday,25 January 2010 - 13:24

Rilis Berita

  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual