• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Penelitian
  • Guru Besar UGM Sebut Kalung Eucalyptus Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19

Guru Besar UGM Sebut Kalung Eucalyptus Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19

  • 06 Juli 2020, 10:09 WIB
  • Oleh: Ika
  • 5421
Guru Besar UGM Sebut Kalung Eucalyptus Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19

Belum lama Kementerian Pertanian (Kementan) merilis produk kalung eucalyptus sebagai anti virus corona. Produk tersebut disebut dapat membunuh virus influenza, beta, dan gamma corona.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Suwijiyo Pramono, DEA., Apt., mengatakan pada eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif yang bermanfaat bagi tubuh. Dalam eucalyptus mengandung minyak atsiri yang di dalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspektoran untuk mengencerkan dahak.

Pakar herbal UGM ini menyebutkan pernah ada penelitian eucalyptus pada virus influenza dan virus corona. Hasilnya menunjukkan mampu untuk membunuh virus flu dan corona.

“Virus corona Sars-CoV-2 ini kan baru, dalam uji Kementan kemarin menggunakan virus itu atau bukan? Misalpun sudah, kembali lagi kalau uji baru di tahap invitro, baru sebatas itu,”jelasnya saat dihubungi Senin (6/7).

Dengan penggunaan kalung eucalyptus ini, dikatakan Pramono, baru bisa membunuh virus yang berada di luar tubuh. Tidak dengan virus Covid-19 yang sudah berada di dalam tubuh karena dengan kalung.

"Zat aktif eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tapi tidak signifikan,”papar tenaga ahli BPOM ini.

Guna membuktikannya maka harus dilakukan uji klinik.

Selama ini eucalyptus digunakan secara topikal ataupun inhalasi. Bukan untuk digunakan per oral atau sebagai obat dalam. Pemakaian eucalyptus umumnya dioleskan atau dihirup seperti pada produk minyak kayu putih, balsem, roll on dan lainnya.

Menurutnya, eucalyptus belum bisa dianggap sebagai obat untuk anti virus corona penyebab Covid-19. Masih diperlukan pembuktian dengan proses yang panjang hingga pengujian klinis atau pada manusia. Selain itu, harus mengantongi izin dari BPOM.

“Kalau disebut sebagai obat anti virus Covid-19 belum bisa. Apalagi kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya,”terangnya.

Dia menjelaskan batas aman penggunaan eucalyptus per oral berkisar antara 0,3-0,6 milililter. Sementara penggunaan berlebih akan menyebabkan iritasi pada lambung dan meracuni susunan syaraf pusat yang dapat berakibat kematian.

Penggunaan eucalyptus dalam bentuk kalung untuk alat kesehatan menurutnya memang bisa saja berpotensi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.  Zat aktif pada eucalyptus dapat dihirup dan membantu melegakan pernafasan pada pasien yang mengalami gejala sesak nafas. Namun, sekali lagi jika dalam bentuk kalung harus diuji secara klinis.

“Kalau bentuk sediaannya minyak akan cukup dosisnya untuk dihirup sehingga minimal bisa melegakan nafas dan mengencerkan dahak. Dalam hal ini bisa membantu obat standar yang diberikan kepada pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan, bukan sebagai obat utama Covid-19,”tuturnya.

Penulis: Ika
Foto: Kompas.com

Berita Terkait

  • Eucalyptus Belum Terbukti Bisa Bunuh Virus Corona

    Thursday,09 July 2020 - 16:31
  • Herbal Sebagai Suplemen Pengobatan Covid-19

    Wednesday,08 July 2020 - 16:32
  • Guru Besar Farmasi UGM: Klaim Produk Obat Covid-19 Harus Dipertangungjawabkan

    Thursday,13 August 2020 - 13:02
  • Pakar UGM Sebut Jambu Kristal Tak Bisa Tangkal Covid-19

    Thursday,04 March 2021 - 12:40
  • Mengenal Avifavir Sebagai Obat Covid-19

    Monday,29 March 2021 - 10:46

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual