• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Teknik Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Teknik Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

  • 13 Juli 2020, 06:41 WIB
  • Oleh: Satria
  • 3611
Teknik Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Setiap tahun, umat muslim melaksanakan ibadah kurban tetapi perlu diingat kembali bahwa panitia kurban perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup. Selain menguasai teknik penyembelihan yang benar, panitia juga perlu memperhatikan penanganan daging yang higienis.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban Yang Higienis di Era Covid-19 (Angkatan ke-6) yang diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan (Fapet) UGM pada Senin (29/6).

Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN. Eng selaku narasumber pada acara tersebut mengatakan di masa pandemi ia mengingatkan ada protokol kesehatan umum yang harus diperhatikan ketika menyembelih hewan kurban. Nanung mengimbau agar panitia kurban menjaga jarak pada saat pelaksanaan penyembelihan, menyediakan air dan sabun atau hand sanitizer, serta tidak melibatkan anak-anak, lansia, dan orang sakit dalam proses penyembelihan. Shohibul kurban juga tidak harus hadir pada saat penyembelihan.

“Panitia juga harus memperhatikan kondisi wilayahnya, apakah aman menurut informasi dari pemerintah. Jika situasi tidak memungkinkan, bisa dititipkan di lembaga sosial keagamaan dan hewan kurban sebaiknya disembelih di RPH resmi milik pemerintah,”kata Nanung.

Jika situasi aman, penyembelihan tetap dapat dilakukan di kampung/masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Panitia wajib mengurangi kerumunan dengan cara mengurangi jumlah panitia, membatasi/mengurangi jumlah ternak yang disembelih, membagi waktu penyembelihan menjadi 3—4 hari, dan membagi lokasi penyembelihan menjadi 3—4 tempat. Ketua panitia/ketua takmir juga harus tegas terkait dengan protokol kesehatan ini.

Ia juga menjelaskan dalam penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan beberapa syarat, yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan.

Jenis ternak yang sah untuk berkurban adalah sapi, kambing, domba, kerbau, unta, dan sejenisnya. Umur dari hewan yang dikurbankan dianggap cukup jika telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk sapi/kerbau setara dengan 1,5—2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta umur 5 tahun.

Ternak kurban juga harus memenuhi syarat kesehatan, yaitu kuat berdiri dan tidak cacat. Ternak disembelih pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau di hari tasyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah).

Sementara itu,  Prof. Dr. Ir. Nurliyani, MS, mengungkapkan daging kurban perlu dijaga higienitasnya. Agar daging higienis, ada beberapa syarat peralatan yang harus dipenuhi. Pertama, pisau tajam, panjang, tidak berkarat. Kedua, alas plastik, wadah daging, dan talenan harus bersih. Ketiga, kandang penampungan kering dan teduh. Keempat, tempat penyembelihan kondisinya kering dan terpisah dari sarana umum. Kelima, tersedia tempat khusus untuk pemotongan daging dan penanganan jeroan terpisah dari penanganan daging.

Penulis: Satria
Foto: Fapet

Berita Terkait

  • Masjid Kampus UGM Adakan Pelatihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

    Sunday,02 August 2020 - 16:42
  • Penyembelihan Hewan Kurban Perlu Menerapkan Protokol Kesehatan Standar Covid-19

    Monday,22 June 2020 - 15:18
  • Teknik Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

    Monday,13 July 2020 - 6:41
  • UGM Kawal Ibadah Kurban Sesuai Protokol Covid-19

    Thursday,22 July 2021 - 13:49
  • Penyembelihan dan Penanganan Hewan Kurban di Masa Pandemi

    Tuesday,06 July 2021 - 20:01

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual