• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan

  • 14 Juli 2020, 12:09 WIB
  • Oleh: Ika
  • 1362
  • PDF Version
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 belum maksimal. Pemandangan orang-orang tanpa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak menjaga jarak aman masih banyak ditemukan.

Kondisi tersebut mendorong sejumlah daerah di tanah air melakukan upaya penindakan dengan pemberian punishment atau sanksi baik secara fisik, sosial, maupun material. Misalnya dengan memberikan hukuman push up, jalan jongkok, mencabut rumput hingga denda.

Psikolog Sosial UGM, Prof. Faturochman, mengatakan kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mematuhi protokol kesehatan terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya menyadari manfaatnya.

“Mengapa sejauh ini orang-orang tidak patuh memakai masker dan tidak menjalanan sosial distancing karena tidak merasakan keuntungannya,” jelasnya saat dihubungi Selasa (14/7).

Manfaat dari kepatuhan sosial menjalankan protokol kesehatan dikatakan Faturochman tidak dirasakan secara langsung yakni berupa terhindar dari risiko tertular virus corona. Sementara masyarakat baru dapat menyadari bahaya dari perilaku abai tehadap protokol kesehatan jika ada keluarga atau orang terdekat terinfeksi Covid-19.

“Patuh secara sosial kesehatan beratnya disitu, dari segi reward tidak ada,”tutur Guru Besar Fakultas Psikologi UGM ini.

Terkait penerapan hukuman bagi warga yang melanggar imbauan pemerintah, Faturochman mengatakan pemerintah perlu membuat formulasi terkait pemberian sanksi agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan efektif. Pemberian hukuman baik secara fisik maupun sosial selama ini ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. Sanksi yang diberikan juga menimbulkan rasa malu serta memberikan manfaat secara sosial sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Kalau disuruh push up atau bersih-bersih apakah setimpal dan membuat kapok? Prinsip hukuman itu kan membuat jera, kalau terlalu ringan tidak akan kapok, tapi kalau terlalu berat akan memunculkan dendam atau sikap agresif. Hal ini yang harus dipikirkan,”paparnya.

Menurutnya, penertiban penegakan aturan seyogianya diawali di institusi pemerintah, kantor-kantor layanan publik, serta pusat-pusat bisnis dan perdagangan dan lainnya. Pihak-pihak tersebut diharapkan dapat secara displin menjalanan protokol kesehatan saat menjalankan pelayanan atau usaha.

“Kalau itu tidak terpenuhi, masyarakat yang melakukan pelanggaran akan merasa tidak ada masalah. Yang ditertibkan itu dulu jangan yang dijalan-jalan, ini akan lebih efektif,”terangnya.

Penulis: Ika

foto: detik.com 

Berita Terkait

  • Pakar UGM: Meski Sudah Ada Vaksin Masyarakat Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

    Monday,19 October 2020 - 15:14
  • Plt. Dirjen Dikti Pantau Pelaksanaan UTBK di UGM

    Sunday,12 July 2020 - 18:34
  • Libur Panjang, Pelaku Wisata Harus Disiplin Protokol Kesehatan

    Wednesday,18 November 2020 - 15:09
  • Protokol Kyoto Tidak Berjalan Efektif

    Wednesday,31 March 2010 - 16:06
  • Terapkan Protokol Kesehatan, UTBK 2020 Alami Sejumlah Penyesuaian

    Thursday,25 June 2020 - 11:46

Rilis Berita

  • Pakar UGM : Produksi Kedelai Nasional Perlu Direvitalisasi 20 January 2021
    Awal tahun 2021 ini, beberapa problem nasional bermunculan, seperti kenaikan kasus Covid-19 yang
    Satria
  • Rektor UGM Minta Alumni Ambil Bagian Dalam Penanganan Covid-19 20 January 2021
    Ika
  • UGM Melantik 340 Insinyur Baru 20 January 2021
    Universitas Gadjah Mada melantik sebanyak 340 insinyur baru, Selasa (19/1). Para insinyur ini mer
    Gloria
  • Alumni UGM Diharapkan Terus Belajar 19 January 2021
    Alumni UGM diharapkan tidak cepat berpuas diri dan dapat terus belajar selepas lulus kuliah. Hal
    Ika
  • Raih Best Paper di SCESCM Berkat Perangkat Peredam Gempa FTSPD 19 January 2021
    Paper ID:243 dari Fakultas Teknik UGM berhasil meraih best paper dan best speaker
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

Tidak ada agenda terbaru saat ini

Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
Kontak sementara selama COVID-19
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599 (WhatsApp)

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2021 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual