• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Pengukuhan Guru Besar
  • Perlu Paradigma Baru Perumahan dan Pengembangan Perkotaan

Perlu Paradigma Baru Perumahan dan Pengembangan Perkotaan

  • 23 Juli 2020, 16:14 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 4479
Perlu Paradigma Baru Perumahan dan Pengembangan Perkotaan

Pemenuhan kesejahteraan atas papan dalam fenomena dunia yang mengkota menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan rumit.

Perkembangan konsep penyelenggaraan perumahan rakyat yang pada awalnya hanya berupa jejaring hunian, tempat kerja, dan mobilitas, saat ini berkembang menjadi sebuah kompleksitas ekosistem jejaring ruang huni dan mobilitas multilevel, insfrastruktur, sistem penyediaan energi, sistem pengelolaan sumber daya air, dan sistem ketersediaan pangan.

Menurut Guru Besar Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik UGM, Prof. Dr. Ir. Budi Prayitno, M.Eng, berbagai paradigma yang digunakan untuk menyusun konsep dan teori pembangunan perumahan rakyat di perkotaan belum mampu mnegidentifikasi faktor-faktor penting yang mengantisipasi fenomena perumahan perkotaan yang semakin masif.

“Perlu paradigma baru yang memosisikan rumah sebagai bagian dari isu perkotaan, di mana lahan menjadi faktor penentu efektivitas penyediaan perumahan,” paparnya dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar, Kamis (23/7).

Paradigma baru ini, terangnya, adalah pembangunan perumahan sebagai bagian dari ekosistem industri perkotaan. Ekosistem ini terdiri dari tiga unsur, yaitu ekonomi perkotaan, ruang, dan infrastruktur perkotaan serta ketangguhan perkotaan yang diintegrasikan dengan pemberdayaan nilai tangkapan lahan perkotaan melalui co-habitation dengan metode perekayasaan kebijakan.

“Gagasan paradigma baru ini didasarkan pada latar belakang pembangunan perumahan rakyat yang sampai saat ini belum menggunakan cara pandang sistemik atau dengan kata lain masih cenderung parsial atau fragmented,” kata Budi.

Paradigma pemenuhan kesejahteraan rakyat berbasis hak yang dijamin oleh UUD 1945, UU No. 39 tentang Hak Asasi Manusia, serta Deklarasi Universal HAM yang mewajibkan negara hadir dalam berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan perumahan rakyat.

Tantangan pemenuhan kesejahteraan atas papan semakin berat akibat fenomena perumahan yang mengkota, yang mengakibatkan harga konstruksi dan harga lahan semakin tinggi. Proses densifikasi dan intensifikasi pemanfaatan lahan yang saat ini berjalan sangat masif dan ekspansif serta didominasi oleh kekuatan pasar pun sangat rentan menimbulkan ketimpangan distribusi kesejahteraan atas papan.

“Kerentanan yang sangat tinggi dialami oleh warga kota berpenghasilan rendah dan miskin dalam bertahan dan memperjuangkan hak bermukimnya di kawasan perkotaan.

Untuk itu, menurutnya diperlukan inovasi kebijakan, strategi, dan program perlindungan hak bermukim masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan miskin di perkotaan.

Program nasional Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) berupa perbaikan infrastruktur kawasan permukiman yang diintegrasikan dengan bantuan stimulan perumahan swadaya untuk meningkatkan kualitas rumah beserta infrastruktur kawasannya sudah berjalan sangat efektif.

Namun untuk mengakselerasi program Kotaku dengan skema penanganan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga paradigma baru diperlukan dalam memposisikan program perlindungan hak bermukim masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin dengan konsep pemberdayaan mekanisme pasar secara berbagi.

 

Penulis: Gloria
Foto: Firsto

Berita Terkait

  • Prof Budi Prayitno Meninggal Dunia

    Sunday,16 May 2021 - 11:08
  • Kota Besar Indonesia Hadapi Darurat Transportasi

    Thursday,04 April 2019 - 7:50
  • Suku Bunga Pinjaman Pengaruhi Jumlah Transaksi Perumahan

    Friday,30 August 2013 - 12:08
  • Distribusi Penyediaan Perumahan di Indonesia Belum Merata

    Tuesday,29 March 2016 - 21:36
  • Revolusi Paradigma Ilmu Antropologi Budaya Memperluas Cakrawala Pengetahuan

    Monday,10 November 2008 - 15:47

Rilis Berita

  • UGM Raih Paritrana Award Kategori Pelayanan Publik 02 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2022 tingkat
    Gloria
  • Mahasiswa S1 Antropologi Budaya Lakukan Penelitian Kehidupan Petani Sayur di Brebes 01 February 2023
    Sebanyak 80 mahasiswa Program Pendidikan S1 Antropologi Budaya, Fakultas Ilmu Budaya Universitas
    Agung
  • Pakar UGM: Penting Bangun Relasi Sosial Dengan Lingkungan Untuk Cegah Penculikan Anak 01 February 2023
    Informasi tentang penculikan anak baik melalui media sosial maupun pemberitaan dalam beberapa wak
    Ika
  • UGM dan SUTD Singapura Gelar Pembelajaran Kolaborasi Antarmahasiswa 01 February 2023
    Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DTMI FT UGM) bekerj
    Gusti
  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual