• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Paten Jadi Bahan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

Paten Jadi Bahan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

  • 28 Juli 2020, 14:28 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 1487
  • PDF Version
Paten jadi Bahan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

Paten merupakan hak yang diberikan oleh negara terhadap invensi sehingga melarang orang lain menggunakannya tanpa izin. Hak ini diberikan kepada inventor dalam jangka waktu tertentu dan dapat dialihkan. Namun demikian, pengajuan ide paten hendaknya dilakukan sejak awal meski produk atau teknologi yang ingin dihasilkan belum selesai.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., dalam Webinar yang bertajuk Kupas Tuntas Paten yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian UGM, Selasa (28/7).

Dede Mia Yusanti mengatakan pemberian paten bertujuan untuk melindungi ide. Artinya, hasil karya intelektual dan belum diekspresikan dapat dilindungi melalui paten. Menurutnya, di luar negeri biasanya seseorang atau tim sudah mengajukan paten lebih awal meski produk belum dihasilkan. “Dari awal bisa diajukan patennya untuk memagari invensi kita daripada keduluan orang lain,” katanya.

Perlindungan lewat paten tersebut diberikan negara atas permohonan calon pemilik paten. Apabila diterbitkan maka si pemilik paten punya kewajiban untuk membayar biaya tahunan untuk pemeliharaan paten. “Aturan yang baru, khusus dari perguruan tinggi dari tahun ke-6 bisa bayar nol rupiah jika paten itu belum komersial. Untuk mendapat pengecualian ini harus melakukan pengajuan ke Direktorat HKI,” paparnya.

Ia menyebutkan, saat ini di seluruh dunia pengajuan paten lebih banyak di bidang teknologi. Adapun syarat permohonan pengajuan paten bisa diterima setidaknya harus memenuhi kriteria bahwa ide yang diusulkan merupakan pengembangan dari teknologi yang sudah ada sebelumnya, memilih yang paling baik dari berbagai opsi, dan kombinasi dua atau lebih teknologi yang sudah dikenal.

Apabila diterima, paten dapat dilindungi selama 10 tahun untuk jenis paten sederhana. Sedangkan untuk paten biasa akan dilindungi selama 20 tahun. Sedangkan pemeriksaan berkas permohonan paten berlangsung 12 hingga 30 bulan sesuai jenis paten yang diajukan. “Semua dokumen kelengkapan sudah dilakukan secara online, namun begitu pengajuan permohonan paten harus disertai dengan spesifikasi deskripsi paten,” katanya.

Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Dr. Mirwan Ushada, mengatakan adanya paten akan memberikan rasa aman bagi peneliti ketika produk atau teknologi yang dihasilkan sudah akan dikomersialkan. “Paten ini efeknya memberikan rasa aman dimana produk atau teknologi akan dihilirisasi atau komersialisasi,” katanya.

Bagi perguruan tinggi, katanya, paten tidak hanya melindungi ide dan temuan bagi para peneliti, namun kuantitas dan kualitas paten yang dihasilkan mampu meningkatkan mutu dan penilaian akreditasi perguruan tinggi. “Kini BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) menerapkan  standar pengisian jaminan mutu juga mensyaratkan output based, yang ditanya soal publikasi, paten dan kekayaan intelektual. Karena penilaian jaminan mutu melingkupi bukan hanya proses tapi keluarannya,” katanya.

Penulis : Gusti Grehenson 

Berita Terkait

  • Tiga Prodi di UGM Dinilai Oleh AUN-QA

    Tuesday,19 May 2015 - 13:51
  • BAN-PT Beri Akreditasi A Untuk UGM

    Wednesday,19 March 2008 - 15:43
  • AUN-QA Lakukan Penilaian Akreditasi Tiga Prodi di UGM

    Monday,08 September 2014 - 11:18
  • Prodi UGM Dinilai Tim Akreditasi AUN-QA

    Wednesday,18 September 2013 - 12:19
  • AUN-QA Melakukan Penilaian Terhadap UGM

    Monday,26 February 2018 - 12:22

Rilis Berita

  • Menristek Sebut GeNose Kurangi Ketergantungan Impor Alat PCR Covid-19 15 January 2021
    Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN), Bambang Brodjon
    Ika
  • Fapet UGM dan BNI Serahkan Dana Prawiramas kepada Mahasiswa 15 January 2021
    Fakultas Peternakan (Fapet) UGM dan Bank BNI bekerja sama dalam kegiatan kewirausahaan yang berju
    Satria
  • Pakar UGM Jelaskan Alasan Orang Yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Tidak Divaksin 15 January 2021
    Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(
    Ika
  • Mengelola Stres di Era Pandemi Covid-19 15 January 2021
    Permasalahan manusia semakin lama semakin banyak dan kompleks. Terlebih di era global yang serba
    Agung
  • Orang Yang Sudah Divaksin Miliki Risiko Rendah Terkena Covid-19 14 January 2021
    Pemerintah Indonesia telah memulai program vaksinasi untuk menekan penyebaran penularan Covid-19
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

Tidak ada agenda terbaru saat ini

Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
Kontak sementara selama COVID-19
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599 (WhatsApp)

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2021 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual